27 Bidang Tanah Terdampak Pembangunan KSCS di Tangerang Terima Uang Ganti Rugi

KAB TANGERANG -(deklarasinews.com)- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS), Rabu (30/9/2026), bertempat di Aula PTSL Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong. Pembayaran ganti kerugian dilaksanakan terhadap 27 bidang tanah yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Dari 27 bidang tersebut, sebanyak 15 bidang berada di Desa Rancabuaya, Kecamatan Jambe, 1 bidang di Desa Ancol Pasir, Kecamatan Jambe, 6 bidang di Desa Bojongkamal, Kecamatan Legok, 1 bidang di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, 1 bidang di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, 1 bidang di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, 1 bidang di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, serta 1 bidang di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa.

Kegiatan Pembayaran UGK dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kabupaten Tangerang, Amirsyah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut dihadiri unsur PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS), KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, perangkat Pemerintah Kabupaten Tangerang, unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepolisian, para camat dan kepala desa wilayah terdampak, serta Satgas A dan B pengadaan tanah.

Pembayaran dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian bagi masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan.

Kakantah menegaskan pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah yang tertib dan sesuai ketentuan. “Kami memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hak masyarakat yang terdampak pembangunan tetap menjadi perhatian utama. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terdampak dan telah memberikan dukungan serta kerja sama dalam proses pengadaan tanah ini. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam kelancaran pembangunan untuk kepentingan bersama,” ujar Didik.

Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur tersebut dilaksanakan melalui tahapan yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, mulai dari proses persiapan, pendataan dan penilaian, hingga pembayaran ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan lancar. Melalui pelaksanaan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, diharapkan proses pengadaan tanah dapat memberikan kepastian bagi pihak yang berhak sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.(Nan)

100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Diserahkan kepada Pengayuh di Purwakarta

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Sebanyak 100 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto diserahkan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Purwakarta. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Alun-Alun Kiansantang, Jalan Mr. Dr. Kusumaatmadja, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/9/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para pengayuh becak, khususnya mereka yang telah berusia lanjut dan mulai mengalami keterbatasan tenaga untuk mengayuh becak konvensional.

Kegiatan serah terima turut dihadiri Koordinator Becak Listrik Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Maula Akbar Mulyadi Putra, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Dandim 0619/Purwakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Wakapolres Purwakarta, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, serta sejumlah tamu undangan.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan mengatakan, bantuan becak listrik merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, terutama para pengayuh becak yang selama ini mengandalkan kekuatan fisik dalam menjalankan pekerjaannya.

Menurut Firman, para pengayuh becak harus menghadapi berbagai kondisi ketika bekerja, mulai dari cuaca panas, hujan, hingga medan jalan yang menanjak dan membutuhkan tenaga lebih besar.

“Adanya becak listrik ini minimal bisa membantu meringankan beban fisik bapak-bapak sekalian. Ini bagian dari negara hadir untuk mengatasi kesulitan masyarakat,” ujar Firman dalam sambutannya.

Firman menegaskan, becak listrik yang diterima masyarakat merupakan amanah yang harus dirawat dan digunakan sebagaimana mestinya.

Ia mengingatkan para penerima manfaat agar tidak menjual, menyewakan atau menggadaikan kendaraan tersebut.

“Tolong dirawat baik-baik dan jangan dijual, jangan direntalkan, dan jangan digadaikan. Ini pemberian amanah yang diberikan kepada bapak-bapak melalui Yayasan GSN,” katanya.

Firman menyebut nilai satu unit becak listrik sekitar Rp22 juta, termasuk biaya pengiriman. Bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada penerima manfaat.

Ia juga memastikan para penerima manfaat telah mendapatkan pelatihan sebelum menggunakan becak listrik, sehingga diharapkan mampu mengoperasikannya dengan aman.

