SARMI – (deklarasinews.com) – Rapat Koordinasi Konvergensi Lintas Sektor dan Lintas Program BAPPENA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sarmi dan Dinas Kesehatan. Kamis (27/08/2020)
Dengan mengacuh pada peraturan Bupati Sarmi tentang pencegahan stunting/kekerdilan di Kabupaten Sarmi tahun 2020
Bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang di sebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Dalam sambutan kepala Badan perencanaan pembangunan Kab.sarmiĀ (Djefri Komling) mengatakan “komitmen awal dalam rencana aksi daerah dalam pencegahan stunting di kabupaten Sarmi. Bukan hanya tugas dari Dinas Kesehatan saja. Namun merupakan tugas dan tanggung jawab dari instansi – instansi terkait seperti dinas sosial, dinas ketahanan pangan, BKKBN untuk bersama dalam melaksanakan aksi pencegahan Stunting dan upaya – upaya untuk menekan angka kasus stunting(kekerdilan).harus terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik.
Setelah di temui diruang kerja Kepala dinas sosial kabupaten sarmi Benonny R Wafumilana juga mengatakan, yang menjadi cita-cita secara nasional untuk pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak stunting dikabupaten sarmi melalui program Keluarga harapan (PKH) dan pesan dari kadis sosial sendiri bahwa masyarakat dalam hal ini ibu yang memiliki bayi dan balita harus di bawa ke posyandu untuk memeriksa masalah kesehatan mulai dari dalam kandungan sampe program posyandu itu selesai ” Tukas pak Benonny menutup wawancara siang ini(27/08/20).(patrias g. Mauri)