Demi Keadilan di Masyarakat, DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H kembali menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengusutan dan penegakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi hasil PI 10 % (persen) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang dalam perkembangan penanganannya pihak Kejati Lampung telah menahan dan menetapkan tersangka ke 4 (empat) mantan Gubernur Provinsi Lampung, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi.

Dukungan Seno Aji kali ini disampaikan secara khusus dan terbuka kepada hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang menyidangkan permohonan gugatan praperadilan tersangka Arinal Djunaidi melalui kuasa hukumnya.

“Kita mendukung dan meminta kepada hakim tunggal, Bapak Agus Windana untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka Arinal Djunaid demi keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat Indonesia, atas dasar bahwa penetapan dan penahanan tersangka Arinal Djunaidi oleh tim penyidik Kejati Lampung patut dinilai telah memenuhi prosedur dan syarat-syarat yang ditentukan dalam UU nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAPidana, karena alat bukti diperoleh secara sah dan tidak melawan hukum, kemudian harus dipahami juga alat bukti yang diperoleh telah memenuhi syarat formil melalui prosedur perolehan yang sah dan tidak melanggar parameter yurisdiksi kewenangan lembaga penegak hukum yang bersangkutan, selain itu alat bukti yang diperoleh Kejati Lampung telah melebihi ambang batas syarat minimal 2 alat bukti”, kata Seno Aji pada Jumat, 22 Mei 2026.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga menyoroti relevansi alat bukti kerugian keuangan negara hasil audit BPKP Lampung yang dijadikan salah satu alat bukti yang sah dan relevan untuk menetapkan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan Tipikor bagi hasil PI 10 % (persen) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

“Dalam konteks hasil audit oleh BPKP Lampung yang dijadikan dasar penetapan kerugian keuangan negara oleh Kejati Lampung dalam perkara PT. LEB ini harus dimaknai bahwa hasil audit tersebut memiliki relevansi yang kuat dan mengikat terhadap perkara yang sedang diusut oleh Kejati Lampung, sebagaimana tercantum pada pasal 235 KUHAP yakni alat bukti yang sah dalam persidangan terdapat 8 komponen diantaranya keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, pengamatan hakim dan segala sesuatu yang sah untuk pembuktian, sehingga dalam KUHAP tidak terdapat klausul yang menegaskan bahwa penetapan hasil kerugian keuangan negara untuk alat bukti khususnya dalam pembuktian sidang kasus Tipikor PT. LEB harus dilakukan oleh BPK RI, atas dasar ini Kita mendukung Hakim Tunggal Praperadilan menolak seluruh permohonan tersangka Arinal Djunaidi dan mengabaikannya”, jelas Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga meminta hakim tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang agar memaknai secara luas terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 28/PUU-XXIV/2026 dalam konteks relevansi tugas konstitusional BPK RI.

“Terkait putusan MK nomor 28/PUU-XXIV/2026 perlu dimaknai secara relevan dengan penegasan tugas konstitusional BPK RI sebagaimana tercantum dalam pasal 23 E  ayat (1) UUD 1945 menyatakan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri, sementara penetapan hasil kerugian keuangan negara untuk kepentingan pembuktian dalam sidang kasus Tipikor harus dimaknai secara luas dan juga relevan dengan pasal 235 dalam UU nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP, yang hanya menyebutkan 8 komponen syarat syah untuk alat bukti persidangan yang tidak mengharuskan hasil audit dari BPK RI, sehingga hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP Lampung untuk salah satu alat bukti dalam persidangan telah memenuhi kaidah hukum yang berlaku”, pungkas Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD.

Sementara diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang pada Rabu (20/5/2026) dipimpin hakim tunggal Agus Windana dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon.

Dalam persidangan, Arinal tidak hadir langsung dan diwakili tim kuasa hukumnya, di antaranya Henry Yosodiningrat dan Ana Sofa Yuking. Sementara pihak termohon ialah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (*)

Wakil Ketua DPRD Palembang Minta Pemkot Tindak Tegas Oknum Pengelola Parkir Progresif Yang Menerapkan Tarif Semena-mena

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat,SE.,M.Si meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Dispenda dan Satpol PP untuk segera turun tangan mengecek serta menindak oknum pengelola parkir yang menetapkan tarif parkir progresif secara semena-mena tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, praktik penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan tersebut telah membuat masyarakat menjadi korban, lantaran harus menanggung beban biaya parkir yang dinilai memberatkan di sejumlah titik di Kota Palembang.