Selain bantuan kendaraan, Firman berharap tersedia fasilitas pengisian daya yang dapat dimanfaatkan para penerima manfaat. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menyiapkan fasilitas pengisian daya secara gratis melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Untuk pengisian daya, kami mohon Pak Bupati bisa menyiapkan tempat pengisian becak listrik. Kalau bisa pengisiannya gratis bagi para penerima manfaat,” ujarnya.

Firman juga mendorong adanya perhatian terhadap perlindungan sosial bagi para pengayuh becak, termasuk kepesertaan BPJS, mengingat sebagian penerima manfaat merupakan masyarakat berusia lanjut.

“Bagaimanapun juga, usia seperti ini membutuhkan jaminan. Kalau bisa, Pak Bupati mengupayakan BPJS,” katanya.

Bupati: Bantuan Ditujukan bagi Pengayuh Becak Berusia Lanjut

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap para pengayuh becak yang masih menjalankan profesinya di tengah keterbatasan fisik akibat faktor usia.

“Ini bentuk kasih sayang Pak Prabowo terhadap masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Purwakarta. Pengayuh becak di Purwakarta yang usianya sudah 55 tahun dan sudah tidak kuat lagi mengayuh, diberikan becak listrik oleh Pak Presiden,” ujar Om Zein.

Ia menjelaskan, bantuan becak listrik tersebut tidak diperuntukkan bagi seluruh pengayuh becak tanpa kriteria. Penerima manfaat diprioritaskan kepada pengayuh yang masih menjalankan profesinya dan telah berusia sekitar 55 tahun atau lebih serta mengalami keterbatasan tenaga untuk mengayuh becak konvensional.

Menurut Om Zein, para penerima manfaat tetap dapat menjalankan aktivitas di lokasi mangkal masing-masing sebagaimana sebelum menerima bantuan.

“Tempat mangkalnya tetap di tempat biasa mereka bekerja. Mereka tetap menjalankan aktivitas di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, becak listrik tersebut dapat digunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa transportasi jarak dekat, termasuk menuju pasar maupun fasilitas umum, selama masih berada dalam jalur operasional pengayuh.

Ajat: Tenaga Sudah Berkurang, Becak Listrik Sangat Membantu

Salah seorang penerima manfaat, Ajat, pengayuh becak yang biasa mangkal di sekitar Puskesmas Kota, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan becak listrik.

“Sangat bersyukur dan merasa terbantu. Saya sudah tua, tenaga sudah berkurang. Sekarang diberikan becak listrik, alhamdulillah,” kata Ajat.

Ajat mengungkapkan, dirinya telah menjalani profesi sebagai pengayuh becak sejak sekitar tahun 2000-an. Selama bertahun-tahun, ia menggunakan becak konvensional untuk mencari nafkah.

Setelah menerima bantuan, Ajat telah mengikuti pelatihan penggunaan becak listrik. Ia mengaku mulai mampu mengoperasikannya meski masih membutuhkan latihan.

“Sudah belajar dan sudah dites. Alhamdulillah sedikit-sedikit sudah bisa, meskipun belum lancar,” ujarnya.

Untuk aktivitas selanjutnya, Ajat berencana tetap mangkal di sekitar Puskesmas Kota, lokasi yang selama ini menjadi tempatnya mencari penumpang.

Ia berharap kehadiran becak listrik dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan jasa becak sekaligus membantu para pengayuh yang sudah tidak lagi memiliki tenaga seperti ketika masih muda.

“Harapannya mudah-mudahan para penumpang beralih ke becak ini. Kalau becak biasa mungkin ada orang yang merasa malu melihatnya. Kalau becak listrik ini kan lebih modern dan menarik,” tutur Ajat.

Penyerahan 100 unit becak listrik tersebut menjadi bagian dari upaya membantu para pengayuh becak di Purwakarta agar tetap dapat menjalankan mata pencaharian dengan beban fisik yang lebih ringan. Di sisi lain, keberadaan kendaraan listrik tersebut juga diharapkan dapat mendukung penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan di tengah masyarakat. (DR)

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat ketiga terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan dan kinerja pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung prioritas nasional sekaligus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan PPD 2026 diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Penyerahan berlangsung dalam rangkaian acara Penyerahan PPD 2026 dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeringkatan kategori kabupaten, Kabupaten Kendal menempati Terbaik I, disusul Deli Serdang sebagai Terbaik II. Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga, kemudian Sumedang di posisi keempat dan Sleman di posisi kelima.

