KUDUS –(deklarasinews.com)- Komunikasi Sosial(Komsos) merupakan program TMMD 107 Kodim 0722/Kudus non fisik di lokasi TMMD Reg-107 Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020).
Kegiatan komsos digalakkan oleh Sertu Jumadi dengan sasaran kalangan remaja. Dikatakannya Komsos yang dilakukannya terhadap remaja putri di Dusun Talun, mengenai sikap kita agar bijak dalam penggunaan media sosial, serta mewaspadai kenakalan remaja yang disebabkan dari tanyangan media sosial.
Para remaja putri yang rata-rata duduk di bangku SMP mendengarkan apa yang disampaikan SErtu Jumadi, “Perlu selalu kita mengingatkan akan efek dari media sosial yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sehingga dengan mudahnya akses informasi itulah perlu kewaspadaan bersama sebagai pengendali gencarnya informasi yang masuk terkadang tidak jelas faktanya,” jelas Sertu Jumadi.
Tingginya penggunaan medsos yang salah memunculkan prilaku negatif remaja saat ini, dengan fenomena tersebut Satgas TMMD 107 Kodim 0722/Kudus melakukan Komsos pada remaja yang ada di sekitar lokasi TMMD sehingga dapat meminimalisir pengaruh negatif dari akses media sosial. (PemdimKudus))