“Kami meminta Pemkot Palembang melalui Dispenda dan Satpol PP untuk serius melakukan pengecekan di lapangan terhadap pengelola parkir progresif yang diduga menerapkan tarif tidak sesuai ketentuan,” ujar Hidayat.

Parkir progresif sendiri merupakan sistem tarif parkir yang besaran biayanya bertambah sesuai lamanya kendaraan parkir. Sebagai contoh, kendaraan yang parkir pada jam pertama dikenakan tarif dasar, kemudian tarif akan bertambah pada jam berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem ini biasanya diterapkan untuk mengurangi kendaraan parkir terlalu lama di suatu lokasi.

Biasanya, sistem parkir progresif diterapkan di lokasi dengan tingkat aktivitas dan mobilitas kendaraan yang tinggi, seperti pusat mal, perkantoran, rumah sakit, bandara, stasiun, terminal, hotel, kawasan bisnis, hingga gedung parkir bertingkat dan area publik dengan kapasitas parkir terbatas.

Namun, menurut Hidayat, di lapangan masih ditemukan dugaan penetapan tarif yang tidak sesuai aturan, bahkan ada masyarakat yang mengaku dikenakan biaya parkir tinggi tanpa penjelasan yang jelas dari pengelola parkir.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan kepada Wali Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan parkir di daerah.

Selain itu, Hidayat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut menyelidiki adanya dugaan permainan tarif parkir progresif oleh oknum tertentu yang dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami meminta APH turut menyelidiki apakah ada dugaan permainan tarif oleh oknum pengelola parkir progresif yang merugikan masyarakat maupun PAD daerah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD Kota Palembang juga meminta pemerintah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai tarif parkir progresif agar masyarakat mengetahui besaran tarif dan ketentuan pembayaran parkir yang sesuai aturan.

Hidayat menegaskan, DPRD Kota Palembang akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir demi kepentingan masyarakat serta memastikan aturan yang berlaku dijalankan secara transparan dan tidak merugikan warga. (Ning).

Ketua Komisi III DPRD Palembang Dorong Penegakan Aturan Parkir di Jalan Merdeka

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta,SH.,MH kembali angkat suara terkait persoalan parkir liar di sepanjang Jalan Merdeka, khususnya di kawasan sekitar Kantor Wali Kota Palembang. Ia menilai penataan parkir yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang belum menunjukkan hasil nyata di lapangan, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Rubi, pemerintah kota terutama Dishub Kota Palembang, harus lebih serius dalam menjalankan tugas dan tidak hanya sebatas membuat konten atau imbauan semata.

“Sekali lagi kami ingatkan kepada Pemerintah Kota Palembang, khususnya Dishub, agar serius bekerja untuk kota ini. Jangan hanya sebatas konten. Setelah kami melihat pernyataan Plt Kadishub Kota Palembang terkait larangan parkir di Jalan Merdeka dan kawasan kantor pemerintahan yang katanya akan dijaga, kenyataannya di lapangan masih sama saja seperti sebelumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dishub seharusnya mengambil langkah konkret dan tegas agar aturan larangan parkir benar-benar berjalan efektif. Salah satunya dengan menempatkan petugas secara rutin di lokasi, memasang rambu larangan parkir yang jelas, hingga menyiapkan pembatas permanen.

“Kami sarankan serius. Tempatkan pegawai di sana, pasang tanda larangan parkir, buat penghalang dari semen, dan beri kepastian penindakan. Siapa pun yang melanggar dan parkir di sana langsung digembok, ditilang, bahkan bila perlu kendaraan diangkut,” tegasnya.

Ia juga mengkritik gaya kerja yang dinilai terlalu banyak janji tanpa diimbangi hasil nyata di lapangan.

“Stop hanya main di tataran bikin konten. Perbanyak kerja nyata, tidak usah banyak janji dan banyak bicara. Masih banyak pekerjaan rumah di Dishub,” katanya.

Selain persoalan parkir, ia juga menyoroti banyaknya lampu jalan yang hingga kini masih bermasalah dan padam di sejumlah titik di Kota Palembang. Ia menilai penataan parkir yang belum rapi serta pola komunikasi internal yang dinilai masih pilih kasih turut menjadi perhatian publik.

“Belum lagi sekarang event di Palembang semakin banyak. Bekerjalah dengan ikhlas dan pastikan semua berjalan sesuai SOP. Masyarakat sekarang sudah pintar, mereka butuh kerja nyata dan hasil yang nyata,” pungkasnya. (Ning).