Bagi Lampung Selatan, capaian tersebut tidak sekadar menjadi penghargaan atas proses perencanaan, tetapi juga menjadi penanda meningkatnya kualitas kinerja pembangunan daerah yang diarahkan pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pembangunan nasional merupakan agregasi pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan hingga desa.

Menurutnya, pembangunan pada akhirnya diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan yang sederhana ini bukan hadiah, tetapi pemacu supaya bekerja lebih keras,” tegas Rachmat Pambudy.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan PPD 2026 menjadi bukti bahwa kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan terus mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah, Lampung Selatan meraih peringkat ketiga PPD 2026 untuk kategori perencanaan dan kinerja pelaksanaan prioritas nasional di daerah. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan perencanaan dan kinerja pembangunan demi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Egi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat kualitas perencanaan, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Capaian nasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menerjemahkan perencanaan ke dalam program yang efektif dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

Stunting Lampung Selatan Terus Menurun, Kinerja Pemkab Raih Apresiasi Pemprov Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam mencegah dan mempercepat penurunan stunting mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota yang berkinerja baik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung dan diterima oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar.

Penyerahan piagam penghargaan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui konvergensi program lintas sektor, mulai dari intervensi kesehatan hingga pendampingan keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan perkembangan indikator stunting di daerah.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Lampung Selatan tercatat sebesar 10,4 persen, lebih rendah dibandingkan prevalensi Provinsi Lampung yang berada pada angka 15,9 persen.

Sementara berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), prevalensi stunting di Lampung Selatan juga menunjukkan tren penurunan, dari 2 persen pada 2022 menjadi 1,2 persen pada 2026.

Menurut Devi, konvergensi program menjadi bagian penting untuk memastikan intervensi penanganan stunting berjalan secara terintegrasi, berbasis data dan tepat sasaran.

Pendekatan tersebut tidak hanya menyasar balita yang mengalami stunting, tetapi dilakukan sejak masa kehamilan hingga periode 8.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak awal dan pendampingan keluarga terus berlanjut pada setiap tahapan tumbuh kembang anak.

Dari sisi pelaksanaan program, sejumlah indikator pelayanan pada Semester I 2026 juga menunjukkan capaian yang baik.

Pemberian ASI eksklusif mencapai 97,35 persen, pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) 99,23 persen, pemantauan pertumbuhan anak bawah dua tahun 100 persen, pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri 98,65 persen, serta pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebesar 96,6 persen.

Meski demikian, Devi menyebut masih terdapat sejumlah indikator yang perlu terus diperkuat. Penguatan dilakukan hingga tingkat keluarga dengan dukungan 1.067 posyandu dan 6.017 kader kesehatan.

Kolaborasi juga melibatkan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS), perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, TPK, TP PKK, serta berbagai unsur masyarakat.

“Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis data,” ujar Devi.

Ke depan, Pemkab Lampung Selatan akan memperkuat pemutakhiran data keluarga berisiko stunting dan sasaran 8.000 HPK, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, memperkuat pendampingan keluarga dan edukasi pemenuhan gizi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga tren penurunan stunting sekaligus mendukung pencapaian target prevalensi stunting Lampung Selatan sebesar 9 persen pada 2029.

