Henisusilo Kembali Pimpin Partai Tanggamus PKS

TANGGAMUS -(deklarasinews.com)- Terpilih kembali memimpin Partai PKS Tanggamus priode ke 2 masa bakti 2020 – 2025. Hi. Henisusilo siap laksanakan 7 Amanat Musda V Tanggamus. Senin (28/12)

Henisusilo terpilih dari 8 nama yang diajukan musda, yang sebelumnya dilakukan penjaringan kader-kader terbaik partai Tanggamus. Dan ditetapkan berdasarkan SK 54.TTD/12/DPP PKS/2020.

Acara yang digelar secara virtual tersebut, selain menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) musda juga menetapkan Ahmadi Sumaryanto sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dan Mursalin sebagai sekertaris.

Berikut struktur kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Tanggamus.

Dewan Pimpinan Daerah
Ketua : Heni Susilo

Sekertaris : Alfian Ahnaf Raidi

Bendahara : Evi Romadiyanti

Bidang Kaderisasi : Ahmad Syaifullah

Dewan Etik Daerah (DED)
Ketua : Irawan

Sekertaris : Masruhan

Henisusilo siap melaksanakan 7 Amanat Musda ke 5 Partai Keadilan Sejahtera Tanggamus diantaranya,

Meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatan Lil ‘Alamiin bagi masyarakat bersama elemen masyarakat Tanggamus.

Bekerja bersama elemen masyarakat kabupaten Tanggamus dalam menanggulangi dampak Pandemi Covid COVID 19.

Mengokohkan ketahanan keluarga, perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Tanggamus.

Merekrut anggota baru dan mengokohkan soliditas anggota, dan kaderisasi kepemimpinan yang efektif dan menerapkan sistem manajemen partai yang moderen.

Menang pada pemilihan kepala daerah secara bermartabat dalam rangka memperluas kemanfaataan masyarakat Tanggamus.

Meningkatkan partisipasi politik PKS Tanggamus, dengan perolehan suara diatas 15 persen pada pemilu 2024.

Aktivasi struktur DPC (Dewan Pengurus Cabang) dan DPRA (Dewan Pengurus Ranting) sebagai etalase pelayanan publik ditingkat kecamatan dan pekon.

Pada kesempatan itu Henisusilo mengatakan terbuka dan menerima segala bentuk masukan, saran serta kritikan yang semata untuk kemajuan partai keadilan sejahtera di Tanggamus. (Marhandi)

Tinggalkan Balasan