Yustin Kurniawan, Masyarakat Diminta Ikut Kawal Proses SPMB, Komisi IV Siap Tindaklanjuti Jika Menemukan Ketidaksesuaian Atau Kecurangan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Palembang, H.Yustin Kurniawan Zendrato,SE.,MM, mengajak masyarakat untuk proaktif mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 demi mencegah praktik kecurangan, agar lebih transparan dan akuntabel.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemanfaatan teknologi dalam proses pendaftaran perlu terus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisir potensi kecurangan, peserta dan wali murid diminta memahami jalur yang ada, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya bagi yang belum terbiasa menggunakan teknologi, jelas yustin, saat dijumpai di Komisi IV DPRD kota Palembang, Kamis (21/05/2026).

“Jangan sampai sistem yang baik justru menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Yustin Kurniawan juga menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan oleh Dinas Pendidikan agar pelaksanaan SPMB semakin baik dari tahun ke tahun.

Ia meminta adanya pengawasan intensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat, guna memastikan proses berjalan bersih dan berintegritas, apabila menemukan ketidaksesuaian atau kecurangan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke lembaga pengawas, Dinas Pendidikan, maupun langsung kepada Komisi IV DPRD kota Palembang untuk segera ditindaklanjuti, ujarnya.

Proses pengawasan ini dilakukan agar penerimaan siswa baru berlangsung adil dan merata bagi seluruh masyarakat, jika terdapat keraguan atau dugaan kecurangan pada proses sekolah penerima SPMB Tahun 2026.

Ia berharap, dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan ketat, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di kota Palembang dapat berjalan lancar serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

“Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, sistem penerimaan murid baru harus berjalan secara adil, transparan, dan memberi ruang yang setara bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Saat ini proses pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi untuk jenjang SD dan SMP di Kota Palembang yang dibuka pada 18–22 Mei 2026 sedang berlangsung, dimana proses pendaftaran ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, akan dilanjutkan dengan pendaftaran jalur domisili, prestasi, dan mutasi untuk jenjang SD dan SMP di Kota Palembang yang akan dibuka pada 08–13 Juni 2026, ini merupakan gelombang lanjutan dari jalur afirmasi, pungkasnya. (Ags).

Golkar Pesawaran Siapkan Penyembelihan 3 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 1447 H

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Pesawaran melaksanakan rapat internal dalam rangka persiapan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPD Partai Golkar Pesawaran di Dusun Sukamarga Desa Gedung Tataan tersebut ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Mustika Bahrum mengatakan bahwa Golkar Pesawaran akan melaksanakan pemotongan hewan kurban pada tanggal 30 Mei 2026, bertempat di Desa Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran.

“Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H ini, kami akan melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 3 ekor sapi limousin. Dan seluruh daging kurban akan kami salurkan kepada Pengurus DPD, Pimpinan Kecamatan, Pimpinan Desa, dan masyarakat sekitar yang membutuhkan”, tegas Mustika Bahrum

Mustika Bahrum, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung menambahkan jika kegiatan ini adalah komitmen Partai Golkar Kabupaten Pesawaran untuk memperkuat solidaritas sosial dan terus hadir di tengah kehidupan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan, serta berbagi kebahagiaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini.

“Kegiatan ini menjadi komitmen dan memperkuat solidaritas partai Golkar Pesawaran, dan Golkar Pesawaran terus hadir ditengah masyarakat,” Pungkasnya.(Dedi)

Haji Maop Resmi Nahkodai DPW Partai Aceh Timur

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)- Junaidi atau yang akrab disapa pang Ateng Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Aceh Timur mengucapkan selamat kepada Haji M.Nur atau yang akrab disapa Haji Maop yang telah dipercayakan oleh DPP PA untuk menahkodai DPW partai Aceh (PA) Aceh Timur.

Kami keluarga besar anggota DPRK Aceh Timur fraksi partai Aceh (PA) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas ditetapkannya Azhari M. Nur (Haji Maop) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur masa jabatan 2026–2031.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan baru di tubuh Partai Aceh, khususnya dalam memperkuat perjuangan politik di wilayah Aceh Timur.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) definitif kepengurusan DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur kepada Azhari M. Nur, Senin (18/5/2026).

Penyerahan SK ini menjadi penanda sahnya struktur kepengurusan baru DPW Partai Aceh Aceh Timur dalam menjalankan roda organisasi serta memperkuat konsolidasi politik partai di tingkat daerah.

Dalam susunan kepengurusan tersebut, Azhari M. Nur dipercaya sebagai Ketua DPW. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Tgk. Iskandar Midsen dan Bendahara dipercayakan kepada M. Yusuf.

Azhari M. Nur mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh DPP Partai Aceh kepada dirinya bersama jajaran pengurus lainnya.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Insya Allah kami akan bekerja dengan penuh komitmen, menjaga kekompakan serta terus memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Aceh Timur,” ujar pria yang akrab disapa Haji Maop tersebut.

Ia menambahkan, kepengurusan definitif ini akan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal partai hingga ke tingkat gampong, serta membangun semangat perjuangan yang lebih terarah dan progresif.

Sementara itu, DPP Partai Aceh berharap kepengurusan baru DPW Aceh Timur mampu menghadirkan energi baru dalam memperkuat basis organisasi, menjaga marwah partai, serta meningkatkan kontribusi politik bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan diterimanya SK definitif tersebut, DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur kini siap bergerak lebih solid, terstruktur, dan aktif dalam mengemban amanah perjuangan politik di Bumi Aceh Timur.

“Kami anggota DPRK Aceh Timur fraksi partai Aceh (PA) siap bekerja sesuai dengan perintah untuk kemajuan Aceh Timur dan sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada Azhari (Haji Maop) sebagai ketua Definitif DPW partai Aceh (PA) Aceh Timur.Pungkas Junaidi atau yang akrab disapa panglima Ateng. (Ami)

DPRD Palembang, Pansus tentang Banjir Kota Palembang Akan di Segerakan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- DPRD Kota Palembang berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Palembang. Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya gelombang protes dan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kota Palembang mengenai kondisi banjir di sejumlah wilayah 19 Mei 2026.

Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta,SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar pembentukan Pansus Banjir dapat dipercepat demi mencari solusi konkret atas persoalan yang terus berulang setiap musim hujan.

Menurut Rubi, saat ini sudah ada sejumlah fraksi yang mulai membangun komunikasi dan memiliki kesamaan pandangan terkait pentingnya pembentukan pansus tersebut. Fraksi-fraksi yang telah berkomunikasi di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS.

“Kami akan sesegera mungkin mempercepat pembentukan Pansus Banjir di Kota Palembang. Sudah ada beberapa fraksi yang berkomunikasi dan memiliki satu pemikiran agar pansus ini segera dibentuk. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya agar pembentukan pansus ini bisa segera direalisasikan,” ujar Rubi.

Ia menegaskan, DPRD Kota Palembang ingin persoalan banjir dapat ditangani secara serius, terutama saat musim hujan. Bahkan, pihaknya menargetkan penanganan banjir di Kota Palembang minimal dapat terselesaikan hingga 50 persen pada tahun depan.

“Kami ingin agar di musim hujan nanti persoalan banjir di Kota Palembang bisa segera teratasi. Minimal harus tuntas 50 persen pada tahun depan,” katanya.

Lebih lanjut, Rubi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan seluruh kebutuhan terkait pembentukan pansus, termasuk membangun komunikasi lintas fraksi dan mendorong percepatan pelaksanaan pansus tersebut.

Dengan adanya Pansus Banjir, diharapkan nantinya lahir rekomendasi, keputusan, dan aturan yang dapat segera dijalankan bersama Pemerintah Kota Palembang guna mempercepat penanganan banjir secara menyeluruh di Kota Palembang. (Ning).

 

Resmi! DPP Partai Aceh Percayakan Haji Maop Pimpin DPW PA Aceh Timur, Struktur Definitif Dikukuhkan

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) definitif kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur kepada Azhari M. Nur sebagai ketua definitif.Senin (18/5/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi penanda resminya struktur baru kepengurusan DPW Partai Aceh Aceh Timur dalam menjalankan roda organisasi serta memperkuat konsolidasi politik partai di daerah.

Dalam susunan kepengurusan definitif itu, Azhari M. Nur dipercaya sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur. Sementara posisi Sekretaris dijabat oleh Iskandar Midsen dan Bendahara dipercayakan kepada M. Yusuf.

Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur, Azhari M. Nur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh DPP Partai Aceh kepada dirinya bersama jajaran pengurus lainnya.

Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen demi menjaga soliditas partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Timur.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Insya Allah kami akan bekerja dengan penuh komitmen, menjaga kekompakan serta terus memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Aceh Timur,” ujar Haji Maop.