Dalam rapat koordinasi tersebut, para wakil kepala daerah se-Provinsi Lampung juga membahas evaluasi pelaksanaan program, capaian indikator intervensi gizi spesifik dan sensitif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta langkah strategis untuk mencapai target penurunan stunting di masing-masing daerah.((Red)

Bupati Yapen Temui Pemilik Hak Ulayat Raimbawi, Pembangunan Jalan Soromasen-Woda Di Dukungan Masyarakat

WODA -(deklarasinews.com)– Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar pertemuan dengan para pemilik hak ulayat di wilayah Ampimoi hingga Raimbawi, Rabu (30/9/2026), di Kampung Woda, Distrik Raimbawi. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dan dukungan masyarakat terhadap rencana pembukaan akses jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pertemuan yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, turut dihadiri Anggota DPRK Mika Runaweri, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan, Kepala Distrik Raimbawi, para kepala kampung se-Distrik Raimbawi, serta pemilik hak ulayat dan masyarakat setempat.

Pj. Sekda Cyfrianus Y. Mambay mengatakan, kehadiran langsung Bupati dalam pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar lahir dari kebutuhan dan kesepakatan bersama masyarakat.

Ia menjelaskan, pada Jumat sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat di Soromasen, Distrik Yapen UtaraDalam pertemuan itu, masyarakat menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan lingkar dari Soromasen hingga Woda.

“Hari ini kita ingin mendengar langsung aspirasi para pemilik hak ulayat di wilayah Raimbawi terkait rencana pembangunan jalan. Pemerintah daerah terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar pembangunan akses jalan ini dapat kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Benyamin Arisoy mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Yapen melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan.

Ia mengatakan, pada Juli 2026, dirinya telah mempresentasikan kebutuhan pembangunan akses jalan di Kepulauan Yapen kepada Kementerian PU, kemudian melanjutkan koordinasi dengan pihak balai untuk mendorong percepatan pembangunan.

Benyamin menjelaskan, pihak balai telah memberikan dukungan terhadap pembangunan jalan dari titik nol hingga Saubeba, kemudian menuju Sambrawai, Yobi, Soromasen, Sawendui, Aisau, Woda, hingga terhubung ke wilayah Yapen Timur.

Namun, percepatan pembangunan tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam pengurusan izin pembukaan jalan yang melintasi kawasan konservasi.

“Balai meminta pemerintah daerah membantu mengurus perizinan pembangunan jalan dari Soromasen hingga Woda dan tembus ke Yapen Timur. Karena itu, kami melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pemilik hak ulayat untuk mendengar aspirasi serta mendapatkan persetujuan bersama,” kata Benyamin.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan dengan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada kementerian terkait, dengan tembusan kepada pemerintah provinsi, serta berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) untuk memenuhi persyaratan pembukaan akses jalan yang melintasi kawasan Cagar Alam Yapen Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik hak ulayat menyampaikan bahwa keterbatasan akses transportasi selama ini telah menyulitkan masyarakat. Bahkan, perjalanan melalui jalur laut untuk menjangkau wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai risiko dan memakan korban.

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan para pemilik hak ulayat yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rencana pembukaan akses jalan di wilayah Raimbawi.

Bupati Benyamin Arisoy menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan respons positif terhadap rencana pembangunan.

“Hari ini kita sudah sepakat karena penderitaan masyarakat sudah terlalu lama. Apa yang menjadi keinginan pemerintah mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat. Ini menjadi ukuran bagi kami bahwa pembangunan ini merupakan keinginan bersama,” ungkapnya.

Bupati juga berharap pembangunan jalan dapat diperluas ke sejumlah wilayah lainnya. Salah satunya ruas Woda menuju Aisau melalui Mansiru sepanjang kurang lebih 18 kilometer. Ia juga mendorong kelanjutan pembangunan jalan dari Natabui menuju Munggui dan Ansus, kemudian melalui wilayah pesisir Waisani, Makiroan, Worioi, dan Rorisi hingga Poom I.

Benyamin turut menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah program pembangunan jalan sejak 2025, termasuk ruas Pasir Panjang, Woda, dan Barawai. Pada 2026, pemerintah kembali mengusulkan pembangunan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah agar pelaksanaannya dapat ditangani oleh balai terkait.

