INDRAMAYU -(deklarasinews.com)- Objek wisata Waterboom Bojongsari Indramayu berada di lokasi yang strategis karena dekat dengan pusat kota Kabupaten Indramayu. Sejak dibangun 2019 silam, ratusan hingga ribuan pengunjung selalu memenuhi Waterboom Bojongsari setiap harinya.

Akan tetapi pandemi Covid-19 mengubah segalanya, beberapa tahun yang lalu objek wisata Waterboom Bojongsari adalah primadona di Kabupaten Indramayu namun kini objek wisata milik Pemerintah Daerah Indramayu itu lebih mirip seperti rumah hantu.

Tak terkecuali wahana air terjun buatan yang diresmikan tahun 2020 lalu, yang dibangun dengan dana miliaran rupiah ini juga langsung menyedot ribuan pengunjung, sebelum akhirnya juga terpaksa ditutup, hanya beberapa hari setelah peresmiannya dikarenakan alasan pandemi.

Air Terjun Buatan Bojongsari sendiri merupakan objek wisata milik Pemkab Indramayu yang dibangun oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Indramayu. Sejak saat pandemi Covid-19 objek wisata Air Terjun Buatan Bojongsari terus tutup, kondisi ini turut disayangkan oleh warga.

“Sayang banget, dulu wisata bojongsari padahal rameh banget sebelum di tutup karna pademi covid. Sekarang malah udah kaya rumah hantu gak di urus sama sekali.” Ujar Ardiansyah Warga Indramayu kepada awak media.

Objek wisata Bojongsari tersebut berbagai wahana dan dari luar terlihat rumput liar tumbuh subur di seluruh areal objek wisata di tambah suasana juga sepi sehingga menimbulkan kesan horor pada objek wisata tersebut.

Kabar terbaru, pembangunan objek wisata tersebut tahun 2019 lalu itu diketahui menjadi ajang korupsi dan berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu berinisial C, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Indramayu. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.189.871.205.

“Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Indramayu telah melakukan penetapan tersangka dengan inisial C, merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu pada pekerjaan tindak pidana korupsi pembuatan prasarana tebing air terjun buatan pada tahun 2019.” Ujar Arie Prasetyo Kasi Intel Kejari Indramayu. (Wira Hadiyono )

Tinggalkan Balasan