Ikut Demo, Oknum ASN BLPT Sumsel Berinisial SS Diduga Kangkangi UU No. 30/2014 dan PP No. 53/2010

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Terkait sukarela keikut sertaan mengikuti aksi demo Gabungan Aliansi Ormas Aktivis Sumsel yang berdemo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Selasa (29/08/2023) lalu yang menuntut Kejati harus bersikap adil dan transparan mengenai kasus dana hibah KONI.

Oknum ASN BLPT Sumsel berinisial SS diduga telah mengangkangi UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 Tentang Disiplin PNS.

Pasalnya, oknum ASN BLPT Sumsel berinisial SS ini terlihat oleh awak media secara terang-terangan mengikuti aksi demo tersebut pada jam kerja, sebagaimana yang dimaksud Pasal 3 dan 4 PP no. 53/2010 mengenai Kewajiban dan larangan bagi ASN tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, oknum ASN BLPT Sumsel berinisial SS berkilah bahwa dirinya itu hanya lewat untuk menuju ke Jakabaring karena ada kegiatan mengecek Cabor Renang lantaran dirinya merupakan panitia besar.

“Saya sudah ijin sama atasan kalau mau pergi. Nanti telpon lagi ya, saya ada tamu,” singkatnya bergegas ingin menutup telpon. Jum’at (01/09/2023).

Saat awak media terus mencoba konfirmasi terkait kehadirannya mengikuti demo tersebut, dirinya langsung bergegas menutup telpon dengan alasan ada tamu.

“Nanti telpon lagi ya, ada tamu,” katanya menutup telpon.

Sementara, saat awak media mengunjungi BLPT Sumsel untuk menemui Kepala BLPT Sumsel bernama Iman, salah satu staff BLPT Bernama Kris dan Maika menjelaskan, Kepala BLPT saat ini sedang sakit. “Bapak sedang sakit, sudah beberapa hari ini,” ujarnya.

Mengenai Kabid TU BLPT Yamin, Maika menyebut Yamin saat ini sedang ada urusan keluar. “Tadi sudah ditelpon, beliau bilang saya sedang keluar, dan tidak mengetahui jam berapa Kembali kekantor. Jika ada pesan, nanti disampaikan,” tambahnya.

Sementara itu ketika dimintai tanggapannya perihal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir. S.A. Supriono tidak dapat memberikan komentar mengenai hal tersebut.

“Silakan ke BKD saja, saya no komen, karena BKD itu unsur kepegawaian. Saya ga mau komentar, takut dipelintir lagi komentar saya, lain ceritanya. Oke ya, ke BKD saja,” tandasnya bergegas meninggalkan awak media.

Terpisah, Kepala BKD Sumsel H. Nora Elisya, SH,MH, dan Sekretaris BKD Sumsel Ismail Fahmi, S.IP, M.Si hingga berita ini ditayangkan belum dapat memberikan komentar.(Ning)

 

 

Tinggalkan Balasan