KUDUS –(deklarasinews.com)– Pelangsiran matrial semen dari tempat penampungan ke lokasi titik sasaran betonisasi jalan TMMD Reguler-107 Kodim 0722/Kudus menggunakan mobil dinas Patroli Kodim 0722/Kudus di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Selasa (31/03/2020).
Pasiter Kapten Arh Suprapto mengemukakan, bahwa penggunaan mobil pick up milik Kodim Kudus dalam pelangsiran material semen bertujuan untuk mempercepat proses droping material ke titik sasaran betonisasi, sehingga di lokasi titik sasaran tidak akan kekurangan bahan material mengingat lokasinya terpaut lumayan jauh.
“Tidak mungkin langsir manual dengan memikulnya karena jarak sasaran dengan lokasi penampungan semen cukup jauh juga medannya naik turun. Cara ini akan lebih efisien daripada dilangsir secara manual, ketika mobil tidak bisa menjangkau kita alternatif lagi menggunakan sepeda motor,” ungkap Pasiter.
Proses pengerjaan sasaran TMMD khususnya pengecoran jalan sepanjang 900 meter akan dapat maksimal hasilnya jika material bakunya sudah tersedia di titik lokasi pengerjaan. (PendimKudus)