PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Pringsewu meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpertisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Sebab Pemerintah daerah dan BPJS ketengakerjaan akan terus memperluas cakupan peserta.
Hal itu diucapkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi mewakili Penjabat Bupati Adi Erlansyah saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi aparatur dan ekosistem Desa tahun 2023.
Agenda tersebut berlangsung Selasa (11/7/2023) di Hotel Urban Pringsewu. Hadir dalam acara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Ahmad Nizam Farabi, Sekretaris DPMP Tri Haryono dan dinas terkait serta sekitar 50 Kepala Pekon sebagai peserta.
Purhadi mengharapkan kepada peserta yang mayorita kepala pekon dan perangkatnya agar mengikuti dan menyimak dari para pemateri. Dengan harapan dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakanprogram ini dengan tepat obyektif dan tepat sasaran.
Sehingga dengan demikian tujuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud, harapnya.
Purhadi menuturkan, komitmen Pimpinan daerah penting untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah seluruhnya dapat di lindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemerintah daerah maupun pemerintah pekon harus fokus dalam penanganan penghapusan kemiskin yang ada di Kabupaten Pringsewu. Salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, peternak,guru ngaji, petugas keagamaan dan pedagang kaki lima.
Saya yakin kegiatan sosialisasi Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan ini, akan sangat membantu memberikan pemahaman secara luas tentang BPJS Ketenagakerjaan oleh masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Pringsewu ini, ujarnya.
Purhadi mengatakan, bahwa pentingnya para pekerja memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, Untuk masyarakat pekerja rentan. Karena hal ini akan meningkatkan rasa aman para pekerja saat bekerja, juga memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadihal-hal yang tidak di inginkan.
Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih sangat identik dengan tenaga kerja formal saja yang dapat di lindungi sedangkan pekerja informal masih sedikit sekali dalam perlindungan sosial yang mereka miliki.
Oleh karena itu Pemerintah selalu berupaya untuk menjangkau BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal. Kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui Pemerintah daerah khususnya pemerintahan Pekon.
Disisi lain Asisten Bidang Pemerintahan mengaku bersyukur dimana BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk melaksanakan Gerakan nasional perlindungan pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu Ahmad Nizam Farabi menjelaskan tentang manfaat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut.
Untuk itu kami juga minta kepada peserta yang mayoritas kepala pekon dapat menyampaikan Informasi ini kepada warga, pungkasnya ( Mulia Mega )