ASN Lampung Selatan Bisa Kuliah Sambil Tetap Bekerja, Kelas Nonreguler UIMandiri Buka Jalan Tingkatkan Kompetensi

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Kesempatan meningkatkan pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan kini menjadi salah satu opsi yang dijajaki Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Peluang tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama jajaran Universitas Indonesia Mandiri (UIMandiri) di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (24/9/2026).

Dalam pertemuan itu, UIMandiri menawarkan sejumlah program pendidikan kelas nonreguler yang dirancang untuk mahasiswa yang telah bekerja.

Sistem pembelajaran hybrid menjadi salah satu pilihan yang memungkinkan kegiatan perkuliahan disesuaikan dengan aktivitas kedinasan.

Supriyanto mengatakan, audiensi tersebut menjadi bagian dari penjajakan peluang kerja sama di bidang pendidikan, khususnya untuk membuka akses peningkatan pengetahuan dan kompetensi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini merupakan ruang bagi para ASN yang ingin menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi, baik pada jenjang D3 maupun S1,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, akses pendidikan yang dapat berjalan beriringan dengan pekerjaan menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan.

Kesempatan tersebut dinilai relevan bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan formal, tetapi tetap harus menjalankan tugas kedinasan.

Dengan pola pembelajaran yang lebih fleksibel, proses peningkatan kompetensi diharapkan dapat berlangsung tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.

Sementara itu, Rektor UIMandiri Rustono Farady Marta menjelaskan, kelas nonreguler yang ditawarkan tersedia pada sejumlah program studi, di antaranya S1 Teknik Industri, S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan S1 Desain Komunikasi Visual.

Pembelajaran menggunakan sistem hybrid, dengan kegiatan daring yang didominasi pada Kamis dan Jumat setelah pukul 17.00 WIB serta Sabtu sebelum pukul 17.00 WIB.

“Kami ingin menginformasikan adanya kelas nonreguler di beberapa fakultas, seperti S1 Teknik Industri, S1 PGSD, dan S1 Desain Komunikasi Visual. Metode pembelajarannya secara hybrid,” jelas Rustono.

Ia mengatakan, S1 Teknik Industri memiliki cakupan keilmuan yang luas sehingga dapat diterapkan pada berbagai bidang pekerjaan dan sektor industri, termasuk bidang yang berkaitan dengan peternakan, perikanan, serta sektor lainnya yang dikelola perangkat daerah.

Selain program sarjana, UIMandiri menawarkan D3 Bahasa Inggris dengan masa pendidikan tiga tahun. Program tersebut lebih menitikberatkan pada praktik agar mahasiswa memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dapat diterapkan dalam lingkungan kerja.

“Untuk D3 Bahasa Inggris, kami ingin membekali mahasiswa agar berani menggunakan bahasa Inggris dan mampu terhubung dengan dunia internasional,” katanya.

Rustono menyebut, kemampuan bahasa Inggris semakin dibutuhkan pada berbagai sektor, antara lain pariwisata, penerbangan, teknologi, dan bidang pekerjaan lainnya yang memiliki keterhubungan dengan lingkungan internasional.

Untuk kelas nonreguler D3 Bahasa Inggris, biaya pendidikan yang ditawarkan sebesar Rp900 ribu per semester atau sekitar Rp150 ribu per bulan.

Program tersebut juga tidak mewajibkan mahasiswa menyusun skripsi. Kegiatan praktik dapat disesuaikan dengan tempat kerja masing-masing sehingga pembelajaran diharapkan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pekerjaan.

“Ketika seseorang sudah mahir berbahasa Inggris, itu menjadi unique selling point yang dapat memperluas peluang karier. Karena itu, kemampuan bahasa Inggris tidak hanya dipelajari secara teori, tetapi juga diterapkan secara langsung,” ujar Rustono.

Ia menambahkan, pembelajaran D3 Bahasa Inggris juga diarahkan pada kebutuhan sektor pariwisata dan penerbangan yang membutuhkan kemampuan komunikasi internasional.

Melalui penjajakan tersebut, Pemkab Lampung Selatan dan UIMandiri sama-sama melihat peluang pengembangan kompetensi aparatur melalui akses pendidikan yang lebih fleksibel, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan aktivitas pekerjaan.

Lampung Selatan Perkuat Sistem Respons Bencana, Kesiapsiagaan Tetap Dijaga Meski Status Anak Krakatau Turun

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan membenahi data kebencanaan, memastikan kesiapan sarana evakuasi, serta memperkuat dukungan komunikasi dan sumber daya lintas sektor.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat Lampung Selatan memiliki wilayah pesisir dengan garis pantai sekitar 240 kilometer yang berhadapan langsung dengan berbagai potensi risiko bencana, termasuk erupsi Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Menghadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Ancaman Tsunami yang digelar di Ruang Rapat Pusdalops PB Kantor BPBD Lampung Selatan, Kamis (24/9/2026).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan, mengatakan kesiapsiagaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika bencana terjadi.

“Kita berharap rapat koordinasi seperti ini dapat dilaksanakan setiap minggu berdasarkan informasi yang kita terima, sehingga kewaspadaan kita tetap meningkat,” ujar Darmawan.

Menurutnya, meskipun status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), kesiapan seluruh pihak tetap perlu diperkuat agar respons dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi apabila kondisi darurat terjadi.

Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pemutakhiran data kebencanaan. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat akurasi dan keseragaman data dari berbagai kecamatan dan perangkat daerah sebagai dasar pengambilan keputusan saat penanganan bencana.

Untuk itu, BPBD menyiapkan format pendataan yang seragam agar seluruh informasi yang dibutuhkan dapat dihimpun secara lebih akurat. Data tersebut mencakup desa yang berpotensi terdampak, jumlah kepala keluarga dan penduduk, jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, hingga dokumentasi kondisi lapangan.

“Data ini harus kita lengkapi selagi kondisi masih normal, sehingga ketika terjadi bencana kita sudah mengetahui jumlah masyarakat, jalur evakuasi, titik kumpul dan lokasi pengungsian yang akan digunakan,” kata Maturidi.

Selain pemutakhiran data, penguatan sistem komunikasi darurat juga menjadi perhatian. BPBD memprioritaskan pemasangan rig radio komunikasi, untuk memperluas jangkauan komunikasi saat kondisi darurat, di tujuh kecamatan: Katibung, Sidomulyo, Kalianda, Rajabasa, Bakauheni, Ketapang, dan Sragi.

Kesiapan lokasi evakuasi turut dievaluasi. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, masih ditemukan sejumlah fasilitas yang memerlukan perbaikan, mulai dari kebocoran atap hingga sarana mandi, cuci, kakus (MCK).

Karena itu, perangkat daerah yang memiliki bangunan yang akan difungsikan sebagai tempat evakuasi diminta memastikan kondisi bangunan tetap terawat dan siap digunakan sewaktu-waktu.

Di sisi lain, masing-masing sektor diminta menyiapkan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk memastikan mekanisme penggunaan sumber daya dapat berjalan cepat saat keadaan darurat.

Hal ini juga mencakup peralatan milik perangkat daerah, termasuk peralatan berat, yang perlu didukung mekanisme penggunaan yang jelas agar dapat segera dimobilisasi ketika dibutuhkan.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Lampung Selatan akan mendorong pelaksanaan tabletop exercise atau simulasi di atas meja guna menguji pembagian tugas, alur komunikasi, serta koordinasi antarinstansi. Simulasi tersebut akan menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan simulasi lapangan apabila dibutuhkan.

Melalui pemutakhiran data, pembenahan sarana evakuasi, penguatan komunikasi, pemetaan sumber daya, serta latihan bersama lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan berharap kesiapsiagaan penanganan bencana semakin terkoordinasi dan mampu mendukung respons cepat untuk melindungi masyarakat ketika kondisi darurat terjadi.

