Pemkab Nias Melalui Disdukcapil Lakukan Pelayanan Adminduk Dan Perekaman Di Desa Sisobahili

NIAS -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan (Adminduk) dan perekaman KTP-El bagi warga di Desa Sisobahili, Kecamatan Gido, Rabu (15/03/2023)

Dikutip dari Dinas Dukcapil Kab.Nias dijelaskan bahwa, Tim yang datang dan bertugas dalam pelayanan langsung adminduk dan perekaman KTP-el disambut dengan sangat ramah oleh Kepala Desa Sisobahili beserta seluruh aparat desa.

BACA:   Wakil Gubernur Lampung Buka Pasar Murah Bersubsidi di Tubaba

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sisobahili Syukurman Laoli, S.E menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias atas kehadirannya langsung ke desa sisobahili yang letak geografisnya berada diatas gunung, ini merupakan terobosan yang sangat baik dan sangat membantu masyarakat yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

BACA:   Tim Red Brothers Berhasil Taklukkan Tim Apdesi Kecamatan Kalianda Dengan Skor 3 – 0

“Kami berharap pelayanan ini senantiasa ada dan berkelanjutan.” Harapnya

Pada pelaksanaa pelayanan langsung Adminduk dan perekaman KTP-El, terlihat tingkat kehadiran masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan mereka baik pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, KIA, SKPWNI serta perekaman KTP-el sangat antusias.

BACA:   Bupati Lampura Minta Polda Lampung, Berikan Bantuan Pendampingan Psikologi Terhadap Keluarga Korban Curas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias senantiasa berkomitmen melayani dengan sepenuh hati, menjangkau masyarakat serta berinisiatif jemput bola sehingga dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Nias dapat terlayani dengan baik.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan