DPC Barisan Merah Putih Kabupaten Waropen Resmi Dilantik, Siap Perkuat Nasionalisme dan Kolaborasi untuk Masyarakat

WAROPEN -(deklarasinews.com)- Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Waropen menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen organisasi untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat, Selasa (3/8/2026).

Momentum pelantikan ini menegaskan bahwa kehadiran Barisan Merah Putih bukan sekadar sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi juga sebagai wadah yang mampu menghadirkan program dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika, BMP berkomitmen mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis, damai, dan penuh rasa persaudaraan di Kabupaten Waropen.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat, DPC BMP Kabupaten Waropen diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Waropen dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Organisasi ini juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, integritas, disiplin, serta jiwa kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Sinergi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Barisan Merah Putih menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dukungan tersebut mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta berbagai program prioritas pemerintah lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam mengedukasi masyarakat, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program, melakukan pengawasan yang konstruktif, serta menyampaikan masukan secara objektif agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Waropen.

Masyarakat Waropen juga memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat nasionalisme yang telah diwariskan oleh para pendahulu harus terus dipelihara dan ditanamkan kepada generasi muda sebagai fondasi dalam menjaga persatuan bangsa serta memperkuat integrasi nasional di Tanah Papua.

Melalui semangat kolaborasi, tanggung jawab, gotong royong, dan pengabdian kepada bangsa dan negara, DPC Barisan Merah Putih Kabupaten Waropen diharapkan mampu menjadi organisasi yang aktif, inklusif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, serta Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.(GM)

Andie Dinialdie Pimpin Golkar Sumsel, Yustin Kurniawan Sampaikan Selamat

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Palembang, Yustin Kurniawan Zendrato, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Andie Dinialdie sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan periode 2025–2030. Andie terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke-XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Aryaduta Hotel Palembang, Minggu (2/8/2026).

“Selamat atas terpilihnya Bung Andie Dinialdie. Kami yakin di bawah kepemimpinan beliau, Golkar Sumsel akan semakin solid, maju, dan memenangkan agenda-agenda politik ke depan,” ujar Yustin.

Pemilihan yang melahirkan keputusan bulat tersebut terjadi dalam sidang pleno Musda XI. Sidang ini dihadiri langsung oleh Plt Ketua DPD Golkar Sumsel sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Wihaji. Andie Dinialdie sukses mengantongi dukungan penuh dari pemilik suara sah, yang meliputi :

* 17 Kabupaten/Kota DPD Golkar se-Sumatera Selatan.

* Organisasi Mendirikan Partai Golkar (Kosgoro 1957, MKGR, SOKSI).

* Organisasi Didirikan Partai Golkar (AMPI, MDI, HWK, Satkar Ulama, Al-Hidayah).

* Organisasi Sayap Partai Golkar (AMPG dan KPPG).

Acara berskala regional ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. Momentum ini menegaskan kesiapan seluruh elemen kader beringin di Sumatera Selatan untuk bergerak satu komando di bawah kepengurusan yang baru.

Usai ditetapkan sebagai ketua, Andie Dinialdie menegaskan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah melakukan konsolidasi total. Langkah awal yang akan diambil adalah menyusun struktur kepengurusan DPD yang modern dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi kader-kader muda potensial demi memperluas basis suara Golkar di Sumatera Selatan. (Ags).

Dibuka Ketum Bahlil Lahadalia, Andie Dinialdie Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD Golkar Sumsel 2025-2030

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Musyawarah Daerah Ke XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026 resmi dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, di Grand Ballroom Aryaduta Hotel Palembang, Minggu, (02/08/26).

Dalam Musda tersebut, Andie Dinialdie ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan periode 2025-2030. Penetapan ini mendapat dukungan penuh dari 17 DPD Kabupaten/Kota, Organisasi Mendirikan, Organisasi Didirikan, dan Organisasi Sayap Partai Golkar se-Sumatera Selatan.

Atas terpilihnya Andie Dinialdie, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang, Fahrie Adianto, M. Sholatudin, dan Peby Anggi Pratama menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi.

“Kami dari Fraksi Golkar DPRD Kota Palembang mengucapkan selamat kepada Andie Dinialdie atas amanah sebagai Ketua DPD I Golkar Sumsel periode 2025-2030. Dukungan 17 Kabupaten/Kota serta seluruh Ormas Pendiri, Ormas Didirikan, dan Sayap Partai ini menunjukkan bahwa beliau adalah pemimpin yang diterima seluruh kader,” ujar Fahrie Adianto.

Fahrie menilai Musda yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia ini menjadi bukti keseriusan DPP dalam memperkuat konsolidasi Golkar di Sumsel.