 

IPH Lampung Selatan Naik 1,34 Persen, TPID Fokus Jaga Harga dan Pasokan Beras

LAMSEL- -(deklarasinews.com)- Kenaikan harga beras menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) daerah itu meningkat menjadi 1,34 persen pada pekan ini, dari sebelumnya 0,93 persen pada minggu kedua September 2026.

Beras tercatat sebagai komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH, sehingga pengendalian pasokan dan distribusinya menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut dibahas dalam Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI dan diikuti Pemkab Lampung Selatan melalui Zoom Meeting dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (24/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan, kenaikan IPH Lampung Selatan sebesar 1,34 persen mengacu pada laporan harian perkembangan harga sejumlah komoditas yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut menggunakan perkembangan harga di Kota Bandar Lampung sebagai daerah rujukan, mengingat kedekatan wilayahnya dengan Lampung Selatan.

“Dari 20 komoditas yang dilaporkan, ada tiga besar penyumbang indeks perkembangan harga, yaitu beras sebesar 0,61 persen, cabai rawit 0,47 persen, dan cabai merah 0,20 persen,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, perubahan harga cabai masih relatif dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan. Berbeda dengan itu, kenaikan harga beras perlu dicermati lebih jauh karena kontribusinya paling besar terhadap peningkatan IPH, sementara produksi beras di Kabupaten Lampung Selatan dinilai cukup baik.

“Yang perlu mendapatkan perhatian adalah beras karena memberikan andil tertinggi. Sementara produksi beras kita ini cukup bagus,” katanya.

Karena itu, Pemkab Lampung Selatan akan menganalisis lebih lanjut faktor yang memengaruhi kenaikan harga beras, termasuk kemungkinan adanya hambatan dalam distribusi.

Hasil analisis tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai, termasuk melalui koordinasi dengan Bulog guna menjaga ketersediaan sekaligus kelancaran distribusi beras.

“Kita perlu analisa kembali. Ini perlu ada intervensi dengan Bulog, coba nanti dibicarakan. Karena kenaikan ini ada beberapa hal, bisa juga karena kesulitan distribusi,” jelasnya.

Supriyanto menekankan bahwa kestabilan pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga harga pangan. Perangkat daerah terkait diminta memperkuat koordinasi dengan Bulog agar suplai beras tetap tersedia dan tidak terganggu di tingkat masyarakat.

“Kita harus memastikan suplai stabil. Sekali lagi teman-teman, kerja sama dengan Bulog terkait dengan kenaikan beras,” tegasnya.

Dengan kenaikan IPH sebesar 1,34 persen, Lampung Selatan saat ini berada di posisi keempat di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut menjadi perhatian TPID agar kenaikan harga tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih luas terhadap stabilitas harga kebutuhan masyarakat.

Selain komoditas pangan, sejumlah kelompok pengeluaran juga menunjukkan perkembangan yang perlu dipantau, antara lain makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,75 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,56 persen, serta transportasi sebesar 4,87 persen.

Pemkab Lampung Selatan melalui TPID selanjutnya akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan di lapangan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menjaga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terkendali sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi di daerah.

 

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

PALAS -(deklarasinews.com)- Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Berkat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kodim 0421/Lampung Selatan, seluruh pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Rabu (23/9/2026), dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.

Turut hadir juga Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, dan para penyedia material maupun jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi menjelaskan, persoalan yang berkembang bukan berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.

Menurutnya, pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses tersebut, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia secara bertahap.

Namun hingga pekerjaan selesai, sebagian pembayaran belum diselesaikan sehingga beberapa pihak terpaksa menalangi biaya yang telah dikeluarkan.

