Tingkatkan Kualitas SDM, Lambar Resmi Terapkan Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen

LAMBAR -(deklarasinews.com)– Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi melalui 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214 L01/2026 ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, program 5 aksi PM dan 4 Komitmen tersebut selain sebagai pedoman pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan, juga merupakan fondasi untuk ningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah, khususnya Lampung Barat.

“Program ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lampung Barat sesuai dengan visi dan misi saya bersama pak Mad Hasnurin (wakil bupati),” kata kepala daerah dua periode tersebut, Kamis 29 Januari 2026.

Dengan ditetapkannya program 5 aksi PM dan 4 komitmen PM ini, Pakcik sapaan akrabnya bagi Parosil Mabsus berharap, dapat membentuk siswa yang unggul, berdaya saing dan berkarakter baik.

Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan dirinya bersama wakil Bupati Mad Hasnurin akan terus berupaya memperioritaskan mutu pendidikan, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat.

Sementara kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Tati Sulastri menjelaskan, Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai acuan resmi sekaligus komitmen kolektif dalam membangun budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Lampung Barat.

“Dalam surat edaran itu, ruang lingkup pengaturan meliputi penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, serta penandatanganan dan pelaksanaan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan. Lima aksi tersebut meliputi Penampilan, yang menekankan pembentukan budaya sikap, etika, kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya Profesionalisme, yang berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, serta kinerja pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Aksi berikutnya adalah Pelayanan, yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, terdapat aksi Prestasi yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik peserta didik secara berkelanjutan sesuai minat dan bakat.

Kemudian aksi Publikasi menekankan pentingnya pendokumentasian, diseminasi, serta keterbukaan informasi terhadap praktik baik dan capaian pendidikan yang telah diraih sekolah.

Dalam pelaksanaannya, kelima aksi tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.

Komitmen Ramah Anak bertujuan menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, sedangkan Ramah Lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Ramah Budaya diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal, kearifan lokal, dan jati diri daerah, serta Ramah Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.

Tati juga menegaskan, setiap kepala satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.

Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menyusun dan melaksanakan Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK) serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.

Ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ketentuan dalam surat edaran tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.(Andri)

Mad Hasnurin Minta Pegawai yang Dilantik Harus Jawab Tantangan dan Harapan Publik

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali melantik 23 pegawai dalam jabatan fungsional. Langkah ini ditegaskan sebagai strategi serius untuk memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin menekankan, setiap pegawai yang dilantik tidak hanya menerima jabatan, tetapi juga memikul tanggung jawab besar untuk menjawab harapan organisasi dan kebutuhan masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat pengambilan sumpah dan janji jabatan Fungsional di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Kamis 29 Januari 2025.

Pelantikan dan sumpah janji jabatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat nomor : B/45/KPTS/IV.05/2026.

Menurut Mad Hasnurin, pelantikan ini bukan sekedar acara seremonial semata, namun sebagai momen yang penting untuk menjalani pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat, supaya dapat berjalan baik, efektip dan profesional serta dapat menjawab tantangan-tantangan pemerintahan semakin konplek.

Dalam setiap organisasi terutama dalam pemerintahan pelantikan atau rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari pembinaan dan meningkatkan kinerja organisasi serta keperluan penyesuaian organisasi guna menunjang pelaksana kegiatan organisasi.

Mad Hasnurin mengingatkan, ASN dituntut selalu siap menjalankan tugas di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Kesiapan itu merupakan wujud komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus mengedepankan kepentingan publik di atas segalanya.

Wakil Bupati Mad Hasnurin memastikan seluruh proses pengangkatan jabatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ia optimistis, pengangkatan jabatan ini akan melahirkan pemerintahan daerah yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata.

  1. JALI AKBAR, S.IP Penata Tingkat I (Ill/d).
  2. DESI HAIRONI, S.E Penata Tingkat I (Ill/d).
  3. NAZIR, S.E Penata Tingkat I (Ill/d).
  4. RAMADHANI, S.A.N. M.M Penata Tingkat I (Ill/d).
  5. WIRMAN, S.H Penata Tingkat I (Ill/d).
  6. IMASDARIA, SH Penata Tingkat I (Ill/d).
  7. AGUNG KURNIAWAN, S.E Penata Muda Tingkat | (III/b).
  8. DIAH AYU PURNAMASARI, S.T Penata Muda Tingkat I (III/b).
  9. Ns. MARSONGKO, S.Kep Penata Tingkat I (Ill/d).
  10. RIKO ARNANDO, S.Sos Penata Muda (III/a).
  11. AYU EKA WULANDARI, S.P Penata Muda Tingkat I (III/b).
  12. DARWAN, SKM Penata Tingkat I (Ill/d).
  13. Ns. OKFIANTO, S.Kep Penata (III/c).
  14. MUHAMMAD DARU WARDANA, S.Sos Penata Muda (III/a).
  15. VIVI NINGTIA SARI, S.E Penata Muda (III/a).
  16. KHUSNUL MUTMAINAH, S.E Penata Muda (III/a).
  17. DESI FERA ARIYANTI, SE Penata Muda (III/a).
  18. ARIEF RAHMAT SETYAWAN, S.Pi Penata Muda (III/a).
  19. ALDO PUTRA KUSUMA, S.A.B Penata Muda (III/a).
  20. JUSTI MALINDA, SKM Penata Layanan Op.
  21. NIA WAHYUNI, S. Tr. Kes Tenaga Sanitasi Lingkungan.
  22. EKA WIJAYA PUTRA, S.Tr. Pengawas penyelenggaraan.
  23. ORTEGA MAULANA IGAM Fasilitator Pemerintahan. (nsr)

Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar Liwa.

Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan perempatan terminal dilakukan melalui pendekatan persuasif, agar aktivitas jual beli kembali tertib dan sesuai aturan.

Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berlangsung pada Selasa (27/1/26) di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.

Sejumlah instansi turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra.

“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama Dinas Perhubungan serta Pol PP melakukan kegiatan sesuai arahan Anggota DPRD Komisi II,” ujar Eka Teguh.

“Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang berada di perempatan terminal Pasar Liwa dan di trotoar sekitar pasar, agar dapat berjualan di dalam area pasar,” tambahnya.

Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, bukan penindakan.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima,” kata Bambang.

Ia mengungkapkan, langkah ini diambil setelah banyak menerima informasi dan teguran dari pedagang resmi di Pasar Liwa, khususnya yang berada di sekitar terminal.

“Terminal yang ada saat ini merupakan kewenangan provinsi. Kita berharap terminal beroperasi sesuai dengan regulasi dan tidak beralih fungsi,” tegasnya.

Bambang menambahkan, pedagang yang masih beraktivitas di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan Pasar Liwa yang memang telah disediakan untuk kegiatan perdagangan.

“Harapannya semua aktivitas dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Pedagang yang berjualan di terminal akan kita arahkan dan tertibkan masuk ke area pasar,” lanjutnya.

Terkait sanksi, Bambang menegaskan bahwa saat ini belum ada tindakan tegas yang diberlakukan. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukatif.

“Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita lakukan sosialisasi, memberikan pengarahan, serta menunjukkan aturan dan regulasi yang ada. Jika nantinya tidak diindahkan, baru kita ambil langkah selanjutnya sesuai peraturan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab dan DPRD Lampung Barat berharap Pasar Liwa dapat kembali tertata rapi, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(nsr)

Parosil Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

LAMBAR -(deklarasinews.com)- ‎Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyerahkan salinan keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia terkait pembebasan hutan kawasan seluas 22.51 Hektare yang terletak di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya. Prosesi penyerahan disambut isak tangis rasa haru lapisan masyarakat karena yang menantikan kejelasan status lahan selama 74 tahun menemukan titik terang.

Penyerahan berlangsung di GSG PLTA Way Besai, Kecamatan Sumber Jaya. Disaksikan Wakil Bupati Mad Hasnurin, ketua DPRD Edi Novial, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan ratusan masyarakat Pekon Sukapura, Senin 26 Januari 2026.

Kepastian legalitas hukum lahan Pekon Sukapura tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia nomor 241 tahun 2025 tentang penetapan batas areal pelepasan sebagian kawasan hutan produksi tetap Way Tenong Kenali Register 44B dan sebagian kawasan hutan produksi tetap Bukit Rigis Register 45B.

Dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKHI Provinsi Lampung tahap I untuk sumber tanah obyek Reforma Agraria Itora di desa Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung seluas 22.51 HA (dua puluh dua dan lima puluh satu perseratus hektare).

Usai menyerahkan salinan keputusan Menteri Kehutanan, Bupati Lampung Barat mengatakan, Pekon Sukapura memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan penuh dinamika. Sebelum menjadi pekon, wilayah Sukapura telah dihuni oleh sekitar 250 kepala keluarga atau kurang lebih 850 jiwa penduduk, yang merupakan mantan pejuang bersenjata.

Pada tahun 1951 sampai dengan 1952, masyarakat tersebut ditransmigrasikan dari wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Tasikmalaya, melalui Program Biro Rekonstruksi Nasional (BRN). Bahkan, peresmian penempatan transmigrasi ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno.

Pada masa itu, wilayah Sukapura bukan merupakan kawasan hutan, melainkan bagian dari wilayah marga Way Tenong dengan status sebagai tanah perladangan marga. Namun seiring perjalanan waktu, pada tahun 1991 dilakukan Tata Guna Hutan Kesepakatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan, yang menetapkan bahwa areal transmigrasi tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan Lindung Register 45B Bukit Rigis, yang mengacu pada penetapan pada masa kolonial Belanda.

Berdasarkan batas-batas tanah yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan pada tahun 1980, dinyatakan bahwa dari total luas wilayah pekon sekitar 1.350 hektare, tanah yang berada di luar kawasan hutan negara hanya sekitar 400 hektare. Kondisi ini kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan perubahannya di tahun 2004, yang menetapkan sebagian besar wilayah Pekon Sukapura berada dalam Kawasan Hutan Lindung Register 45 Bukit Rigis.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat memahami bahwa persoalan status lahan di Pekon Sukapura ini telah berlangsung sangat lama dan menjadi beban sosial, ekonomi, serta psikologis bagi masyarakat.

“Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari surat-menyurat ke Kementerian Kehutanan, audiensi dengan DPR RI, hingga tahapan-tahapan administratif dan teknis lainnya. Pasca terbitnya SK tersebut, telah dilaksanakan tahapan pemeriksaan lapangan, pemasangan patok batas, hingga akhirnya Tim Tata Batas memberikan rekomendasi kepada Kementerian untuk menerbitkan Surat Keputusan Nomor 241 tentang Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan,” ucapnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Pekon Sukapura yang selama ini telah bersabar, tetap tenang, serta konsisten berjuang bersama pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga apa yang telah kita capai bersama ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkeadilan serta berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara, Erica Dirgahayu tokoh masyarakat Pekon Sukapura tak mampu membendung tangis haru sebagai ujud rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas perjuangan selama 74 tahun ini.

Pasalnya kata dia, sudah 74 tahun lamanya masyarakat Pekon Sukapura menantikan kejelasan status lahan mereka huni.

Ia meminta kepada seluruh pihak yang berwewenang agar ke depan tetap membimbing dan mengawal untuk proses sampai dengan serifikat.(nsr)

Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 241 Tahun 2025 tentang penetapan batas areal pelepasan sebagian kawasan hutan produksi tetap, dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah pada kawasan hutan (PPTPKH) Provinsi Lampung Tahap I untuk sumber objek reforma agraria (TORA).

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan bahwa terbitnya keputusan tersebut merupakan hasil dari penantian yang cukup lama, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya.

“Ini adalah penantian yang cukup lama, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Alhamdulillah, akhirnya tersampaikan juga dengan terbitnya SK ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam penyelesaian persoalan kawasan hutan di Sukapura,” ujar Parosil Mabsus.

Penyerahan salinan keputusan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPKH Wilayah XX Bandar Lampung dan diserahkan langsung oleh Kepala BPKH Wilayah XX Bandar Lampung, Novie Trionoadi, S.Si., M.Sc., kepada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Barat Oki Maradha Pratama, S.H., M.H.

Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 241 Tahun 2025 menetapkan pelepasan sebagian kawasan Hutan Produksi Tetap Way Tenang Kenali Register 44B dan sebagian kawasan Hutan Produksi Tetap Bukit Rigis Register 45B dengan luas keseluruhan 22,51 hektare. Kawasan tersebut berada di Desa Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat.

Acara penyerahan salinan SK tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Sekretaris Bappeda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian SDA, dan perwakilan KPH Liwa.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan antara BPKH Wilayah XX Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, serta Berita Acara Penyerahan antara BPKH Wilayah XX Lampung dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat.

Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa penyerahan salinan SK Menteri Kehutanan RI ini merupakan langkah penting dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat.

“Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung program reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap lahan yang telah dilepaskan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Parosil Mabsus berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik, sehingga penataan kawasan hutan dan pemanfaatan lahan dapat berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan kewenangannya, serta bersinergi dengan ATR/BPN dalam proses penataan dan legalisasi tanah bagi masyarakat penerima manfaat TORA di wilayah tersebut.(nsr)

Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini terlihat dari keikutsertaan aktif Pemkab Lampung Barat dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satgas MBG Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, Ketua Satgas MBG Lampung Barat yang juga Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Hikami, para kepala perangkat daerah, serta seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Barat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung dan diikuti kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini menjadi momentum penting untuk mengulas capaian, tantangan, sekaligus strategi penguatan Program MBG ke depan.

