Gubernur Sumsel Tekankan Keselamatan Pekerja dan Lingkungan dalam Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba

MUBA -(deklarasinews.com)– Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, bersama Forkopimda Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, meninjau langsung sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menekankan bahwa keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah dalam implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait tata kelola sumur minyak masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setelah adanya legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat, aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery harus dihentikan.

“Kita berharap setelah adanya legalisasi ini, illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal dihentikan dan illegal refinery juga stop,” tegas Herman Deru.

Menurutnya, selama ini banyak korban jiwa akibat aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.

“Banyak nyawa melayang karena mencari nafkah melalui drilling minyak ilegal dan refinery ilegal,” ujarnya.

Herman Deru mengatakan, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, nantinya akan ada pembinaan dari KKKS mengenai tata cara pengelolaan sumur rakyat yang benar dan aman, termasuk perlindungan terhadap pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Keselamatan pekerja harus terjamin, termasuk juga dijaminkan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan akan saya instruksikan itu,” katanya.

Selain itu, Herman Deru meminta seluruh pihak berkomitmen menjaga lingkungan seiring modernisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat. Menurutnya, kawasan pengeboran berada berdampingan dengan permukiman warga dan aktivitas sosial masyarakat sehingga pengawasan lingkungan harus diperkuat.

“Baik kebunnya, tempat usaha, maupun masyarakat yang berdomisili di desa-desa ini, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak tercemar,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Muba bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengeboran minyak.

Terkait tata niaga minyak, Herman Deru menegaskan bahwa minyak hasil sumur rakyat tidak boleh lagi dijual kepada penampung liar setelah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Masyarakat harus menjual kepada koperasi, UMKM maupun BUMD Petro Muba yang telah ditunjuk,” katanya.

Ia menambahkan, minyak yang keluar dari Musi Banyuasin di luar jalur resmi dipastikan ilegal karena seluruh hasil produksi harus diserahkan melalui titik serah resmi kepada pihak yang telah ditentukan.

“Kalau ada minyak keluar dari Muba berarti itu sudah jelas ilegal, karena harus diserahkan kepada pihak yang ditunjuk seperti Medco dan Pertamina sebagai titik serah,” ungkapnya.

Sementara itu, pengelolaan refinery atau pengolahan minyak akan dilakukan oleh perusahaan yang telah resmi ditunjuk pemerintah.

“Kita sama-sama mengawasi ini agar alam tetap terjaga. Kita menjaga alam agar alam menjaga kita,” tambahnya.

Herman Deru juga menilai roh utama dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah distribusi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar wilayah pengeboran.

“Roh dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini adalah mendistribusikan kesejahteraan agar masyarakat setempat bisa terlibat dan mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan mereka di bidang pengeboran,” katanya.

Di akhir peninjauan, Herman Deru meminta BUMD, koperasi, dan UMKM yang ditunjuk untuk menjaga komitmen dalam menjalankan tata kelola sumur minyak rakyat secara profesional dan sesuai aturan.

Ia menyebut momentum tersebut menjadi sejarah penting bagi Kabupaten Musi Banyuasin karena masyarakat eks penambang ilegal telah berikrar untuk tidak lagi melakukan illegal drilling maupun illegal refinery. (Ning)

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor TP2TB Kabupaten Mesuji

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji secara virtual dari ruang kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu (13/05/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut evaluasi mingguan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di kabupaten/kota, dengan fokus pembahasan secara khusus terhadap kondisi dan penanganan TBC di Mesuji.

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa penanganan TBC harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ia menyampaikan, eliminasi TBC menjadi bagian dari program prioritas nasional Presiden RI, termasuk target penurunan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun dan eliminasi TBC pada 2030.

“Penanganan TBC tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua instrumen yang kita miliki harus dioptimalkan, baik rumah sakit, puskesmas, klinik swasta, kader TBC, maupun desa siaga TBC,” ujar Jihan.

Jihan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis. Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang tersebar di seluruh kecamatan di Mesuji.

Berdasarkan paparan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, capaian notifikasi kasus TBC hingga April 2026 baru mencapai sekitar 22 persen, sementara target sebesar 30 persen. Selain itu, cakupan investigasi kontak dan terapi pencegahan TBC juga masih perlu ditingkatkan.

Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan atau treatment success rate di Kabupaten Mesuji telah mencapai di atas 90 persen.

Jihan menilai capaian keberhasilan pengobatan yang tinggi harus diimbangi dengan peningkatan penemuan kasus secara aktif agar eliminasi TBC dapat berjalan optimal.

“Kalau capaian notifikasi kasus dan penemuan terduga TBC masih rendah, artinya kemungkinan masih banyak sumber penularan yang belum ditemukan. Karena itu, screening harus lebih masif dan agresif,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan dukungan anggaran khusus untuk program penanggulangan TBC, meskipun saat ini terdapat efisiensi anggaran daerah.

Menurutnya, dukungan pembiayaan tetap diperlukan untuk memperkuat penemuan kasus aktif, investigasi kontak, pemberdayaan kader, hingga penguatan desa siaga TBC.

Selain itu, Jihan mendorong optimalisasi pemanfaatan alat Tes Cepat Molekuler (TCM), penguatan pelaporan kasus oleh klinik dan rumah sakit swasta, serta pelaksanaan screening door to door berbasis wilayah risiko tinggi.

Pemprov Lampung juga tengah mengusulkan bantuan mobile X-ray kepada Kementerian Kesehatan untuk mendukung percepatan deteksi kasus TBC di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Mesuji.

Jihan berharap seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi dan melakukan monitoring rutin agar target eliminasi TBC di Provinsi Lampung dapat tercapai sesuai target nasional. (Red)

Sinergi Pemprov Lampung dan Nasyiatul Aisyiyah Diperkuat demi Masa Depan Anak dan Perempuan

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Nasyiatul Aisyiyah dalam mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung di ruang kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Jihan mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan Nasyiatul Aisyiyah karena dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi program-program yang selama ini telah dilakukan Nasyiatul Aisyiyah. Kehadirannya nyata di tengah masyarakat, terutama dalam mendampingi perempuan dan anak,” ujar Jihan.

Ia menilai organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menjangkau berbagai persoalan sosial hingga ke tingkat akar rumput.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program pembangunan sosial kemasyarakatan.

“Kami bangga ada organisasi perempuan yang konsisten bergerak dan hadir di tengah masyarakat. Pemerintah tentu memiliki keterbatasan, sehingga kami membutuhkan tangan-tangan kolaboratif untuk menjangkau sudut-sudut masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh,” katanya.

Jihan juga membuka peluang agar Nasyiatul Aisyiyah terlibat dalam berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya yang berkaitan dengan isu perempuan dan anak sesuai visi dan misi daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan sosial, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pernikahan dini, hingga angka putus sekolah.

“Isu-isu seperti TPPO, pernikahan dini, dan putus sekolah membutuhkan perhatian bersama. Kami berharap Nasyiatul Aisyiyah dapat membantu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar anak-anak tetap melanjutkan pendidikan dan tidak menikah sebelum siap secara usia maupun mental,” ungkapnya.

Selain itu, Jihan mendorong kolaborasi di bidang kesehatan melalui edukasi kesiapan pernikahan dan kesehatan reproduksi sebagai upaya mencegah pernikahan usia dini.

Menurutnya, pemahaman yang baik sejak awal penting untuk menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas.

Ia turut menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak melalui program Gerakan Anak Berani Bilang Tidak (Gebrak).

“Kami ingin anak-anak di Lampung tumbuh dengan aman, berani melindungi diri, serta memiliki masa depan yang baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Jihan turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Muktamar XV Nasyiatul Aisyiyah Tahun 2026 yang akan digelar di Surakarta, Jawa Tengah, pada 6–8 Agustus 2026.

Ia berharap agenda nasional tersebut dapat semakin memperkuat kontribusi Nasyiatul Aisyiyah dalam pembangunan perempuan dan generasi muda di Indonesia.

Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad, dalam bidang energi terbarukan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Executive Chairman & President Citaglobal Berhad YBHG. Tan Sri Dato’ Sri Mohamad Norza Zakaria , di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (13/5/2026).

​Kerja sama ini mencakup tiga kajian utama, yakni kajian pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy), kajian biomassa limbah industri, serta kajian proyek tenaga surya.

​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung kini memfokuskan strategi pembangunan pada hilirisasi komoditas pertanian. Langkah ini didukung oleh infrastruktur konektivitas yang memadai, termasuk pelabuhan dalam, jalan tol, dan rencana pengembangan jalur kereta api.

​”Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150-200 MW per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bio-energy,” ujar Gubernur.

​Selain sektor energi, Gubernur juga memaparkan peluang investasi dalam proyek rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur. Proyek ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem yang sebelumnya merupakan lahan tambak tidak produktif, sekaligus menjadi sumber karbon kredit yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

​”Konsep rehabilitasi ini memberikan lima manfaat, yaitu memulihkan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian 20.000 petani tambak, penyerapan karbon dioksida, penahan abrasi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

​Menanggapi hal tersebut, Dato’ Sri Mohamad Norza Zakaria menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kajian teknis proyek tersebut dalam satu tahun ke depan, sesuai dengan prosedur persetujuan dari kementerian terkait di tingkat pusat.

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (13/05/2026).

Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen.

Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten Mesuji.

Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.

“Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya.

Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.

Meski demikian, Lampung dinilai memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC.

Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.

Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable.

“Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung selaku Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Program Kerja LKKS Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Kreatif dan Sinergi LKKS dalam Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa LKKS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, LKKS diharapkan mampu menghadirkan program-program sosial yang adaptif, efektif, serta tepat sasaran di tengah tantangan sosial dan keterbatasan fiskal saat ini.

Menurutnya, keberadaan 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung merupakan potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui kerja sama, inovasi, dan program kerja yang terarah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“LKKS harus mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di daerah masing-masing serta memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, di antaranya penguatan ekonomi desa, hilirisasi potensi desa, hingga pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.

Sejalan dengan arah pembangunan daerah tersebut, LKKS diharapkan dapat menghadirkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat rentan, penguatan kapasitas keluarga prasejahtera, serta peningkatan kepedulian sosial secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS untuk bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada solusi dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, relawan sosial, dan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan semata, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Melalui rapat program kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat lahir berbagai gagasan dan langkah konkret yang mampu memperkuat pembangunan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)-Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa penganggaran Tenaga Pendamping Gubernur dalam rangka percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi kebijakan strategis, serta percepatan implementasi program prioritas pembangunan di Provinsi Lampung.

Penunjukan Tenaga Pendamping dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung dan bersifat ad hoc serta memiliki fungsi membantu pelaksanaan kebijakan strategis, penguatan koordinasi lintas sektor, harmonisasi program prioritas pembangunan, mendukung percepatan pelaksanaan program pada bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa struktur penganggaran belanja tenaga ahli dalam APBD Pemerintah Provinsi Lampung perlu dipahami secara utuh dan proporsional oleh masyarakat.

Menurutnya, kode rekening belanja tenaga ahli dengan nilai sekitar Rp16,5 miliar dalam APBD Provinsi Lampung bukan semata-mata diperuntukkan bagi honorarium Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan.

“Dari total nilai tersebut, alokasi anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan saja, tetapi juga mencakup kebutuhan tenaga profesional lintas bidang pada sejumlah OPD guna mendukung berbagai kebutuhan tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menerangkan, belanja tenaga ahli tersebut mencakup berbagai kebutuhan strategis pemerintahan, antara lain tenaga ahli laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), konsultan individual, tenaga ahli teknis pendukung pekerjaan fisik dan infrastruktur pada bidang pekerjaan umum, hingga dukungan profesional lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa nomenklatur belanja tenaga ahli merupakan pos anggaran yang digunakan lintas perangkat daerah sesuai kebutuhan teknis, administratif, dan profesional pemerintahan, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai alokasi khusus bagi Tenaga Pendamping Gubernur semata.

Seluruh proses penganggaran dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berada dalam sistem pengawasan internal maupun eksternal pemerintah.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam praktik pemerintahan modern, dukungan tenaga profesional dan tenaga ahli merupakan bagian penting dalam penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, percepatan sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Keberadaan Tenaga Pendamping maupun tenaga ahli tidak menggantikan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bersifat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (**)

Wagub Lampung Dukung KPI dan KPID Bangkitkan Eksistensi Radio di Era Digital

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendukung penuh sinergi dan kolaborasi yang dibangun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPID Lampung dalam membangkitkan kembali eksistensi radio sebagai media informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dia juga menegaskan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam membangkitkan kembali eksistensi radio di tengah tantangan disrupsi digital.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan KPI Pusat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (12/5/2026).

“Kami Pemerintah Provinsi Lampung tentu mengapresiasi semua sinergisitas dan kolaborasi yang dimunculkan oleh KPI Pusat dan KPID. Selama ini kami juga banyak dibantu teman-teman KPID dalam berbagai momentum penyiaran,” ujarnya.

Wagub Jihan berpendapat tantangan terbesar radio saat ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana menghadirkan program yang relevan, kreatif, dan dekat dengan generasi muda.

Ia menilai radio masih memiliki peluang besar untuk berkembang apabila mampu beradaptasi dengan pola konsumsi media masyarakat saat ini.

“Kalau radionya masih konvensional tentu akan ditinggalkan. Tapi sebenarnya radio punya potensi mengambil pasar anak muda, karena banyak orang sekarang mendengarkan podcast, streamer, atau audio sambil beraktivitas tanpa harus melihat layar secara penuh,” ujarnya.

Wagub Jihan juga mendorong adanya penguatan kualitas sumber daya manusia penyiaran melalui pelatihan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kominfotik dan komunitas kepemudaan di Lampung.

“Nanti silakan dikolaborasikan dengan Diskominfo maupun komunitas pemuda, bagaimana membungkus program radio agar lebih menarik dan sesuai kebutuhan anak muda sekarang,” lanjutnya.

Wagub Jihan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, KPI, KPID, serta lembaga penyiaran dapat terus diperkuat agar radio tetap relevan sebagai media informasi, edukasi, dan hiburan masyarakat.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar mempertahankan radio, tetapi membangkitkannya kembali. Dibutuhkan inovasi, semangat dan kolaborasi agar radio bisa kembali menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPI Pusat I Made Sunarsa menyampaikan bahwa Lampung menjadi provinsi kedelapan pelaksanaan program Radio Academy, sebuah program penguatan kapasitas radio yang menghadirkan praktisi radio nasional seperti Suara Surabaya, Ardan Bandung, hingga Female Radio.

Program tersebut bertujuan membantu radio-radio daerah bertahan di tengah disrupsi media digital, sekaligus memperkuat model bisnis dan inovasi siaran.

“Kami ingin radio tetap hidup. Karena itu Radio Akademi menghadirkan praktisi radio unggulan agar teman-teman radio di daerah bisa belajar membangun program inovatif dan mencari model bisnis baru,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KPI Pusat bersama KPID Lampung turut melakukan kegiatan blusukan dengan membagikan radio kepada masyarakat di sejumlah lokasi, seperti Pasar Kangkung dan Pasar Ikan, guna meningkatkan kembali budaya mendengarkan radio di masyarakat.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti menekankan bahwa keberlangsungan radio dan televisi menjadi penting karena berkaitan langsung dengan tugas pengawasan penyiaran oleh KPI.

“Kalau tidak ada radio dan televisi, KPI tidak bisa melakukan pengawasan. Karena itu kami ingin radio-radio swasta unggulan tetap tumbuh dan mampu mengekspos potensi daerah, termasuk pariwisata dan budaya Lampung,” ujarnya.

Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 85 lembaga penyiaran di Provinsi Lampung, terdiri dari televisi dan radio, termasuk lembaga penyiaran publik seperti RRI dan TVRI.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap keberlangsungan KPID Lampung, termasuk dalam pelaksanaan program-program penguatan penyiaran daerah.(Red)

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat menyikapi lonjakan harga minyak goreng yang memicu inflasi bulanan sebesar 0,53 persen pada April 2026. Melalui kerja sama strategis dengan Perum Bulog, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan ratusan ribu liter Minyakita secara serentak ke 15 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Lampung guna menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran.

​Intervensi pasar ini dinilai krusial untuk menjaga daya beli masyarakat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, memastikan bahwa harga jual Minyakita dalam operasi pasar ini dipatok Rp15.500 per liter, jauh di bawah harga pasar saat ini. Untuk menjamin keadilan distribusi dan mencegah praktik spekulasi atau penimbunan, pembelian dibatasi maksimal dua liter per warga.

​“Pembatasan kuota wajib diberlakukan supaya semua masyarakat yang antre kebagian jatah dan tidak ada pihak yang menimbun barang,” ujar M. Zimmi Skil.

Pemerhati Pembangunan sekaligus anggota Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah gejolak harga.

​“Operasi pasar bertindak layaknya peredam kejut ketika rantai distribusi terganggu. Kalau negara absen saat harga bahan pokok bergejolak, pendapatan riil rumah tangga akan langsung tergerus. Upaya stabilisasi harus nyata dan langsung menyentuh masyarakat, bukan sebatas rapat birokrasi di atas kertas,” tegas Mahendra Utama saat memberikan keterangan di Bandar Lampung, Senin (11/5).

​Mahendra mengungkapkan, kelangkaan Minyakita belakangan ini disebabkan oleh besarnya alokasi pada periode Februari hingga April yang terserap untuk program bantuan sosial. Hal tersebut berdampak pada menyusutnya pasokan reguler bagi pedagang eceran. Guna mengatasi hal tersebut, operasi pasar akan dilaksanakan secara intensif mulai Selasa, 12 Mei 2026, hingga akhir bulan pada setiap hari kerja.

Menutup keterangannya, Mahendra Utama menekankan bahwa ketersediaan barang dengan harga terjangkau adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola ketahanan pangan daerah.

​“Piring makan keluarga tetap terjamin isinya, tanpa membuat para ibu rumah tangga khawatir akan lonjakan harga bahan pokok,” pungkas Mahendra.

Pemimpin Wilayah Bulog Lampung, Rindho Safutra, yang mewakili Direktur Utama Ahmad Rizal Ramdani, menyatakan kesiapannya untuk menjamin kelancaran rantai pasok. Pihaknya terus memacu proses bongkar muat agar penyaluran ke seluruh titik berjalan sesuai regulasi Kementerian Perdagangan.

​Pelaksanaan distribusi pangan murah ini menyasar titik-titik vital ekonomi warga. Di Bandar Lampung, penyaluran dilakukan di Pasar Panjang, Kangkung, Tugu, Way Halim, dan Pasir Gintung. Sementara itu, jangkauan operasi juga menyentuh daerah lain seperti Pasar Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji hingga Pasar Kopindo di Kota Metro.

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pengendalian Harga Bahan Pangan

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Lampung dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah, di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5/2026).

Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian pengendalian inflasi di Provinsi Lampung patut disyukuri. Berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan capaian tersebut.

Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan bahwa angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator utamanya adalah masyarakat mampu memperoleh bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Marindo menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi harus melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa titik survei inflasi yang ditentukan pemerintah pusat berada di beberapa daerah tertentu, sehingga pemerintah provinsi juga perlu memahami metode pengambilan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menilai, pemahaman terhadap data sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengendalian harga. Karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.

Marindo meminta jajaran perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran sesuai komoditas masing-masing. Dinas Pertanian, misalnya, bertanggung jawab pada komoditas pangan seperti padi dan jagung, sementara Dinas Perkebunan menangani komoditas gula dan kopi.

Ia mencontohkan tingginya harga gula beberapa waktu lalu yang harus segera direspons melalui langkah konkret dan koordinasi lintas sektor. Selain itu, Dinas Perdagangan juga diminta memperkuat pengawasan pasar serta memantau perilaku konsumen dan distribusi barang.

Marindo juga menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan daerah secara detail, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi, hingga kebutuhan konsumsi masyarakat. Dengan data yang rinci, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditas dan mengantisipasi potensi kekurangan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga.

