JAKARTA -(deklarasinews.com)- Trotoar di sepanjang Jalan Sungai bambu priok Kramat Kelurahan Sungai Bambu Kecamatan priuk Jakarta Utara, kembali dikuasai pedagang kaki lima (PKL). Hal ini mengganggu pejalan kaki yang mestinya menikmati fasilitas yang baru diperbaiki dengan menggunakan APDB tersebut.
Yunita (26), pejalan kaki, mengaku hampir sepanjang hari, terutama sore, pedagang menggelar lapak atau gerobak dagangannya di trotoar dan badan jalan akibatnya, banyak pejalan kaki kebetulan lewat di badan jalan, bersaing dengan kendaraan bermotor.
“Bagaimana mau lewat kalau lapak dagangannya ditaruh di trotoar, kadang kalau kita lewat juga malah galakan dia (pedagang),” keluhnya, Jumat (5/2/2026).
Ia berharap petugas Kelurahan atau Satpol PP segera menertibkan kawasan itu agar fungsi trotoar kembali berfungsi, menanggapi hal itu,
Sementara Tarno tokoh masyarakat mengatakan pada Media meminta Hendra Hidayat Walikota Administrasi Jakarta Utara untuk Mengevaluasi kinerja Lurah Sungai Bambu Priok ” telah melakukan pembiaran terhadap PKL tidak melakukan penataan program unggulan Gubernur DKI jakarta tegasnya.
Dasar Hukumnya kan ada Perda 8 Tahun 2007.tentang ketertiban umum.
Sementara ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke Camat priok blm ada jawaban.(SW)