“Usulan ini sudah disetujui untuk dapat dilaksanakan oleh balai. Tugas kita bersama adalah menjaga dan mendukung pembangunan tersebut, mulai dari Sumberbaba, Pasir Panjang, Woda hingga Waindu,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan dan kesepakatan para pemilik hak ulayat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap proses pengurusan perizinan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan akses jalan di wilayah Ampimoi hingga Raimbawi dapat segera ditindaklanjuti untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.(GM)

Para Juara 4 Wilayah Bersiap Adu Kekuatan di Bupati Cup 2026, Panggung Terbaik Bola Voli Lampung Selatan

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Persaingan bola voli putra di Lampung Selatan memasuki babak baru. Setelah melewati pertandingan di empat wilayah, tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan kini bersiap adu kekuatan pada Turnamen Bola Voli Putra Bupati Cup 2026 tingkat kabupaten.

Babak puncak tersebut akan berlangsung pada 6-8 Oktober 2026 di GOR Way Handak, Kalianda. Para juara wilayah akan kembali bertanding untuk memperebutkan gelar sekaligus menunjukkan kemampuan terbaik di panggung kompetisi yang lebih besar.

Kesiapan pelaksanaan turnamen dibahas dalam rapat persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (30/9/2026).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhamad Darmawan, mengatakan pelaksanaan Bupati Cup perlu dipersiapkan secara bersama-sama agar pertandingan berlangsung meriah sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semua perangkat daerah yang memiliki tugas dalam mempersiapkan kegiatan agar mempersiapkan diri dengan baik. Kita semua harus guyub supaya kegiatan ini menjadi meriah, sekaligus dapat menumbuhkan bakat profesional masyarakat dan menjadi wadah untuk pengembangan diri,” ujar Muhamad Darmawan.

Sebelumnya, pertandingan babak wilayah telah berlangsung pada 7-10 September 2026. Tahapan tersebut menjadi pintu bagi tim-tim dari berbagai kecamatan untuk menunjukkan kemampuan sebelum melangkah ke tingkat kabupaten.

Pada Wilayah 1 yang digelar di Kecamatan Penengahan, 7 September, Bakauheni menjadi juara pertama, disusul Rajabasa sebagai juara kedua dan Kalianda juara ketiga.

Selanjutnya, Wilayah 2 di Kecamatan Sragi pada 8 September menempatkan Palas sebagai juara pertama, Ketapang juara kedua, serta Sragi sebagai juara ketiga.

Wilayah 3 yang berlangsung di Kecamatan Katibung pada 9 September menempatkan Sidomulyo sebagai juara pertama, Candipuro juara kedua, dan Way Sulan juara ketiga.

Sementara Wilayah 4 di Kecamatan Jati Agung pada 10 September menempatkan Jati Agung sebagai juara pertama, Tanjung Sari juara kedua, dan Merbau Mataram juara ketiga.

Para tim terbaik dari empat wilayah tersebut selanjutnya akan bertemu di tingkat kabupaten. Selain menjadi ajang untuk mengukur kemampuan, pertandingan ini juga menjadi ruang bagi para atlet untuk membangun pengalaman dan mental bertanding di tengah persaingan yang lebih kompetitif.

Untuk menambah motivasi peserta, panitia menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Juara pertama akan memperoleh hadiah Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, juara ketiga Rp2 juta, sedangkan juara harapan mendapatkan Rp1 juta.

Melalui Bupati Cup 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya mendorong lahirnya juara baru, tetapi juga memperluas ruang pembinaan olahraga masyarakat.

Dari kompetisi antarkecamatan hingga panggung kabupaten, turnamen ini diharapkan menjadi bagian dari proses menemukan dan mengembangkan talenta-talenta bola voli potensial di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepengurusan DPD LPM Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Pemkab Perkuat Ruang Aspirasi Warga dalam Pembangunan

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari penyampaian aspirasi hingga pelaksanaannya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk semakin aktif menjadi penghubung antara kebutuhan warga dan pembangunan di daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Dinas PMD Lampung Selatan, Rabu (30/9/2026).

