PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Pernyataan Abidin Ayub terlapor ujaran kebencian kepada wartawan yang membuat geram rekan-rekan jurnalis kian membangkitkan semangat untuk membongkar satu persatu adanya dugaan keterlibatan intansi-intansi yang di sebutkan dalam Voice Note sakti dan keramat itu. Setelah kemarin Rabu 22 /02/23 Koalisi Wartawan Rangking Indonesia( KW-RI ), menyambangi Kantor Inspektorat guna meminta klarifikasi.

Hari ini Kamis 23 /02/23  DPC Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Kabupaten Pringsewu yang di Nahodai  Shohendra Gunawan berlanjut sambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu di dampingi rekan media Pathner  KW-RI.

Didampingi sekertaris DPC KW – RI Kabupaten Pringsewu Elnofa Haryadi SE, Ketua KW – RI temui dan meminta klarifikasi dari Kepala Dinas PMP Iskandar Muda, Sehubungan nama instansi PMP di catut oleh Abidin Ayub, Terlapor ujaran kebencian, dan dijadikan sebagai senjata diduga untuk menakut-nakuti kepala pekon agar menganggarkan program Perpustakaan Digital senilai 30.000.000,- per Pekon.

Dalam klarifikasinya kepada KW-RI dan media Pathner yang hadir, Iskandar Muda mengatakan,” Ya sampai dengan hari ini kita liat saja nanti, karena apapun yang di lakukkan oleh kita semua dan  mengganggu tentu  itu akan ada prosesnya, intinya kita akan melihat proses yang sedang di jalankan ,” ujar Iskandar

Kita tunggu proses yang telah rekan-rekan jurnalis laporkan ke Aparat Penegak Hukum,”Imbuhnya

Iskandar Muda pun menambahkan,” jika memang ingin menyampaikan sesuatu sebaiknya dengan etika bahasa yang baik sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan seperti kejadian dari Voice Note ini, “tutur nya kepada rekan jurnalis yang hadir.

Ditempat terpisah, Shohendra Gunawan selaku Ketua DPC  Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Pringsewu memberikan tanggapan,

Seperti yang sudah beberapa kali saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa kami akan terus mengawal kasus ini dengan terlapor Abidin Ayub atas dugaan ujaran kebencian, Hal ini agar terlapor paham bahwa keberadaan kami sebagai sosial kontrol dihargai bukan di caci, atau di benci, dia harusnya faham dengan tugas kami sebagai jurnalis,”ungkap bang Gun sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Gunawan menambahkan, Kami sengaja datang ke Instansi yang disebutkan dalam voice note tersebut Untuk meminta klarifikasi secara langsung, akibat dari  Voice note ini menimbulkan dugaan-dugaan spekulatif,”ujar Gunawan.

Jadi sekali lagi saya tegaskan, KW-RI dan media Pathnernya akan terus mengawal kasus ini agar terbuka secara terang benderang nantinya , Termasuk dugaan adanya pengondisian dalam pengadaan perpustakaan digital ini.

Bersama rekan-rekan dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Lampung juga akan menindak lanjuti dengan melaporkan dugaan pengondisian ini ke Kejaksaan Agung,”tutup Gunawan kepada media ini saat di wawancara. (Tim KW- RI)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.