Satgas TMMD Kudus Pakai Masker Demi Kesehatan Bersama 

KUDUS –(deklarasinews.com)– Semua orang kini wajib memakai masker TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke 107 TA 2020 Kodim 0722/Kudus jika harus keluar dari rumah demi mencegah penularan virus Covid-19 Desa Kedungsari Kecamatan Gebog, Kamis (9/4/2020).

Aturan ini sudah sesuai dengan instruksi organisasi kesehatan (WHO) yang baru dan diikuti oleh pemerintah Indonesia, Anggota Satgas TMMD Kodim Kudus. untuk penanganan Covid-19 menyerukan seluruh masyarakat untuk mengenakan masker namun masker yang di sarankan adalah masker kain,” ujar Pratu Bahrul.

” Sesuai dengan rekomendasi (WHO) Tim pakar gugus tugas penanganan Covid-19 menyatakan masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen sehingga, sehingga kita tetap  menjaga jarak virus tak akan masuk dalam tubuh. (PendimKudus)

Tinggalkan Balasan