JAKARTA – (deklarasinews.com) – Dalam rangka mengikuti prosedur hukum yang berlaku maka Tim Perumus Partai Era Masyarakat Sejahtera (P – EMAS) adakan acara Musyawarah Pendirian P – EMAS belum lama ini (11 / 07 / 2020), di Jl Kemang Timur V, Kavling 2, RT 002, RW 002, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah 50 orang pendiri P – EMAS yang masing-masing adalah Penggagas / Pendiri Utama P – EMAS yaitu Dr. Hj. Hasnaeni, SE, MM. selaku Konseptor Pengarah Program. Fachruddin Selaku Konseptor Perancang System, Prof. Dr. Ir. AR. Adji Hoesodo, MD(H), SH, MH, MBA selaku Konseptor Penata Program dan Anggota Tim Perumus Pendirian P – EMAS selaku Anggota Pelaksana / Perumus program serta sejumlah Anggota Pendiri / Pengurus P – EMAS.
Acara Musyawarah P – Emas tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh lebih kurang 25 orang saksi / pengamat yang terdiri dari Wartawan, LSM dan Ormas.
Agar Acara Musyawarah Pendirian P – EMAS dapat terkondisi secara sempurna, termonitoring tampa terputus putus serta terkendali secara setabil maka sebulan sebelumnya sudah terbentuk Panitia / Tim Perumus P – EMAS yang beranggotakan 9 (Sembilan) orang yang masing masing adalah Pembina – Dr. Hj. Hasnaeni, SE, MM, Ketua – Fachruddin, Sekretaris – Prof. Dr. Ir. AR. Adji Hoesodo, MD(H), SH, MH, MBA dan beberapa anggota yaitu Ihsan Prima Negara, SE, SH, MM, Ruly Yudhistira, Erawaty, Buchari Muslim, SE. SH. MH, Devi Fatwanti, S.Par. SPd. MPd dan Tengku Marina RA.
Selain itu agar acara musyawarah berjalan sesuai harapan maka Tim Perumus juga telah membuat susunan acara dan menetapkan pembagian tugas yang masing masing adalah Pembawa Acara – Ihsan Prima Negara, SE, SH, MM, Pemeteri – Dr Hj Hasnaeni, SE, MM. Pemimpin Musyawarah – Fachruddin dan Notuleh – Ruly Yudhistira.
Dalam Acara Musyawarah tersebut masing-masing peserta musyawarah telah diberi dan mendapat hak suara sekaligus telah menyampaikan segala sesuatu yang terlukis di dalam hati dan terukir di dalam pemikiran dalam bentuk lisan dan tulisan sesuai dengan ketentuan musyawarah yang telah ditetapkan.
Selain itu agar dalam membuat suatu keputusan Pemimpin Musyawarah dapat menetapkan keinginan menyeluruh bukan keinginan sepihak maka segala sesuatu yang telah disampaikan oleh masing-masing peserta musyawarah telah dirumuskan oleh Notulen dengan cara melakukan pengumpulan data, pengolahan data serta penyimpulan data.
Berdasarkan aspirasi yang terhimpun serta data yang terkumpul, terolah dan tersimpul dari sejumlah pendiri yang memiliki Bahan Bukti (B2) dalam bentuk Barang Bukti (BB) yang bisa dijadikan Alat Bukti (AB) maka telah ditetapkan beberapa kesepakatan yang termuat dalam Berita Acara Musyawarah dan telah dibacakan oleh Pemimpin Musyawarah – Fachruddin yang diantaranya adalah menetapkan Nama Partai, Pendirian, Asas, Kedudukan, Lambang, Visi, Misi, Fungsi, Mekanisme Organisasi dan lain lain dan untuk pertama kali yang menjadi Pengurus adalah Ketua Umum – Dr Hj Hasnaeni, SE, MM, Sekreyaris Jendral – Prof. Dr. Ir. AR. Adji Hoesodo, MD(H), SH, MH, MBA dan Bendahara – Erawaty.
Ketua Team Perumus P – EMAS – Fachruddin sebagai Pemimpin Musyawarah menyampaikan dalam laporan pertanggung jawaban pada acara Musyawarah Pendirian P – EMAS tersebut bahwa Pendirian P – EMAS terlaksana sesuai prosedur hukum yang berlaku baik dalam memenuhi persyaratan begitu juga dalam melakukan tahapan demi tahapan.
“Proses pendirian P – EMAS ini tidak asal asalan akan tetapi benar benar benar benar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, jika kita telah memenuhi segala persaratan dan telah melakukan tahapan demi tahapan dalam proses pendirian Parpol maka secara otomatis kita bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan Pemerintah” kata Fachruddin yang dikenal sebagai Konseptor Perancang System Nasional.
Dengan nada yang sama, Dr. Hj. Hasnaeni, SE, MM – Pembina Tim Perumus P-EMAS yang telah ditetapkan sebagai Ketua Umum P-EMAS menyampaikan dalam sambutanya pada acara Musyawarah pendirian P – EMAS tersebut bahwa dirinya yakin P-EMAS bisa ikut pesta demokrasi tahun 2024 karena proses pendirian P-EMAS menurutnya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Saya yakin P-EMAS bisa ikut pesta demokrasi tahun 2024 jika segala persyaratan dalam proses pendirian P-EMAS semua kita penuhi dan tahapan tahapan yang yang kita jalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah” Tegas Hasnaeni yang dikenal dengan Wanita Emas.
Seirama dengan itu semua Prof. Dr. Ir. AR Adji Hoesodo, MD(H), SH, MH, MBA – Sekretaris Tim Perumus P-EMAS yang telah resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Jendral P-EMAS mengatakan bahwa segala aktivitas P-EMAS akan nerhasil dan berjalan setabil jika dikerjakan secara kebersamaan. “Suatu organisasi pasti berhasil mencapai suatu titik keberhasilan jika diantara pengurus dapat melakukan segala aktivitas secara kebersamaan, kebersamaan itu akan terjalin jika kita saling menghormati antara satu dengan lainya sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika di bawah payung Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945” katanya.(Desmiati)