KUDUS —(deklarasinews.com)- Semenjak berjalannya program TMMD Reg-107 di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, ada salah satu ruangan di Balai Desa yang dijadikan Posko TMMD. Kamis (19/03/2020).Setelah melalui tahap pembersihan dan pengecatan yang dilakukan pemerintah desa, ruangan yang sehari hari dibuat ruang PKK diserahkan untuk di tempati sebagai Posko Kodim 0722/Kudus selama pelaksanaan TMMD berlangsung. Tampak anggota Satgas TMMD Kodim Kudus yang sedang melaksanakan Piket Posko. Dari Posko sini lah petugas piket akan melayani semua informasi yang dibutuhkan dan menerima berita masuk maupun yang keluar.
“Saya sebagai Piket Posko TMMD Reg-107 Kudus akan melayani warga masyarakat maupun tamu dari berbagai instansi yang ingin mengetahui berbagai informasi tentang TMMD di Desa Kedungsari ini”, jelas Sertu Agus Priyo. (PendimKudus)