Menurut Erdiyansyah, keberadaan LPM memiliki posisi penting dalam pembangunan yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

Selain menjadi wadah untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi pembangunan, LPM juga berperan dalam menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Pembangunan partisipatif, gotong royong dan secara bersama-sama adalah salah satu upaya Pak Bupati dalam mewujudkan programnya. Maka LPM adalah salah satu organisasi yang tepat,” ujar Erdiyansyah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan secara bersama-sama. Salah satunya melalui penguatan lembaga kemasyarakatan yang berada dekat dengan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, Erdiyansyah berharap LPM di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan perannya dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Harapannya LPM ini bisa berperan aktif, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan pembangunan bisa dilaksanakan secara bersama-sama,” katanya.

Musda tersebut diikuti perwakilan LPM dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Umum DPD LPM Provinsi Lampung Ali Sopian beserta jajaran, Ketua DPD LPM Kota Bandar Lampung Busroni, serta Caretaker DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan M. Agus Budiantoro.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD LPM Provinsi Lampung, Topan Indra Karsa, mengatakan LPM memiliki peran sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus wadah pemberdayaan dan pembangunan partisipatif.

Menurutnya, Musda tidak semata-mata menjadi forum untuk memilih kepengurusan baru, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan agar LPM mampu menjalankan fungsi pemberdayaan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, pertemuan ini bukan hanya untuk memilih ketua saja, tetapi menjadi langkah awal memperkuat kelembagaan LPM agar semakin aktif menjalankan fungsi pemberdayaan di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujar Topan.

Setelah pembukaan, Musda dilanjutkan dengan sidang yang dipimpin perwakilan DPD LPM Provinsi Lampung. Dalam proses pencalonan Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan, tiga nama diusulkan oleh perwakilan LPM kecamatan, yakni M. Agus Budiantoro, Asiholan, dan Didik Budianto.

Melalui proses musyawarah, M. Agus Budiantoro akhirnya memperoleh dukungan penuh dan ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan. Penetapan tersebut sekaligus menandai terbentuknya kepengurusan definitif DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan setelah sebelumnya berada dalam status caretaker.

Dengan terbentuknya kepengurusan definitif, penguatan LPM diharapkan tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi berlanjut pada peningkatan peran di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap LPM dapat semakin aktif menyerap aspirasi warga, memperkuat gotong royong dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.

 

Karang Taruna Got Talent 2026 Buka Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Kesempatan bagi anak muda Lampung Selatan untuk menunjukkan bakat dan kreativitas kini terbuka.

Karang Taruna Got Talent Lampung Selatan 2026 resmi memasuki masa pendaftaran. Ajang ini menyiapkan total hadiah dan trofi senilai puluhan juta rupiah bagi peserta yang mampu menunjukkan talenta terbaiknya.

Mengusung tema “Nyalakan Potensi, Tunjukkan Prestasi”, ajang kepemudaan dan pencarian bakat tersebut akan berlangsung selama 19 hari, mulai 10 hingga 28 Oktober 2026 yang dipusatkan di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.

Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 21 September dan berlangsung hingga 7 Oktober 2026, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50 ribu. Ajang ini terbuka bagi kader Karang Taruna, pelajar, mahasiswa, generasi muda, komunitas seni dan kreativitas, hingga masyarakat umum yang ingin menunjukkan kemampuan di berbagai bidang.

Karang Taruna Got Talent Lampung Selatan 2026 dikemas sebagai kompetisi sekaligus pertunjukan kreativitas yang terbuka, inklusif, edukatif dan menghibur.

Peserta dapat menampilkan beragam kemampuan, mulai dari musik dan vokal, tari, hingga berbagai bentuk kreativitas dan pertunjukan unik.

Untuk kategori musik dan vokal, peserta dapat tampil secara individu maupun kelompok melalui band, akustik, ansambel dan bentuk pertunjukan musik lainnya. Sementara kategori tari mencakup tari tradisional, modern dance, tari kreasi maupun pertunjukan kelompok.

