Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai Tegaskan Pentingnya Penguatan DPRD pada Rakorwil ADKASI di Bali

DENPASAR -(deklarasinews.com)- Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Y. Sembai, S.Pi., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang digelar di b Hotel Bali & Spa, Denpasar, Bali, pada 28–31 Juli 2026.

Forum yang mempertemukan pimpinan, anggota, serta sekretaris DPRD kabupaten dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Papua ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan daerah terkait revisi Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sela-sela kegiatan, Ebzon Sembai menegaskan bahwa revisi UU tersebut harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga representatif masyarakat.

Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai jembatan utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Revisi Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan DPRD. Regulasi baru harus memberi ruang lebih kuat bagi DPRD agar dapat menjalankan perannya secara maksimal,” ujar Ebzon.

 

Ebzon memandang Rakorwil ADKASI sebagai wadah penting bagi DPRD kabupaten di kawasan Indonesia Tengah dan Timur untuk menyampaikan persoalan daerah secara langsung kepada pemerintah pusat melalui rekomendasi organisasi. Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda, sehingga kebijakan nasional perlu mengakomodasi kebutuhan daerah, khususnya daerah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.

“Daerah kepulauan seperti Kepulauan Yapen mempunyai tantangan tersendiri dalam pembangunan, pelayanan publik, dan pemerataan anggaran. Oleh karena itu, penguatan otonomi daerah harus diwujudkan melalui regulasi yang memberikan fleksibilitas kepada daerah tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Rakorwil ADKASI tahun ini mengangkat tema

“Momentum Revisi Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Tema tersebut menjadi dasar pembahasan isu strategis mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah, penguatan kelembagaan DPRD, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selama kegiatan, peserta mengikuti sejumlah sesi panel yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Materi yang dibahas meliputi penguatan integritas penyelenggara pemerintahan daerah, peningkatan kapasitas fiskal daerah, harmonisasi hubungan pusat-daerah menuju Indonesia Emas 2045, serta penguatan fungsi kelembagaan DPRD.

Ebzon menyatakan bahwa berbagai materi dari para narasumber memberikan perspektif baru bagi DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa penguatan integritas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kapasitas fiskal merupakan isu yang sangat relevan bagi seluruh DPRD di Indonesia.

“Kami memperoleh banyak masukan berharga. Pengalaman dan rekomendasi dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRK Kepulauan Yapen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ebzon.

Lebih lanjut, ia berharap hasil Rakorwil ADKASI tidak sekadar berhenti pada diskusi, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah. Menurutnya, ketika DPRD diperkuat, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan akan semakin efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rakorwil ADKASI Wilayah Indonesia Tengah dan Timur dijadwalkan berlangsung selama empat hari dengan agenda pembukaan, penyampaian materi dari kementerian dan lembaga negara, pembahasan internal organisasi, penetapan kepengurusan wilayah, hingga penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan dalam revisi kebijakan pemerintahan daerah.

Kehadiran Ketua DPRK Kepulauan Yapen dalam forum nasional ini merupakan bagian dari komitmen DPRK untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan aspirasi masyarakat Kepulauan Yapen diperjuangkan dalam setiap pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan