Polsek Gebog Sosialisasi UU Lalin Kepada Warga Di Lokasi TMMD Kudus

KUDUS-(deklarasinews.com) – Kodim 0722/Kudus bekerjasama dengan Polres Kudus menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan UU Lalu Lintas di rumah Bapak Toni Indarto salah satu warga desa sasaran TMMD, desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (08/04/2020).

Anggota satgas TMMD bersama warga nampak antusias mengikuti salah satu sasaran non fisik TMMD yang di bawakan Bripka Rudi. Dengan dipertontonkan di layar lebar, Bripka Rudi mulai memberikan materi, dengan harapan anggota TNI dapat mengetahui undang-undang tentang lalu lintas.

“Dengan diberikan sosialisasi ini, kami berharap seluruh anggota TNI satgas TMMD tahu akan peraturan dan tata tertib di jalan, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” beber Bripka Rudi saat dikonfirmasi. (Pendimkudus)

 

 

Tinggalkan Balasan