PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menerima kunjungan kerja dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan sekaligus audiensi terkait rencana pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka BPOM di wilayah tersebut, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pesisir Barat, Arman Achyuni, di Ruang Kerja Asisten I Gedung Marga Sai Batin, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Pesisir Barat Ns. Meida Siswati, S.Kep., Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Yudha Perwira, S.Kep., M.H., perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Rizper selaku Kepala Bidang, serta perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Cherlin Andika, S.Mat., dan Lufhfi Apriani, S.Si.
Sebelum melaksanakan audiensi dengan pemerintah daerah, tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung terlebih dahulu melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di sejumlah lokasi, di antaranya gerai Alfamart, Indomaret, serta Pasar Way Batu.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Tujuannya untuk memastikan keamanan, mutu, serta kualitas produk pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam inspeksi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap label produk pangan olahan, masa kedaluwarsa, serta kondisi penyimpanan produk. Selain itu, tim juga mengambil sekitar 10 sampel pangan dari sejumlah komoditas yang dijual di Pasar Way Batu untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, tidak ditemukan indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya seperti Rhodamin B pada sampel pangan yang diperiksa.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk sinergi antara BPOM dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Usai kegiatan pengawasan lapangan, tim BBPOM Bandar Lampung kemudian melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Arman Achyuni.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan rencana pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka BPOM di Kabupaten Pesisir Barat.
UPT Loka BPOM yang direncanakan tersebut nantinya akan memiliki wilayah kerja yang mencakup tiga kabupaten, yakni Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tanggamus.
Mewakili pemerintah daerah, Arman Achyuni menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan UPT Loka BPOM tersebut. Menurutnya, kehadiran BPOM di wilayah Pesisir Barat akan memperkuat sistem pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan serta memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana pembangunan UPT Loka BPOM di daerah ini. Kehadiran BPOM di Pesisir Barat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat terhadap peredaran obat dan makanan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga berharap rencana pembangunan UPT Loka BPOM tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan pengawasan obat dan makanan dapat semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Ia berharap sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah dapat terus terjalin guna meningkatkan pengawasan serta menjamin keamanan obat dan makanan bagi masyarakat. (Arnandes)