ASAHAN -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (27/4/2026). Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., serta dihadiri unsur pimpinan daerah, aparat sipil negara, dan peserta apel lainnya.
Momen peringatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai wadah evaluasi kinerja sekaligus penguatan komitmen penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hadir dalam kegiatan antara lain Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.Kn., Wakapolres Asahan Selamat Riayadi, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Danlanal Asahan, para Asisten, Staf Ahli, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam puncak acara, Wakil Bupati membacakan pidato resmi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Dalam amanatnya, Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis yang diciptakan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengangkat taraf kesejahteraan masyarakat luas.
Mengusung tema tahun ini “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah daerah diingatkan untuk semakin mandiri mengelola potensi lokal serta mempererat sinergi dengan pemerintah pusat. Ada sejumlah fokus strategis yang menjadi perhatian utama, mulai dari sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil dan digitalisasi, penguatan kemandirian fiskal, kolaborasi antardaerah, hingga penanganan ketimpangan pelayanan dasar.
“Otonomi bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Daerah dituntut bergerak cepat, tepat sasaran, dan adaptif menghadapi dinamika,” tegas isi amanat tersebut.
Mendagri juga mengingatkan tantangan global yang harus dijawab bersama, antara lain isu ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, dampak perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi. Sebagai langkah konkret, daerah didorong mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengembangan kewirausahaan masyarakat.
Poin penting lain yang ditekankan sejalan arahan Presiden RI adalah efisiensi penggunaan anggaran. Prinsipnya, setiap kegiatan harus diselenggarakan secara sederhana, tidak berlebihan, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Anggaran negara wajib memberikan dampak langsung dan manfaat nyata bagi rakyat, serta menjauhi segala bentuk pemborosan yang tidak produktif.(Jun)