Kondisi tersebut kemudian memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media sosial. Informasi yang beredar selanjutnya berkembang luas dan menarik perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan klarifikasi dan memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui fasilitasi yang dilakukan, para penyedia material dan jasa akhirnya memperoleh penyelesaian atas hak-hak mereka.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam mediasi.

Sementara itu, pihak pemborong dan mandor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Cahyadi, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan sengketa pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai KDMP, yang kemudian berkembang menjadi perhatian publik akibat penyebaran informasi di media sosial.

“Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil 421-08/Palas pada tanggal 23 September 2026, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” ujar Cahyadi.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi solusi bersama sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua KDMP Pulau Jaya, Mukhlis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan,” kata Mukhlis.

Mukhlis berharap permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan dapat dicegah sejak awal.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya. (Red)

UMKM Lampung Selatan Dibidik Naik Kelas, Pemkab Buka Kolaborasi Baru dengan BSI

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Pelaku usaha kecil di Lampung Selatan berpeluang mendapat akses lebih luas terhadap dukungan perbankan seiring rencana penguatan kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal itu mengemuka dalam audiensi Pemkab Lampung Selatan bersama BSI KCP Kalianda di Lamban Rakyat Lampung Selatan, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah program yang dapat dikolaborasikan untuk memperkuat UMKM sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Audiensi diterima langsung Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Hadir pula Asisten Bidang Administrasi Umum Edy Firnandi, Kepala BPKAD Rini Ariasih, Kepala Bagian Perekonomian Mahat Santosa, serta jajaran terkait lainnya.

Area Manager BSI Area Bandar Lampung Luthvy Indaka mengatakan, BSI berkomitmen menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, terutama melalui pemberdayaan usaha kecil.

“Kami ingin BSI bisa memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar. Saat ini kami fokus pada usaha-usaha kecil di Lampung Selatan, termasuk membuka lapak-lapak di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Luthvy.

Selain pemberdayaan UMKM, BSI juga menawarkan program investasi emas yang dapat dimanfaatkan ASN maupun masyarakat.

Menurut Luthvy, BSI sebelumnya telah menjalin sejumlah bentuk kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan dan berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperluas.

“Kami berharap program-program yang kami miliki dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Bupati Egi menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak selama program yang dijalankan memiliki manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih. Secara prinsip, kami terbuka untuk kolaborasi. Yang perlu kita garis bawahi, program yang dimiliki harus berdampak dan sama-sama memberikan keuntungan,” tegas Egi.

Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor perbankan tidak cukup berhenti pada kesepakatan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi program konkret yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperkuat perekonomian daerah.

“Kolaborasi yang baik bukan hanya tentang bekerja sama, tetapi bagaimana setiap program memberikan dampak nyata dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Egi.

Pemkab Lampung Selatan berharap kerja sama dengan BSI dapat berkembang menjadi berbagai program yang memperkuat kapasitas dan akses pelaku UMKM, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas ekonomi.

 

Usai Dikukuhkan, Kapasitas Pengurus DWP Lampung Selatan Diperkuat lewat Public Speaking

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Penguatan kapasitas perempuan menjadi perhatian Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah pengurus Unsur Pelaksana Sekretariat, Badan, Dinas dan Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2024-2029 dikukuhkan oleh Ketua DWP Lampung Selatan Ratna Yanuana, para pengurus langsung dibekali keterampilan public speaking.

Penguatan kemampuan komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengetahuan dan sumber daya manusia anggota DWP, sekaligus membekali mereka dalam menjalankan peran di keluarga, lingkungan kerja maupun masyarakat.

Kegiatan pengukuhan yang dirangkai dengan Seminar Peningkatan Keterampilan Public Speaking itu berlangsung di Aula Krakatau, Rabu (23/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu bekal penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi perempuan yang memiliki peran di berbagai lingkungan.

“Pengetahuan bagaimana ibu bisa berkomunikasi dengan baik, ini menjadi penting. Inilah pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada,” kata Supriyanto.

