Polsek Sidomulyo berhasil mengamankan Empat pelaku Curanmor

LAMSEL-(deklarasinews.com)-Dalam dua malam,  empat orang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sidomulyo.

Keempat pelaku yang diamankan dalam waktu berbeda yakni,  Nd (25) dan Dr (17) ditangkap, Senin (24/02/2020) sekitar pukul 09.30 wib usai melakukan aksinya di kebun Sawit desa Siring Jaha Sidomulyo Lamsel.

Sedangkan Ag (24) dan Sy (25) ditangkap Selasa (25/02/2020) pukul 17,30 wib saat bersembunyi dirumah rekanya didesa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo Lamsel.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Eddy Iskandar SPdI mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo SH SIK MM kepada media ini menuturkan bahwa,  penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan laporan dari korban Budi (51) warga desa Siringjaha yang kehilangan 2 unit sepeda motornya jenis Honda Revo dan Yamaha Vega, Senin (24/02/2020) sekira pukul 03.00 wib.

Berbekal dari informasi tersebut Tim Unit Reskrim Poksek Sidomulyo melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi dan korban yang kemudian melalakukan penyelidikan kesejumlah tempat ” tuturnya.

Senin (24/02/2020) pukul 09.00 wib pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang keberadaan pelaku Nd dan Dr,  tidak memerlukan waktu panjang pihaknya langsung melakukan penangkapan dan membawa keduanya ke Mapolsek untuk diminta keterangan, sedangkan Ag dan Sy berhasil melarikan diri.

Kemudian setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari Nd dan dr,  pihaknya kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan kedua pelaku yang akhirnya,  Selasa (25/02/2020) pukul 17.30 wib pihaknya berhasil mengamankan Ag dan Sy dari tempat persembunyianya.

Salah satu pelaku Nd mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut sudah beberapa kali dilakukan didaerah Sidomulyo dan sekitarnya,  bahkan pernah juga melakukan aksinya diwilayah Jakarta ” katanya.

Sedangkan hasil kejahatanya ia mengaku untuk berfoya foya bersama kawanya ” kata warga desa Siring Jaha ini yang baru saja keluar dari LP dengan kasus yang sama.  (cak ton)

Tinggalkan Balasan