Ops Yustisi Gabungan TNI dan Polri Himbau Warga Laksanakan Prokes Cegah COVID-19

TANJUNGBALAI – (deklarasinews.com) Ops Yustisi dalam rangka himbauan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah masyarakat bentuk upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, dan Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

“Patroli Gabungan TNI dan Polri ini,  bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar melaksanakan Protokol Kesehatan (prokes) cegah COVID-19,” ungkap Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. R. Sinaga SH ke awak media, Sabtu (03/04/2021).

Iptu. R. Sinaga SH juga mengatakan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/418/IV/PAM 1.3/2021 tanggal 02 April 2021.

Yang di ikuti Padal I Iptu. A. D Panjaitan (Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai), Padal II Iptu. B. Ginting (Kasiwas Polres Tanjungbalai), Personil piket Satfung Polres Tanjungbalai 15 Orang dan Personil TNI AL  1 Orang.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan cara menerapkan pola 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” ujarnya.

Selanjutnya setelah melaksanakan Ops Yustisi dan patroli cipta kondisi kita juga gelar penerapan jam operasional dengan  melakukan razia di tempat hiburan malam yang sudah ditentukan oleh Pemko Tanjungbalai,” kata Iptu. R. Sinaga SH lagi.

Iptu. R. Sinaga SH yang juga merupakan Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai menambahkan, adapun sasaran lokasi kegiatan yaitu Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan) dan Cafe Barcelona Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan). (Doni)

 

Tinggalkan Balasan