KAB TANGERANG-(deklarasinews.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail setuju dengan keputusan pemerintah pusat tentang menghapus tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.
Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, kepada wartawan, Kamis (23/01/2020) menyampaikan, dirinya setuju keputusan Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer, tetapi harus digantikan dengan PPPK, Pemerintah daerah mampu untuk menghapuskan dan memasukan ke PPPK. “Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tidak ada anggaran untuk tenaga honorer, yang ada hanya untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT),” jelasnya.
Menurut Kholid, hal ini perlu diketahui oleh kepala daerah, kepala dinas dan ini kembali kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) tetap membutuhkan tenaga pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah menyatakan tidak setuju atas kesepakatan tentang penghapusan tenaga honorer. Seharusnya, Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan persoalan kepegawaian. Tidak harus buru-buru dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menghapus tenaga honorer.
“PPPK saja belum beres, tetapi malah mau menghapus honorer. Seharusnya satu-satu dulu, program pusat tuntaskan,” tutupnya.(nan)