DATA per 11 April, Pasien Positif Covid-19 di Sumut Bertambah Jadi 90 Orang, PDP Dirawat 149 Kasus

MEDAN-(deklarasinews.com)– JURU Bicara Gugas Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, Mayor KES dr Whiko Irwan D

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk wilayah Provinsi Sumatra Utara yang diumumkan Sabtu.(11/4/2020) kembali bertambah.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes. dr Whiko Irwan, Sp.B memaparkan ada penambahan satu orang pasien positif Covid-19 per hari ini dari sebelumnya berjumlah 89 orang menjadi 90 orang.

“Perkembangan terakhir yang berhasil direkap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara hari ini, Sabtu (11/4/2020) pukul 17.00 WIB adalah untuk Covid-19 konfirmasi positif 90 orang, 65 diantaranya dari hasil swab test, dan 25 hasil rapid test,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung pemprov Sumut , Sabtu sore.

Selain peningkatan pasien positif Covid-19, dr Aris juga mengatakan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berjumlah sebanyak 149 orang.

Angka ini menurun dari data sehari sebelumnya yang berjumlah 151 orang.

Sementara itu, untuk data pasien yang meninggal , Mayor Whiko mengatakan jumlahnya masih tetap 8 orang.

Begitu juga dengan angka pasien yang berhasil sembuh jumlahnya masih 8 orang.

PDP dirawat sebanyak 149 orang. Sedangkan Korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 8 orang,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Mayor Whiko, berdasarkan data yang dikumpulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara selama dlsejal dua minggu yang lalu hingga kemarin, dari hari ke hari ada saja ditemukan penderita PDP maupun covid-19 konfirmasi positif yang baru.

Kondisi ini menurutnya menjadi bukti bahwa virus Corona masih ada di wilayah kota dan tetap terjadi penularan.

“Untuk itu warga Sumut jangan pernah bosan melindungi diri kita dan keluarga kita dari penularan papa covid19 ini. Dengan demikian saudara-saudara telah membantu Pemda Provinsi Sumut dalam menanggulangi wabah corona pada masa tanggap darurat covid-19 yang telah ditetapkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, pungkasnya.(Y Butar butar)

 

Tinggalkan Balasan