PESIBAR -(deklarasinews.com)– Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (31/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., serta dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan anggota TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati mengungkapkan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
“Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, maka selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain memenuhi kewajiban konstitusional, proses tersebut juga menjadi bagian dari penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan, hingga pelaporan serta evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Menurut Bupati, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program, kegiatan dan sub kegiatan terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berkeadilan serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.
Bupati juga mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, hingga berbagai kendala lainnya. Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat seluruh pihak untuk terus bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat atas berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap hal tersebut menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang berkeadilan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Pesisir Barat.
“Semoga kita semua senantiasa diberi kemudahan, kekuatan, hidayah dan karunia oleh Allah SWT dalam mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan,” tutupnya. (Arnandes)