“Ini adalah momentum persatuan. Dengan dukungan semua unsur dan dibawah kepemimpinan Andie Dinialdie, kami yakin Golkar Sumsel akan semakin solid, merakyat, dan siap memenangkan Pemilu 2029,” tegasnya.

Hal senada disampaikan M. Sholatudin. Ia menyatakan Fraksi Golkar DPRD Kota Palembang siap bersinergi dan menjadi garda terdepan mendukung program kerja DPD I Golkar Sumsel.

“Kami siap menjalankan arahan Ketum Bahlil Lahadalia dan kepemimpinan Andie Dinialdie. Target kita jelas, mengembalikan kejayaan Golkar Sumsel,” kata M. Sholatudin.

Sementara itu Peby Anggi Pratama berharap kepengurusan baru segera bergerak cepat untuk menyapa masyarakat hingga ke tingkat bawah.

“Selamat untuk Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Terpilih Andie Dinialdie. Mari kita buktikan bahwa Golkar adalah partai karya dan partai pemenang yang selalu hadir untuk rakyat,” ujar Peby Anggi Pratama.

Musda XI DPD Golkar Sumsel dihadiri, Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, Ketua Partai Politik, seluruh Ketua DPD II se-Sumatera Selatan, perwakilan Organisasi Mendirikan, Organisasi Didirikan, Organisasi Sayap, serta ribuan kader Golkar. (Ning).

 

DPC PKB Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Konsolidasi Menuju Partai yang Semakin Dekat dengan Rakyat

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pengurus di Kantor DPC PKB Kota Bandar Lampung pada Sabtu (1/8/2026). Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyamakan arah perjuangan, serta menyusun strategi dalam meningkatkan peran dan pengabdian PKB kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung, dr. Zam Zanariah, didampingi Sekretaris M. Rolland Nurfa dan Bendahara Miftahul Risko. Turut hadir Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Bandar Lampung, Lathoiful Ikhsan, beserta jajaran pengurus harian, ketua bidang, dan pengurus DPC PKB Kota Bandar Lampung.

Rapat pengurus ini juga mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim. Menurutnya, konsolidasi organisasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat struktur partai hingga ke tingkat akar rumput.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah DPC PKB Kota Bandar Lampung yang terus membangun konsolidasi serta memperkuat kebersamaan antar pengurus. PKB harus menjadi partai yang selalu hadir, mendengar, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Dengan kekompakan dan kerja nyata seluruh kader, saya optimistis PKB Kota Bandar Lampung akan semakin besar, semakin dicintai masyarakat, dan mampu meraih target-target politik yang telah ditetapkan,” ujar Chusnunia Chalim.

Dalam arahannya, Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung, dr. Zam Zanariah, menegaskan bahwa seluruh kader PKB harus membangun kedekatan dengan masyarakat secara berkelanjutan, bukan hanya hadir ketika momentum pemilihan umum.

“Target kita adalah hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat pemilu. Jangan kita hadir hanya ketika ingin dicoblos, tetapi kita harus hadir jauh sebelum itu, bahkan ketika tidak ada pemilu,” tegas Zam.

Menurutnya, kehadiran PKB harus diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan.

“Berbuat untuk masyarakat. PKB harus menguasai Bandar Lampung. Itu menjadi energi saya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zam juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader untuk terus menjaga soliditas organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya kader, serta memperluas popularitas partai sebagai bekal menghadapi agenda politik mendatang.

DPC PKB Kota Bandar Lampung menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD Kota Bandar Lampung dari lima kursi menjadi delapan kursi pada periode mendatang.

“Kita harus kuat dan kompak untuk memajukan DPC PKB Kota Bandar Lampung sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Target kita pada periode mendatang adalah meningkatkan perolehan kursi DPRD dari lima menjadi delapan kursi. Untuk itu kita harus memiliki kapasitas dan popularitas,” ungkapnya.

Selain membahas konsolidasi internal, rapat juga mematangkan persiapan Pelantikan Pengurus DPC PKB Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2026–2031. Pelantikan tersebut dirancang mengusung konsep Pesta Rakyat sebagai bentuk nyata komitmen PKB untuk semakin dekat dengan masyarakat.

Berbagai kegiatan akan diselenggarakan dalam rangkaian pelantikan, di antaranya hiburan rakyat, bazar makanan gratis, pelayanan kesehatan gratis, serta berbagai kegiatan sosial lainnya yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami memilih konsep pesta rakyat karena kami ingin pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” kata Zam.

Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Bandar Lampung, Lathoiful Ikhsan, mengingatkan seluruh kader agar senantiasa menjaga nilai-nilai perjuangan PKB yang berakar dari tradisi pesantren dan perjuangan para ulama.

