BANDAR LAMPUNG –(deklarasinews.com)- Penolakan warga atas pemakaman salah seorang pasien positif Virus Corona, membuat miris hati calon Wali Kota Bandar Lampung Dr. (Can) Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc.

Firmansyah menawarkan kepada pemerintah daerah menggunakan tanah makam milik keluarganya untuk pemakaman warga yang meninggal terpapar Virus Corona. Dan, dia meminta kepada warga sekitar pemakaman umum tidak menolak pemakaman jenazah positif Corona.

“Memakamkan jenazah kewajiban kita yang hidup, kenapa harus ditolak. Saya dan keluarga sudah sepakat jika ada warga yang meninggal akibat Covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman milik keluarga keluarga kami di Karanganyar, Lampung Selatan,” kata Firmansyah, Selasa (31/3/2020).

Firmansyah yang berpasangan dengan Prof. Dr. Ir. RA. Bustomi Rosadi, M.S, itu juga mengatakan pasien akibat Virus Corona yang meninggal adalah saudara kita yang seharusnya dimuliakan, bukan dihinakan dengan penolakan pemakamannya oleh warga sekitar makam.

“Bagaimana jika ini terjadi kepada keluarga kita. Kami sekeluarga ikhlas jika ada warga yang meninggal positif Corona. Kapan saja bisa digunakan. Dan, hal ini sudah kami tawarkan kepada pemerintah daerah. Saya miris dan sedih mendapatkan informasi penolakan pemakaman warga yang dinyatakan positif Corona,” kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya itu.

Sebelumnya, berdasarkan sejumlah berita di media sosial jika pasien 02 yang ditolak warga untuk dimakamkan, hari ini (31/3/2020), akhirnya dapat dikebumikan di sebuah lahan kosong di Jatiagung, Lampung Selatan. Lahan yang jauh dari pemukiman warga itu, tidak jauh dari sebuah rumah sakit dan mendapat pengawalan aparat dan pejabat Pemprov Lampung.

“Saya sangat bersyukur kalau jenazah sudah dimakamkan. Saya hanya mengimbau warga untuk jangan panik dan jangan takut dengan Virus Corona. Kita memang perlu mewaspadai Corona, tapi jangan sampai ketakutan yang berlebihan membuat kita tidak lagi memiliki hati nurani,” kata Bang Firman-panggilan akrab Firmansyah. (**)