PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Indrayani resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan dalam sebuah seremoni yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Kamis (8/4/2026). Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam.
Usai pelantikan, Indrayani menegaskan bahwa asosiasi yang dipimpinnya akan segera mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran pelaku usaha periklanan dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satu fokus utama adalah mendorong peningkatan kontribusi sektor periklanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Menurutnya, momentum pelantikan ini menjadi awal dari kolaborasi konkret antara asosiasi dengan Pemerintah Kota Palembang, khususnya dalam penataan dan penertiban reklame agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
Indrayani, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah kota. Ia memastikan asosiasi akan menjadi mitra aktif dalam mengawal seluruh aktivitas periklanan agar berjalan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.
“Ke depan, kami tidak hanya fokus pada pertumbuhan usaha anggota, tetapi juga berperan dalam menciptakan ekosistem periklanan yang tertib, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Palembang,” ujar Indrayani, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, asosiasi juga berencana mendorong percepatan proses perizinan reklame melalui koordinasi intensif dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Upaya ini diharapkan mampu menekan praktik reklame ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Pemerintah Kota Palembang sendiri menyambut positif kehadiran asosiasi ini. Keberadaannya dinilai sebagai mitra strategis dalam pengawasan serta penataan reklame di kota tersebut. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diyakini dapat menciptakan wajah kota yang lebih rapi, estetis, serta berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Wakil Wali Kota Prima Salam menilai pembentukan asosiasi ini sebagai langkah penting untuk menyatukan para pengusaha advertising dalam satu wadah. Dengan demikian, penyampaian informasi terkait peraturan daerah dan petunjuk teknis dapat dilakukan lebih efektif.
“Pembentukan asosiasi advertising ini sangat luar biasa. Seluruh pengusaha advertising di Kota Palembang dikumpulkan dalam satu wadah agar memahami peraturan daerah serta juknis yang harus dijalankan dengan baik dan benar, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah kota pun berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan di sektor periklanan. Dengan begitu, keberadaan reklame tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga ketertiban dan estetika kota.
Dengan semangat kolaborasi yang diusung, Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang optimistis mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong industri periklanan yang profesional, tertib regulasi, serta memiliki daya saing tinggi, baik di tingkat daerah maupun nasional. (Ning)