“PKB lahir dari rahim yang suci, dari para ulama dan dengan restu para ulama. Semangat inilah yang menjadi kekuatan dan karakter perjuangan PKB hingga hari ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hubungan PKB dengan pesantren merupakan identitas yang tidak dapat dipisahkan karena sejak awal berdiri, partai ini lahir dari aspirasi para kiai dan ulama.

“Bagi kalangan pesantren, PKB sangat berkesan karena lahir dari pesantren. PKB adalah satu napas perjuangan para kiai, ulama, dan pesantren. Nilai-nilai inilah yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada seluruh kader,” pungkasnya.

Melalui rapat pengurus ini, DPC PKB Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan PKB yang semakin kuat, semakin dicintai rakyat, dan semakin memberikan manfaat bagi Kota Bandar Lampung.(Red)

Bupati Dedi Irawan Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PESIBAR -(deklarasinews.com)– Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (31/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., serta dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan anggota TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati mengungkapkan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

“Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, maka selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain memenuhi kewajiban konstitusional, proses tersebut juga menjadi bagian dari penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan, hingga pelaporan serta evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Bupati, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program, kegiatan dan sub kegiatan terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berkeadilan serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.

Bupati juga mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, hingga berbagai kendala lainnya. Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat seluruh pihak untuk terus bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat atas berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap hal tersebut menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang berkeadilan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Pesisir Barat.

“Semoga kita semua senantiasa diberi kemudahan, kekuatan, hidayah dan karunia oleh Allah SWT dalam mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan,” tutupnya. (Arnandes)

Pengesahan Raperda APBD 2025 Jadi Langkah Penguatan Akuntabilitas dan Pembangunan Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

* Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

* Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

* Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

* Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(Red)

Almira Nabila Fauzi dan Kepala BPS Provinsi Lampung Tinjau Langsung Sensus Ekonomi 2026 di Pasar Gadingrejo Pringsewu

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Almira Nabila Fauzi, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, melaksanakan kunjungan lapangan di Pasar Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (30/7/2026).

Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta jajaran pimpinan BPS dari empat kabupaten—Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, dan Tulangbawang Barat—sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam mengawal kelancaran dan akurasi Sensus Ekonomi 2026.

Rombongan menyambangi langsung los-los pedagang pasar tradisional untuk memantau kinerja petugas sensus. Selain itu, mereka menggelar dialog interaktif guna menyerap aspirasi sekaligus memastikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan data yang valid dan transparan.

Almira Nabila Fauzi, Senator asal Lampung, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran krusial sebagai fondasi penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah. Menurutnya, akurasi data dari sektor riil seperti pasar tradisional sangat menentukan arah kebijakan fiskal dan pemberdayaan UMKM ke depan.

Dalam dialog bersama para pedagang, Almira juga menangkap adanya sejumlah tantangan yang ditemui di lapangan, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat terhadap masalah perpajakan.

“Kendala dalam pendataan adalah masih ada beberapa pihak yang menolak, dengan ketakutan utama mengenai perpajakan. Namun, telah dikonfirmasi bersama Kepala BPS Provinsi Lampung dan BPS Kabupaten Pringsewu bahwa data-data tersebut dijamin aman dan tidak ada sangkut pautnya dengan perpajakan. Diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik sehingga dapat dimengerti dan meningkatkan literasi masyarakat ke depannya,” ungkap Almira.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, memperkuat pernyataan Almira dengan menegaskan bahwa kerahasiaan data setiap responden dilindungi oleh undang-undang. Ia memastikan bahwa data yang dikumpulkan murni dimanfaatkan untuk kepentingan perencanaan pembangunan ekonomi dan tidak akan digunakan untuk keperluan perpajakan maupun penegakan hukum lainnya.

Ahmadriswan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat pertama nasional dalam hal Indeks Keberhasilan Sensus (IKS). Kabar tersebut semakin membanggakan dengan masuknya Kabupaten Pringsewu di jajaran sepuluh besar nasional, yakni pada peringkat ketujuh. Menurutnya, capaian gemilang ini terwujud berkat sinergi yang erat dari berbagai elemen serta kolaborasi solid antara pemerintah daerah dan BPS dalam mengawal kesuksesan Sensus Ekonomi 2026.

Ahmadriswan Nasution juga mengapresiasi sinergi dari semua pihak, terutama DPD RI, dan Pemkab Pringsewu dalam mengawal hajatan besar pendataan ekonomi ini. Ia berharap kolaborasi yang solid antarinstansi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Pringsewu, untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan keterangan yang benar dan apa adanya kepada petugas Sensus Ekonomi 2026.

 

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai Tegaskan Pentingnya Penguatan DPRD pada Rakorwil ADKASI di Bali

DENPASAR -(deklarasinews.com)- Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Y. Sembai, S.Pi., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang digelar di b Hotel Bali & Spa, Denpasar, Bali, pada 28–31 Juli 2026.

