KEPULAUAN NIAS – (deklarasinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kota Gunungsitoli dan penetapan daftar pemilih tetap ((DPT) pada pemilihan Walikota/wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020, bertempat di Grand Kartika Resto, Kamis (15/10/2020)
Pada Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, anggota Komisioner KPU, Bawaslu, PJs.Walikota Gunungsitoli, Kalapas, Dandim 0213 Nias, mewakili dari Polres, PPK dan awak media, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pjs.Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menyampaikan agar rapat pleno terbuka dan penetapan DPT ini betul-betul berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli bisa berjalan dan berhasil dengan baik
Ia juga meminta KPU Kota Gunungsitoli agar pada pelaksanaan Pilkada ini nantinya harus menerapkan Protokol kesehatan dan harus menggunakan 3 M tambah 1 yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Harapnya
Juga dia mengharapkan agar KPU, PPK lebih proaktif untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada ini, agar partisipasi masyarakat dapat meningkat dan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam pertemuan-pertemuan pada pelaksanaan sosialisasi.
Dikesempatan itu Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea yang membuka secara resmi kegiatan ini dalam arahannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat pleno terbuka ini berdasarkan PKPU No 5 atas perubahan PKPU No 3 Tahun 2019 tentang tahapan program jadwal pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota Tahun 2020, juga Keputusan KPU Kota Gunungsitoli No.114 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil walikota Tahun 2020,, dan tahapan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu rapat pleno terbuka DPSHP dan penetapan DPT. Terang Firman
Dijelaskan dia, proses perbaikan DPSHP ini telah dilakukan sinkronisasi bersama rekan-rekan Bawaslu dan semua temuan, rekomendasi sudah ditindaklanjuti, selanjutnya hasil DPT yang telah ditetapkan ini nantinya akan disampaikan kepada seluruh PPS di Desa melalui masing-masing PPK di Kecamatan. jelas Firman
Selanjutnya menanggapi himbauan dan harapan PJs. walikota Gunungsitoli tentang penerapan Protokol kesehatan, pihaknya akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya
” Kami dari pihak KPU kota Gunungsitoli, akan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pada hari H pemungutan suara nanti dan tetap menerapkan 3 M, bahkan bagi pemilih yang tidak memakai masker pada hari pemungutan suara nantinya, sudah disiapkan masker die masing-masing TPS agar dapat dipakai oleh pemilih saat datang di TPS dan dibilik suara, juga tetap dilakukan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh pemilih yang akan.menggunakan hak pilihnya pada saat itu, seandainya ada yang suhu tubuhnya diatas 37 keatas maka sudah disiapkan bilik khusus untuk itu dan dalam bilik itu mereka melakukan pencoblosan.” Terang Ketua KPU Kota Gunungsitoli. (Toro Harefa)