Menurutnya, anggota DWP tidak hanya berperan sebagai istri ASN, tetapi juga memiliki peran penting dalam keluarga dan kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kemampuan menyampaikan gagasan dan berkomunikasi secara baik perlu terus diperkuat.

Supriyanto mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia perempuan juga sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, termasuk dalam membangun daerah dan desa yang unggul.

“Unggul ini salah satunya bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan pada ibu-ibu,” ujarnya.

Penasihat DWP Kabupaten Lampung Selatan, Rheny Apriyani, menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut. Menurutnya, public speaking tidak semata-mata berkaitan dengan keberanian berbicara di depan umum, tetapi juga kemampuan memastikan pesan yang disampaikan dapat dipahami dan memberi dampak positif.

“Public speaking bukan sekadar kemampuan berbicara panjang atau tampil percaya diri. Yang lebih penting adalah bagaimana pesan yang disampaikan dapat dipahami, diterima, dan memberi dampak positif bagi orang lain,” kata Rheny.

Ia berharap materi yang diperoleh dalam seminar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengurus dan anggota DWP diharapkan mampu menyampaikan gagasan secara lebih terstruktur, membangun kepercayaan diri, mendengarkan dengan baik serta menyesuaikan cara berkomunikasi dengan situasi dan lawan bicara.

“Perempuan yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan bukan hanya mampu mendampingi, tetapi juga mampu memberi, mampu berbicara, mampu berkarya dan mampu memberikan manfaat bagi sesama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan, Ratna Yanuana, menjelaskan pengukuhan pengurus unsur pelaksana baru dapat dilaksanakan setelah penataan organisasi perangkat daerah selesai dan kepengurusan di lingkungan sekretariat, badan, dinas dan kecamatan telah lengkap.

Selain pengukuhan dan seminar, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti sosial melalui pemberian 35 paket sembako kepada petugas kebersihan kantor.

Kegiatan diikuti sekitar 210 peserta yang terdiri dari ketua dan anggota DWP unsur pelaksana sekretariat, badan, dinas, kantor dan kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DWP Kabupaten Lampung Selatan memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas anggotanya, agar perempuan tidak hanya hadir dalam mendampingi keluarga, tetapi juga mampu berkomunikasi, berkarya dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Di Hadapan Gus Muwafiq, Bupati Egi Dorong Pesantren Jadi Benteng Akhlak Generasi Muda di Tengah Tantangan Zaman

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan peran penting pesantren dalam membentuk karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan akhlak agar generasi muda tetap berkarakter dan memiliki jati diri.

Pesan itu disampaikan Bupati Egi saat menghadiri Pengajian Akbar dalam rangka Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Maulid Nabi Muhammad SAW, serta Tasyakur Lil Ikhtitam Tafsir Munir dan Ihya’ Ulumuddin di Pondok Pesantren MUS Roudlotussolihin, Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Selasa malam (22/9/2026).

Pengajian tersebut semakin istimewa dengan kehadiran ulama nasional asal Sleman, Yogyakarta, KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Kehadiran pendakwah yang dikenal luas melalui ceramah-ceramah sejarah Islam itu disambut antusias ribuan jemaah yang memadati halaman Pondok Pesantren MUS Roudlotussolihin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi bersama masyarakat dan para ulama dalam majelis yang penuh keberkahan.

Ia juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Gus Muwafiq yang telah berkenan hadir di Kabupaten Lampung Selatan.

“Selamat datang di Kabupaten Lampung Selatan kepada Al-Mukarrom KH Ahmad Muwafiq. Terima kasih telah berkenan hadir dan bersilaturahmi bersama kita pada malam hari ini,” ujar Bupati Egi.

