LAHAT –(deklarasinews.com)- Terkait pernyataan pihak PT.Supreme yang diwakili Oleh Frangki Saat kunjungan kerja DPRD Lahat ke lokasi.PT.Supreme Energy, Rabu (22/01).
Anggota DPRD Lahat minta PT Supreme menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM.
Seperti ditegaskan Nopran Marjani usai pertemuan dengan perwakilan PT.Supreme Energy. Melihat kondisi luas lahan yang menurut Supreme hanya 125 hektar perlu kejelasan dengan pihak terkait termasuk juga menurut Supreme belum menghasilkan meski telah beroperasi sejak tahun 2008.
Memang boleh izin menggunakan hutan lindung, tetapi pihak perusahaan berkewajiban mengganti lahan seluas yang dipakai Reklamasi, mana saja yang sudah.
“Kita akan berkunjung ke Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar ada kejelasan.”tandas Nopran.
Ada ada 12 sumur yang sudah dibor, kalau 1 sumur saja 5 hektar sudah berapa hektar belum lagi untuk basecamp ditambah jalan ke lokasi 40 kilometer jaraknya, terang Nopran lagi.
Kejelasan baru akan didapat setelah pertemuan dengan pihak Kementerian. Tindakan ini perlu dilakukan mengingat dampak yang diakibatkan eksplorasi selama PT.Supreme beroperasi,” tutupnya.(Repi)