Selain itu, panitia juga membuka ruang bagi talenta lainnya, seperti sulap, teater, stand up comedy dan berbagai bentuk pertunjukan kreatif lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana Karang Taruna Got Talent Lampung Selatan 2026, Yosepto Firnando, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi sekaligus membangun keberanian dan kepercayaan diri.

Menurut Yosepto, kegiatan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan semangat berprestasi dan kompetisi yang sehat, memperkuat keterlibatan Karang Taruna, serta membuka ruang kolaborasi antara pemuda, masyarakat dan berbagai pihak.

“Maksud kegiatan ini untuk menyelenggarakan kegiatan kepemudaan yang menjadi wadah bagi generasi muda dan masyarakat untuk mengembangkan serta menampilkan potensi, kreativitas, dan bakat yang dimiliki,” kata Yosepto.

Selain menjadi panggung unjuk bakat, Karang Taruna Got Talent 2026 juga membawa misi sosial dan pemberdayaan. Rangkaian kegiatan akan diisi dengan wahana permainan, pasar malam, pasar murah, pelibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta sejumlah kegiatan sosial.

Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian dari konsep kegiatan. Tidak hanya sebagai peserta, masyarakat dapat hadir sebagai penonton dan pendukung, sementara pelaku usaha mendapat ruang untuk terlibat dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung di Lapangan Cipta Karya.

Jadwal Karang Taruna Got Talent 2026

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 7 Oktober, rangkaian kegiatan akan dimulai dengan pembukaan resmi pada 10 Oktober 2026 di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.

Agenda pembukaan mencakup pengenalan peserta, pertunjukan pembuka dan dimulainya seluruh rangkaian acara.

Selanjutnya, 11-24 Oktober 2026 menjadi tahapan audisi dan kompetisi. Pada fase ini, peserta akan menunjukkan bakat masing-masing untuk dinilai oleh dewan juri sekaligus mengikuti proses penyisihan di setiap kategori.

Tahapan berikutnya berlangsung pada 25-27 Oktober 2026, berupa seleksi peserta terbaik dan persiapan menuju malam puncak.

Puncak kegiatan digelar pada 28 Oktober 2026 melalui grand final dan apresiasi. Para finalis akan kembali tampil sebelum dilanjutkan dengan hiburan puncak, penyerahan hadiah dan penutupan.

Panitia menyiapkan total hadiah dan trofi senilai puluhan juta rupiah bagi peserta yang berhasil meraih prestasi, termasuk juara utama dan kategori favorit.

Melalui Karang Taruna Got Talent 2026, penyelenggara berharap semakin banyak talenta lokal berani tampil dan memperoleh ruang untuk berkembang.

Lebih dari sekadar kompetisi, kegiatan ini diharapkan menjadi titik temu bagi kreativitas, keberanian, prestasi dan kolaborasi generasi muda Lampung Selatan.

Wakil Bupati Asahan Dampingi Penilaian KPK, Desa Ledong Barat Bersaing Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2026

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mendampingi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, sebagai calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/09/2026).

Penilaian dilakukan melalui pemaparan, verifikasi dokumen, tanya jawab, hingga kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan indikator Desa Antikorupsi di desa tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Plt. Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Ketua Tim Penilai KPK RI beserta rombongan, Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait, Camat Aek Ledong beserta jajaran Forkopimcam, Plt. Kepala Desa Ledong Barat bersama perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Asahan, Desa Ledong Barat dikenal sebagai salah satu desa dengan pelayanan publik yang baik di Kabupaten Asahan. Pelayanan tersebut mencakup administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, pelayanan surat tanah, serta berbagai kebutuhan administrasi warga lainnya. Di bidang kesehatan, desa ini juga didukung fasilitas pelayanan kesehatan dan program jemput bola bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke puskesmas.

“Penilaian KPK ini merupakan tahapan penting dalam proses menuju Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Apapun hasilnya, proses ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rianto.