Menurut Egi, terdapat pesan mendalam dari rangkaian kegiatan yang digelar malam itu, mulai dari haul, maulid nabi hingga khataman kitab. Ketiganya, kata dia, mengajarkan pentingnya ilmu yang diwujudkan melalui akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

“Haul mengajarkan kita mengenang keteladanan ulama, maulid mengingatkan kita kepada Rasulullah SAW, dan khataman mengajarkan pentingnya kesungguhan dalam menuntut ilmu. Ketiganya bermuara pada satu hal, yaitu ilmu yang melahirkan akhlak,” ungkapnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi melalui media sosial, Egi menilai penguatan adab dan akhlak menjadi fondasi penting bagi generasi muda.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus diiringi nilai moral, penghormatan kepada orang tua dan guru, kecintaan terhadap agama, serta kepedulian kepada sesama.

“Kita ingin generasi muda tumbuh menjadi generasi yang maju, menguasai teknologi, dan memiliki wawasan luas. Namun, mereka tetap harus menghormati orang tua, memuliakan guru, mencintai agama, dan peduli kepada sesama,” katanya.

Karena itu, Egi menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan akhlak generasi penerus bangsa.

“Di sinilah peran penting pesantren sebagai tempat membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan akhlak,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Egi menyampaikan terima kasih kepada panitia serta keluarga besar Pondok Pesantren MUS Roudlotussolihin atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengajak pemerintah, ulama, pesantren, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk terus bersinergi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung Selatan.

“Membangun daerah pada akhirnya adalah membangun manusianya. Karena itu, pemerintah, ulama, pesantren, tokoh masyarakat, dan keluarga harus terus berjalan bersama dalam menyiapkan generasi yang berilmu dan berakhlak,” kata Egi.

 

Karya dan Inovasi Warga Didorong Lebih Bernilai, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan berbagai karya, inovasi, dan potensi daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan serta dimanfaatkan secara optimal bagi kemajuan daerah.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung terkait pelaksanaan pelayanan, fasilitasi, pendampingan, serta pelindungan kekayaan intelektual di daerah, Selasa (22/9/2026).

Dalam kerja sama itu, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai wadah koordinasi dan penguatan layanan kekayaan intelektual. Sentra tersebut akan berperan dalam inventarisasi potensi, perlindungan, pendampingan, hingga pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkembang di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, serta Analis Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali, mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam memperkuat sinergi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi sumber daya yang dimiliki para pihak dalam pelaksanaan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Lampung Selatan,” ujar Muhammad Ali.

Menurutnya, penguatan kolaborasi tersebut penting untuk memastikan berbagai potensi kekayaan intelektual yang lahir dari masyarakat maupun pemerintah daerah dapat teridentifikasi, memperoleh perlindungan yang tepat, sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.

Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan dan sinkronisasi kebijakan, perlindungan kekayaan intelektual yang berasal dari Lampung Selatan atau memberikan manfaat bagi daerah, serta inventarisasi dan pemetaan potensi kekayaan intelektual.

Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat pertukaran pengetahuan, data dan informasi, pengembangan kekayaan intelektual yang telah terlindungi, fasilitasi konsultasi dan pendampingan, hingga diseminasi serta pemanfaatan kekayaan intelektual.

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan dan pengembangannya agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

Muhammad Ali menambahkan, nota kesepakatan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana kerja bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Pemkab Lampung Selatan melalui perangkat daerah terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap ekosistem kekayaan intelektual di daerah semakin kuat, sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih terarah dalam mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan, hingga memanfaatkan berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

 

Tindaklanjuti Aduan Orang Tua Siswa SMPN 1 Sidomulyo, Pemkab Lampung Selatan Bentuk Tim Pemeriksa Disiplin Kepegawaian

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menindaklanjuti aduan orang tua siswa SMPN 1 Sidomulyo terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak dengan menyiapkan tim pemeriksa untuk mendalami aspek disiplin kepegawaian guru yang bersangkutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Pemkab Lampung Selatan setelah menerima surat dari orang tua siswa yang meminta kejelasan mengenai penanganan perkara yang telah berjalan sekitar dua tahun.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhamad Darmawan, mengatakan penanganan persoalan tersebut memiliki dua aspek yang perlu dibedakan, yakni proses hukum dan aspek kepegawaian.