“Data harus menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat melakukan intervensi secara tepat, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah, maupun langkah strategis lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, serta dukungan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok.

Marindo menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan masyarakat melalui keterjangkauan harga bahan pokok. Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Secara year on year (yoy), inflasi gabungan Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,53 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,04 persen dan inflasi month to month sebesar 0,55 persen. Kondisi tersebut menunjukkan inflasi Lampung masih berada dalam kondisi terkendali.

Capaian tersebut melanjutkan tren positif pengendalian inflasi di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,25 persen, menjadi yang terendah se-Sumatera dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Sebelumnya, inflasi Lampung pada Desember 2024 tercatat 1,57 persen dan pada Desember 2023 sebesar 3,47 persen.

Selain itu, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) April 2026 juga menunjukkan tren penurunan, yakni minus 0,88 persen pada minggu kedua, minus 1,13 persen pada minggu ketiga, dan minus 1,18 persen pada minggu keempat.

Meski demikian, TPID tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, beras, dan sigaret kretek mesin.

Kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya biaya kemasan akibat lonjakan harga plastik imbas konflik Timur Tengah. Sementara kenaikan harga beras dan cabai merah terjadi seiring berakhirnya panen raya serta terbatasnya produksi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan tunda tanam.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, berbagai langkah konkret telah dilakukan, di antaranya pemantauan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok di 15 kabupaten/kota, pelaksanaan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM), sidak pasar tradisional dan retail modern, hingga pengawasan distribusi pangan bersama Satgas Pangan.

TPID Provinsi Lampung juga terus memperkuat ketahanan pasokan pangan melalui percepatan penyaluran beras SPHP dan pengadaan gabah petani lokal oleh BULOG. Hingga 7 Mei 2026, realisasi pengadaan gabah petani lokal mencapai 358,9 juta kilogram Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 183,6 juta kilogram beras.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Fiskara Indawan menyampaikan bahwa saat ini inflasi pangan masih menjadi perhatian utama. Berdasarkan hasil analisis, beberapa komoditas seperti cabai, bawang merah, minyak goreng, dan gula pasir masih menjadi penyumbang tekanan inflasi.

Bank Indonesia menilai tantangan pengendalian inflasi hingga akhir tahun masih cukup besar, terutama pada kelompok bahan makanan. Oleh karena itu, BI bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat program Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, BI juga telah memetakan daerah surplus dan defisit komoditas pangan di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi pangan dapat berjalan lebih efektif dan pemerintah dapat segera melakukan intervensi ketika terjadi kekurangan pasokan di suatu wilayah.

Bank Indonesia berharap koordinasi bersama pemerintah daerah, Bulog, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar inflasi pangan tetap terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Pemprov Lampung bersama Bank Indonesia turut melakukan penguatan sektor pertanian melalui implementasi Good Agricultural Practices (GAP), pengembangan pupuk organik cair, dukungan bed dryer, serta pengembangan sistem e-Horti sebagai early warning system (EWS) untuk memantau potensi pasokan hortikultura.

Dalam mendukung kelancaran distribusi pangan, Pemprov Lampung juga melaksanakan perbaikan ruas jalan dan drainase di sejumlah wilayah, seperti Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Tengah, Mesuji hingga Kota Bandar Lampung.

Tak hanya itu, penguatan kerja sama antar daerah juga terus dilakukan, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penguatan ketahanan pangan dan pengembangan UMKM.

Pada aspek perlindungan masyarakat, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan tunai dan paket sembako kepada 719.220 keluarga penerima manfaat guna menjaga daya beli masyarakat.

Ke depan, TPID Provinsi Lampung akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan intensifikasi pengawasan harga serta distribusi pangan, khususnya terhadap komoditas strategis yang berpotensi mengalami kenaikan menjelang hari besar keagamaan maupun perubahan musim.

Pemprov Lampung juga akan terus mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, peningkatan produktivitas pertanian, perluasan Gerakan Pangan Murah, optimalisasi Posko Inflasi Digital, serta penguatan komunikasi publik melalui media massa dan media sosial guna menjaga ekspektasi inflasi masyarakat. (Red)