Ia menambahkan, jika masih ditemukan kekurangan, hal itu dijadikan masukan untuk perbaikan. Sebaliknya, apabila dinyatakan layak, capaian tersebut harus dimaknai sebagai amanah untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program Desa Antikorupsi KPK RI. Program ini, katanya, bukan sekadar penilaian administrasi atau kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis memperkuat tata kelola desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian. Pertama, pemenuhan indikator harus disajikan secara jujur dan apa adanya — tidak hanya kelengkapan dokumen, tetapi juga penerapan transparansi dan integritas di lapangan. Kedua, nilai antikorupsi harus menjadi budaya sehari-hari, bukan hanya saat dinilai, dan dapat direplikasi oleh desa lain. Ketiga, sinergi berkelanjutan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan keterbukaan informasi.

Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi KPK RI, Firlana Ismayadin, menjelaskan bahwa proses seleksi telah berlangsung sejak awal tahun melalui berbagai tahapan bimbingan. Hingga saat ini, sekitar 235 desa telah dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi dari sekitar 82.000 desa di seluruh Indonesia.

“Program Desa Antikorupsi yang bergulir sejak 2021 diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan tata kelola pemerintahan desa — mulai dari penyusunan peraturan, pemahaman tugas perangkat desa, evaluasi kinerja berkala, hingga penguatan pengawasan bersama Inspektorat Kabupaten,” ujar Firlana.

Ia juga mendorong pelayanan desa yang transparan tanpa pungutan tidak sah, peningkatan literasi digital, serta pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan informasi pelayanan, program, dan wadah pengaduan masyarakat. Hasil penilaian Desa Ledong Barat akan direkapitulasi bersama desa lainnya sebelum KPK menetapkan daftar resmi Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.(Jun

Lindungi Perempuan Dan Anak, Wakil Bupati Pesibar Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, Dan Perkawinan Anak

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Karang Nyimbor, Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (29/09/2026), dan dibuka oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn.

Turut hadir Kacabjari Krui P. Jefri Leo Candra S., S.H., M.H., Kapolsek Pesisir Tengah AKP Hadly Nasution, S.E., M.M. mewakili jajaran Polres Pesisir Barat, pemateri dari Unit PPA Polres Pesisir Barat Ipda Iqbal, S.H., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, perwakilan BPKS/Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja, jajaran Save the Children, serta para undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan sambutan Bupati Pesisir Barat yang menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Masa depan Kabupaten Pesisir Barat berada di tangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang saat ini.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak masih membutuhkan perhatian dan penanganan bersama secara lintas sektor, terpadu, dan berkelanjutan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Bupati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tersebut, disampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP dan KTA). Kekerasan, baik secara fisik, psikis maupun seksual, tidak boleh ditoleransi. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kepedulian dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kedua, penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang, termasuk yang berkedok tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri.

Karena itu, jejaring perlindungan perlu diperkuat hingga tingkat pekon agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik eksploitasi.

Ketiga, pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penanganan ABH harus tetap mengedepankan perlindungan hak anak, pendidikan, rehabilitasi, serta pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut penting agar anak tetap mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, melanjutkan pendidikan, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Keempat, pencegahan perkawinan anak. Perkawinan anak dapat berdampak terhadap pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, serta tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lingkungan pendidikan, dan pemerintah.

Wakil Bupati Irawan Topani juga menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, sektor pendidikan, serta keluarga.

“Perlu kita perkuat jejaring kerja sama, optimalkan layanan terpadu, dan wujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang aman, nyaman, inklusif, ramah perempuan, serta layak anak,” tegasnya saat menyampaikan sambutan Bupati.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ipd

[17.24, 29/9/2026] Arnandes Pesibar: Ipda Iqbal, S.H., M.H. selaku pemateri dari Unit PPA Polres Pesisir Barat.

Materi yang disampaikan mencakup upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta persoalan perlindungan anak.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap pemahaman para pemangku kepentingan semakin meningkat sehingga upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang aman, nyaman, inklusif, ramah perempuan, serta layak anak. (Arnandes,cmy)