Untuk proses hukum, kata Darmawan, perkara tersebut merupakan kewenangan Polres Lampung Selatan. Pemkab tidak akan mencampuri proses penyidikan, namun akan menyampaikan surat kepada kepolisian untuk meminta informasi mengenai perkembangan penanganannya sebagai tindak lanjut atas surat orang tua siswa.

“Kalau masalah pidananya memang sedang diproses di Polres. Kita tidak bisa intervensi. Tetapi atas dasar surat dari orang tua itu, akan kita teruskan ke Polres untuk meminta sampai mana perkembangannya,” kata Darmawan, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar Pemkab memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan proses hukum sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Sementara dari sisi kepegawaian, Pemkab Lampung Selatan akan membentuk tim pemeriksa yang melibatkan perangkat daerah terkait untuk mendalami aspek disiplin dan etika kepegawaian guru yang bersangkutan.

“Nanti kita bentuk tim. Tim ini akan mendalami hukuman disiplin apa yang bisa dikenakan secara etik kepegawaian. Jadi hukuman kepegawaiannya, bukan hukuman pidananya,” tegas Darmawan.

Darmawan menjelaskan, guru yang bersangkutan sebelumnya telah mendapatkan tindakan administratif dari atasan langsung pada 2024 berupa pengurangan jam mengajar. Kebijakan tersebut diberikan menyusul adanya persoalan yang melibatkan siswa.

Dengan pembentukan tim pemeriksa, Pemkab akan melihat kembali seluruh informasi dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk menentukan langkah kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Inspektorat dan perangkat daerah terkait akan dilibatkan dalam proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan disiplin yang dapat diterapkan sesuai regulasi kepegawaian.

“Kalau untuk persoalan pidananya, kita menunggu keputusan dari Polres. Sementara dari sisi kepegawaian, kita akan dalami kembali melalui tim yang dibentuk,” kata Darmawan.

Di sisi lain, Pemkab Lampung Selatan memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga tetap berjalan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yunita, mengatakan pendampingan telah dilakukan sejak awal, antara lain melalui koordinasi dengan Unit PPA Polres Lampung Selatan, penjangkauan ke rumah korban, serta konseling psikologis.

Dinas PPPA juga telah mendampingi korban dalam asesmen psikologis klinis di BNN Provinsi Lampung. Hasil asesmen tersebut kemudian disampaikan kepada Polres Lampung Selatan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Selain korban, asesmen juga dilakukan terhadap tenaga pendidik di SMPN 1 Sidomulyo dengan melibatkan konselor dan Dinas PPPA.

“Pendampingan terhadap korban dan keluarga terus dilanjutkan. Pada 21 dan 22 September 2026, Dinas PPPA kembali melakukan penjangkauan dan konseling psikologis untuk memastikan kondisi korban serta keluarganya,” kata Nessi Yunita.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus memperkuat pendampingan dan perlindungan terhadap korban selama proses berjalan.

 

Status Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman Tetap Berlaku

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).

Kondisi tersebut mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.

Meski demikian, penurunan status tidak berarti seluruh pembatasan keselamatan dicabut. Badan Geologi tetap melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Sebelumnya, saat berstatus Level III (Siaga), radius larangan ditetapkan sejauh 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.

Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi sekaligus menyosialisasikan perubahan status dan ketentuan keselamatan yang masih berlaku kepada masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menyampaikan bahwa masyarakat tetap diminta berhati-hati meskipun status aktivitas GAK telah diturunkan.

Imbauan itu terutama ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.

“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).

BPBD Lampung Selatan juga mengingatkan agar penurunan status tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan. Aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik yang diperkuat oleh data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.

Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026 serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.

Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.