Oknum Pendamping PKH di Bangkunat Diduga Manipulasi Data, Bantuan Dinilai Tak Tepat Sasaran

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga kuat tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Pendamping tersebut disebut-sebut melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat (KPM) secara sepihak tanpa melibatkan pihak desa maupun kecamatan, bahkan diduga memilih penerima berdasarkan kedekatan pribadi.

Dugaan ini mencuat dalam rapat pembahasan dan diskusi yang digelar di ruang kantor Camat Bangkunat pada Rabu (5/11/2025). Rapat tersebut membahas pro dan kontra masyarakat terhadap perubahan data penerima bantuan PKH, yang dinilai tidak tepat sasaran. Banyak warga mengeluhkan tidak lagi terdaftar sebagai penerima, sementara ada penerima baru yang dinilai tidak layak karena tergolong mampu.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Bangkunat, Redi Susanto, S.IP, didampingi Maria Susanti, Kasi Kesra Kecamatan Bangkunat, mewakili Camat Bangkunat Maulazi, S.HI., M.M. Turut hadir pula unsur pemerintah desa, pendamping PKH, penerima manfaat (KPM), serta perwakilan LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN).

Desa atau Pekon Kota Jawa diwakili oleh Sekdes dan operator yang ditunjuk langsung oleh Peratin Hendra, S.Pd. Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak memberikan pandangan dan masukan terkait keabsahan serta kelayakan data KPM penerima PKH di wilayahnya.

Ketua LSM LIPAN, Mayasir, yang turut hadir dalam rapat itu, secara tegas menyoroti adanya dugaan manipulasi data oleh oknum pendamping PKH.

“Pendamping PKH diduga bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan. Padahal, sesuai aturan, data penerima manfaat harus melalui proses verifikasi dan validasi bersama pemerintah setempat. Jika data dibuat sepihak, tentu melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Mayasir.

Ia menambahkan, ketidaktepatan data penerima PKH sudah menjadi masalah lama. Di lapangan, masih banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan, sementara warga yang tergolong mampu justru masih terdaftar sebagai penerima.

“Sebagai contoh, ada warga sangat miskin yang setiap hari berjuang untuk makan, rumahnya tidak layak huni, tetapi tidak pernah menerima bantuan. Di sisi lain, warga yang sudah mapan justru masih mendapatkan bantuan PKH. Ini kan tidak adil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mayasir menilai ketidakterbukaan pendamping PKH menjadi sumber masalah utama. “Selama pendamping tidak mau berkoordinasi dan terus membuat data berdasarkan rekayasa, maka sampai kapan pun data itu tidak akan benar. Bahkan ada indikasi permainan atau kongkalikong dengan pihak tertentu,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sikap Sekcam Bangkunat, Redi Susanto, yang dinilai cenderung membela pendamping PKH tersebut. “Hal seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan provinsi. Jika benar ada permainan dalam pendataan, maka harus diselidiki dan diproses hukum,” tegasnya.

Mayasir menutup pernyataannya dengan mendesak penegak hukum untuk turun tangan. “Kalau ingin data cepat bersih dan tepat sasaran sesuai harapan Kementerian Sosial, maka oknum pendamping PKH yang bermain harus diperiksa bersama pihak-pihak yang terkait sejak awal proses pendataan hingga penyaluran bantuan,” pungkasnya.(Arnandes)

 

Tinggalkan Balasan