BANDARLAMPUNG- (deklarasinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap kedua. Verifikasi ini akan berlangsung selama 7 hari, dimulai dari hari ini, Senin (10/8/2020).
Menurut Panwascam Korpri Raya, Taufikri Mauludin, Kecamatan Sukarame memiliki 6 Kelurahan, yaitu Korpri Jaya, Korpri Raya, Way Dadi, Way Dadi Baru, Sukarame, dan Sukarame Baru.
“Verifikasi faktual pada tahap kedua berjalan dengan lancar. Ada sekitar 3.800 KTP yang terverivikasi di Kecamatan Sukarame,” ujar dia.
Sementara, ditempat ya g sama, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Korpri Jaya, Caturpriyanto juga mengatakan bahwa ada 402 data yang terverivikasi untuk Kelurahan Korpri jaya pada 10 agustus 2020.
“Kelurahan Korprijaya 402 data sudah terferivikasi, ujar dia.
Namun, ditengah kelancaran vervak tahap kedua pihak PPK, PPS, PANWASLU, ataupun LO memiliki sedikit kendala, beberapa pendukung sulit temui karna hari kerja.
Menurut PPS, PPK, PANWASLU, DAN LO setiap Kecamatan Sukarame berharap Verfak tahap kedua berjalan dengan lancar, dengan terarah dan mengikuti peraturan protokol kesehatan dan KPU nya serta jangan ada dari salah satu pihak yang dirugikan.(rls)