Ia juga menegaskan, kepengurusan definitif ini akan menjadi momentum memperkuat konsolidasi internal partai hingga ke tingkat gampong, sekaligus membangun semangat perjuangan yang lebih terarah dan progresif.

Sementara itu, DPP Partai Aceh berharap kepengurusan baru DPW Aceh Timur mampu menghadirkan energi baru dalam memperkuat basis organisasi, menjaga marwah partai, serta meningkatkan kontribusi politik untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan diterimanya SK definitif tersebut, DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur kini siap bergerak lebih solid, terstruktur dan aktif dalam mengemban amanah perjuangan politik di Bumi Aceh Timur (Ami).

‎DPRD Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI

KOTA TANGERANG –(deklarasinews.com)- Pelantikan pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tangerang periode terbaru berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Senin (18/5/2026).

‎‎Ketua KORMI Kota Tangerang, Sulfi Afriadi dilantik masa jabatan 2026-2029 mendatang sekaligus menggelar kegiatan rapat kerja.

‎‎Momentum tersebut mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kota Tangerang yang menilai kehadiran KORMI memiliki peran penting dalam meningkatkan budaya hidup sehat dan mempererat kebersamaan masyarakat melalui olahraga rekreasi.

‎‎Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menyampaikan, pelantikan pengurus baru KORMI menjadi langkah positif dalam mendorong kemajuan olahraga masyarakat di Kota Tangerang.

‎‎Menurut politisi PDIP itu, olahraga rekreasi tidak hanya berfokus pada prestasi, namun juga membangun kesehatan, kebugaran, hingga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

‎‎“Keberadaan KORMI sangat strategis untuk mengajak masyarakat aktif berolahraga dengan cara yang menyenangkan dan inklusif. Kami dari Komisi III DPRD Kota Tangerang tentu mengapresiasi pelantikan ini dan berharap pengurus baru mampu menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026) kemarin.

‎‎Ia menambahkan, DPRD Kota Tangerang siap mendukung berbagai kegiatan olahraga rekreasi yang dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga lansia.

‎‎” Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan KORMI, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat semakin meningkat, ” tandasnya.

‎‎Sementara itu, jajaran pengurus KORMI Kota Tangerang yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk menghadirkan kegiatan olahraga rekreasi yang kreatif, edukatif, dan mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat.

‎Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, serta unsur pemerintah daerah. Suasana penuh semangat dan kekeluargaan mewarnai jalannya acara sebagai simbol komitmen bersama dalam memajukan olahraga rekreasi di Kota Tangerang.(Nan)

MB Cakrawala Spensa Raih Juara Umum Piala Menteri Pariwisata, Harumkan Kota Palembang Ditingkat Nasional

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, H. Yustin Kurniawan Zendrato, SE., MM, memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi membanggakan di tingkat Nasional yang diukir oleh Marching Band (MB) Cakrawala Spensa dari SMP Negeri 1 Palembang.

Tim marching band asal Palembang ini berhasil meraih piala bergilir Menteri Pariwisata Republik Indonesia untuk yang ketiga kalinya dalam ajang bergengsi Lampung Marching Band Competition XI (LMC) 16-17 Mei 2026, yang diselenggarakan di Sport Center UIN Raden Intan Lampung, Indonesia.

Politisi partai Golkar, yang juga Ketua Indonesia Drum Corps Association (IDCA) Sumatera Selatan ini mengatakan, kemenangan ini sekaligus menandai keberhasilan Marching Band Cakrawala Spensa dalam mempertahankan Piala Bergilir Menteri Pariwisata RI, untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut dan memastikan membawa pulang piala tetap menjadi miliknya.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, dan kekompakan seluruh tim, mulai dari anggota, pelatih, hingga dukungan penuh dari pihak sekolah dan orang tua. Tantangan terbesar adalah mempertahankan gelar, dan anak-anak telah membuktikan mental juara mereka,” kata Yustin, dalam keterangannya, Senin (18/05/2026).

“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi sekolah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat kota Palembang. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi pelajar lain di kota Palembang untuk terus mengasah bakat dan berprestasi di bidang apapun,” tambahnya.

Keberhasilan mempertahankan Piala Bergilir Menteri Pariwisata RI ini dan mengukuhkan posisi Marching Band Cakrawala Spensa sebagai salah satu tim marching band pelajar tingkat SMP terbaik di Indonesia, pungkasnya. (Ning).