Forum yang mempertemukan pimpinan, anggota, serta sekretaris DPRD kabupaten dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Papua ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan daerah terkait revisi Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sela-sela kegiatan, Ebzon Sembai menegaskan bahwa revisi UU tersebut harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga representatif masyarakat.

Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai jembatan utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Revisi Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan DPRD. Regulasi baru harus memberi ruang lebih kuat bagi DPRD agar dapat menjalankan perannya secara maksimal,” ujar Ebzon.

 

Ebzon memandang Rakorwil ADKASI sebagai wadah penting bagi DPRD kabupaten di kawasan Indonesia Tengah dan Timur untuk menyampaikan persoalan daerah secara langsung kepada pemerintah pusat melalui rekomendasi organisasi. Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda, sehingga kebijakan nasional perlu mengakomodasi kebutuhan daerah, khususnya daerah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.

“Daerah kepulauan seperti Kepulauan Yapen mempunyai tantangan tersendiri dalam pembangunan, pelayanan publik, dan pemerataan anggaran. Oleh karena itu, penguatan otonomi daerah harus diwujudkan melalui regulasi yang memberikan fleksibilitas kepada daerah tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Rakorwil ADKASI tahun ini mengangkat tema

“Momentum Revisi Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Tema tersebut menjadi dasar pembahasan isu strategis mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah, penguatan kelembagaan DPRD, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selama kegiatan, peserta mengikuti sejumlah sesi panel yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Materi yang dibahas meliputi penguatan integritas penyelenggara pemerintahan daerah, peningkatan kapasitas fiskal daerah, harmonisasi hubungan pusat-daerah menuju Indonesia Emas 2045, serta penguatan fungsi kelembagaan DPRD.

Ebzon menyatakan bahwa berbagai materi dari para narasumber memberikan perspektif baru bagi DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa penguatan integritas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kapasitas fiskal merupakan isu yang sangat relevan bagi seluruh DPRD di Indonesia.

“Kami memperoleh banyak masukan berharga. Pengalaman dan rekomendasi dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRK Kepulauan Yapen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ebzon.

Lebih lanjut, ia berharap hasil Rakorwil ADKASI tidak sekadar berhenti pada diskusi, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah. Menurutnya, ketika DPRD diperkuat, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan akan semakin efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rakorwil ADKASI Wilayah Indonesia Tengah dan Timur dijadwalkan berlangsung selama empat hari dengan agenda pembukaan, penyampaian materi dari kementerian dan lembaga negara, pembahasan internal organisasi, penetapan kepengurusan wilayah, hingga penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan dalam revisi kebijakan pemerintahan daerah.

Kehadiran Ketua DPRK Kepulauan Yapen dalam forum nasional ini merupakan bagian dari komitmen DPRK untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan aspirasi masyarakat Kepulauan Yapen diperjuangkan dalam setiap pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.

“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah,” ujar Erma.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,113 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp42,885 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,116 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp2,768 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.

Selain menyetujui dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi pelayanan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi belanja modal, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi terhadap belanja barang dan jasa yang belum menjadi prioritas, sehingga anggaran dapat dialihkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penganggaran gaji dan honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), agar dapat diprioritaskan selama 12 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

“Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan dalam proses penganggaran, tetapi menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syaiful Anwar.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen penganggaran.

Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

Untuk itu, Syaiful meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional, tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan Maju,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Red)

Polres Pagar Alam Silaturahmi ke DPRD, Wujudkan Kolaborasi dan Sinergitas

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antarinstansi, Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan silaturahmi ke DPRD Kota Pagar Alam pada hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Roy Zulisrin, serta diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan Brigadir Polres Pagar Alam.

Rombongan Polres Pagar Alam disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, S.E., M.H., bersama Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, S.E. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi yang baik demi kemajuan Kota Pagar Alam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya memperkuat koordinasi antara unsur legislatif dan kepolisian dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan langkah nyata yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah, menyerap aspirasi masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hubungan yang harmonis antara Polres Pagar Alam dan DPRD diharapkan dapat terus terjaga sebagai modal penting dalam mewujudkan Kota Pagar Alam yang maju, aman, dan sejahtera.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, S.E., M.H. menyampaikan, “Kami mengapresiasi kunjungan silaturahmi Kapolres Pagar Alam beserta jajaran. Semoga komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik ini semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Polres dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pagar Alam.”

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, “Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pagar Alam untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal demi kemajuan Kota Pagar Alam.”

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Yohan Wiranata, S.H. menambahkan, “Polres Pagar Alam akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait. Sinergitas yang baik menjadi kunci dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam”. (Rep)