KAB TANGERANG -(deklarasinews.com)– Sebelumnya di tunggu-tunggu hampir kurang lebih satu bulan, akhirnya Sekarang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Islamil dari fraksi PDI Perjuangan sah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, pada rapat Paripurna Kabupaten Tangerang dalam Pengambilan sumpah janji Ketua dan wakil Ketua yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Tangerang massa jabatan 2019- 2014, baru –baru ini.
Sementara Astayudin dari Fraksi Gerindra, Ilham Choir dari Fraksi Golkar dan Adi Tiya Wijaya dari Fraksi Demokrat ditetapkan menjadi wakil ketua. Para pimpinan DPRD definitif ini sudah harus langsung menjalankan tugasnya masing –masing untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga tugas DPRD yang sempat tertunda beberapa bulan belakangan ini kembali berjalan dengan semestinya.
“Banyak pekerjaan DPRD yang tertunda saat ini. Kami akan fokus menyelesaikan tugas-tugas tersebut kalau yang kurang baik kita perbaiki, kalau yang sudah baik kami pertahankan,” ujar Kholid Ismail kepada wartawan DPRD Kabupaten Tangerang, seusai rapat paripurna penetapan ketua DPRD.
Di jelaskan olehKholid , selain 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda pembahasannya, juga pembahasan KUA PPAS APBD murni 2020 yang harus segera dibahas. Mengingat waktu yang tersisa hanya tinggal beberapa bulan kedepan, maka anggota dewan harus kerja ekstra di akhir tahun anggaran 2019.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang selam ini tertunda dan Kami juga akan segera menetapkan alat kelengkapan dewan pada hari ini,” ujarnya.
Disingung soal keterlambatatan penetapan ketua definitif apakah terbentur lambannya birokrasi, ketua Kholid menjawab murni karena ada sengketa politik di Mahkamah Konstitusi saja.
“Sebenarnya tidak ada keterlambatan birokrasi, di karena ada sengketa politik di tingkat pusat. Mudah-mudahan mulai hari ini sampai seterusnya berjalan lancar.” Tutupnya, (HSN)