Dalam laporannya, Wakil Bupati Mad Hasnurin mengungkapkan adanya perkembangan signifikan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Barat.

Jika pada Desember 2025 tercatat sebanyak 24 SPPG yang telah tersinkronisasi dan terverifikasi, maka pada Januari 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 29 SPPG Reguler.

“SPPG yang berdiri di Lampung Barat ini didirikan oleh pihak swasta dan Badan Gizi Nasional. Ini menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap Program MBG terus meningkat,” ujar Mad Hasnurin.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah SPPG juga dibarengi dengan tantangan serius, khususnya dalam hal pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Wabup Mad Hasnurin secara terbuka memaparkan sejumlah temuan pelanggaran di lapangan yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Satgas MBG.

Salah satunya terjadi di SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, yang ditemukan kurang higienis dalam proses pencucian bahan makanan hingga terdapat ulat pada daun sajian. Atas temuan tersebut, Tim Satgas langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran tertulis (SP 1).

Selain itu, pelanggaran juga ditemukan di SPPG Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, serta SPPG Tugu Sari II, Kecamatan Sumber Jaya, yang telah beroperasi meski pembangunan sarana prasarana seperti IPAL dan dapur masak belum sepenuhnya selesai. Kedua SPPG tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan dan pemberian SP 1.

“Semua temuan ini langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” tegas Mad Hasnurin.

Meski demikian, ia menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Lampung Barat berjalan cukup baik, berkat koordinasi lintas sektor yang solid.

Untuk menjawab tantangan ke depan, Pemkab Lampung Barat terus mendorong kolaborasi dan sinergi antara seluruh unsur Satgas, khususnya para camat, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kecamatan.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten terkait pembagian wilayah kerja Tim Satgas P3 MBG menjadi lima wilayah, berdasarkan kecamatan, guna meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi di lapangan.

Dengan langkah-langkah tegas dan terukur ini, Pemkab Lampung Barat optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(nsr)

5 OPD Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin memberikan penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap punya kinerja terbaik. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, dan capaian kinerja selama tahun 2025.

Penghargaan diserahkan disela kegiatan upacara mingguan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Lampung Barat, Senin 19 Januari 2026. Disaksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten, Asisten, Camat, Kepala Perangkat Daerah dan peserta upacara.

Kelima OPD yang menerima penghargaan terbaik diantaranya masing-masing : kategori Dinas, RSUD Alimuridin Umar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan tingkat Badan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat. Lalu, tingkat Kecamatan Sekincau, Gedung Surian, Sukau.

Mad Hasnurin menegaskan penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan motivasi bagi seluruh OPD agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta bekerja lebih profesional dan berorientasi pada hasil.

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Laporan Capaian Kinerja penyerapan anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat tahun 2025, terealisasi sebesar 92,66 persen atau Rp. 1.013.884.330.641,52 dari pagu anggaran sebesar Rp. 1.094.182.195.169,02.

Menurut Mad Hasnurin, anggaran yang tidak terserap tersebut di karenakan anggaran sisa pada beberapa beberapa belanja yang tidak dapat direalisasikan seperti perjalanan dinas, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran kegiatan umum pemeliharaan dan kegiatan yang tidak dapat dilakukan karena belum keluarnya peraturan terbaru seperti pada Dinas PMD untuk sub kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Peratin).

Wakil Bupati dua periode itu mengatakan, anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Di tengah dinamika kebijakan, tuntutan efektivitas belanja, serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dituntut untuk mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

Pada Tahun 2025 Capaian Realisasi Penyerapan Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebesar 92,66 persen atau Rp 1.013 Milyar dari jumlah pagu anggaran Rp 1.094 Milyar dengan jumlah realisasi fisik sebesar 1874 sub kegiatan dari total 1967 sub kegiatan.

Penghargaan yang diberikan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi Pemda kepada Perangkat Daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga penyusunan laporan kinerja dan realisasi penyerapan anggaran.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Ia menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Perangkat Daerah yang menerima penghargaan.

Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, serta mempertahankan konsistensi dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target pembangunan daerah.

Ke depan Mad Hasnurin menegaskan, bahwa keberhasilan penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya realisasi, tetapi juga dari kualitas output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sehingga apa yang menjadi target bersama di Tahun 2026 ini dapat kita laksanakan semaksimal mungkin dan terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama.(andri)

Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana saat meninjau korban kebakaran rumah di Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Jumat (16/1/2026).

Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Abdul Jalal, warga Pekon Canggu, yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.

Rumah panggung berbahan kayu semi tembok itu diduga terbakar akibat korsleting listrik.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Parosil didampingi Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Camat, Peratin, serta anggota PKH.

Rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako, peralatan rumah tangga, dan pakaian layak pakai yang bersumber dari Pemerintah Daerah dan donasi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami turut berbela sungkawa atas musibah yang dialami Pak Abdul Jalal. Tentu di balik musibah ini ada hikmah, bukan hanya bagi Pak Jalal, tetapi untuk kita semua, yaitu pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” ujar Parosil.

Menurutnya, kewaspadaan dan kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga bencana lain seperti longsor, banjir, dan berbagai potensi bencana alam lainnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesiapan, khususnya aparat pekon dan tim Satgas Tagana agar selalu siaga.

“Kita sama-sama tahu saat ini Indonesia sedang mengalami perubahan iklim, cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan lebat. Maka dari itu saya minta bantuan kita semua, aparat kepolisian, TNI, aparat pekon, karang taruna, risma, serta seluruh tokoh masyarakat,” tegasnya.

Bupati Parosil juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani yang berangkat pagi dan pulang sore, agar selalu memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan.

Ia menekankan pentingnya memeriksa dapur serta jaringan listrik, termasuk peralatan elektronik.

“Sekarang ini banyak kejadian kebakaran bukan hanya karena instalasi listrik, tetapi juga karena peralatan elektronik seperti HP yang dicas lalu ditinggal, magicom, kulkas, dan peralatan lain yang sudah usang. Harapan saya, semua peralatan itu dicek secara berkala,” pesan Parosil.

Sementara itu, Abdul Jalal selaku korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Barat, Bupati dan jajaran, serta unsur Forkopimda yang telah hadir dan membantu kami,” ungkapnya.(andri)

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Dingin yang menusuk berpadu dengan hamparan awan dan semburat jingga matahari terbit. Dari ketinggian perbukitan Lampung Barat, Wisata Gerbang Langit seolah menjadi panggung alam yang memamerkan keindahan terbaiknya.

Siapa pun yang datang, akan sulit untuk tidak jatuh cinta.

Keindahan tersebut dinikmati langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang mendampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Dr. Hj. Winarti, SE., MH., beserta rombongan, saat berkunjung ke Wisata Gerbang Langit yang berlokasi di Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit, Jumat (16/1/2026).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., jajaran perangkat daerah Lampung Barat, para camat, serta peratin setempat.

Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang memperkenalkan potensi pariwisata Lampung Barat yang berbasis alam, sejuk, dan menenangkan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Winarti, tampak terpukau dengan panorama Gerbang Langit, terutama saat menikmati momen matahari terbit.

“Aduh dingin banget, Lampung Barat emang keren. Kita ada di Gerbang Langit, yang kita bisa lihat itu sunrisenya, warnanya oranye, menarik,” ungkapnya.

Winarti mengaku memiliki ketertarikan tersendiri pada sunrise karena memberikan energi dan semangat baru.

“Saya memang suka dengan sunrise karena lebih segar dan lebih memberikan harapan yang keren. Kalau ke sini dari Bandar Lampung hanya sekitar empat jam, jadi Lampung Barat punya wisata yang cukup keren dan kami benar-benar menikmatinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kunjungan Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung beserta rombongan ke daerah yang dipimpinnya.

“Terima kasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan rombongan yang telah berkunjung ke Lampung Barat. Mudah-mudahan selama berada di sini dapat merasakan kenikmatan, kenyamanan, dan kebahagiaan,” kata Parosil.

Menurut Parosil, Wisata Gerbang Langit merupakan salah satu potensi unggulan Lampung Barat yang terus dikembangkan dengan tetap mengedepankan kelestarian alam.

“Lampung Barat dianugerahi alam yang luar biasa indah. Ini adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. Pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan pariwisata yang ramah lingkungan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengajak wisatawan dari berbagai daerah untuk datang dan menikmati keindahan Lampung Barat.

“Silakan datang ke Lampung Barat, nikmati udaranya yang sejuk, alamnya yang indah, dan keramahan masyarakatnya. Merdeka!” tutup Parosil.

Pesona Gerbang Langit juga meninggalkan kesan mendalam bagi wisatawan. Amir, pengunjung asal Bogor, mengaku tak menyangka keindahan alam Liwa begitu memukau.

“Ini baru pertama kali ke Gerbang Langit, Pak Bupati. Jadi Gerbang Langit itu adanya di Liwa,” ujarnya.

Ia merasa terkesan bisa bertemu langsung dengan Bupati Lampung Barat.

“Alhamdulillah, apalagi bisa ketemu Pak Bupati. Luar biasa. Saya sebelumnya hanya melihat gambarnya di baleho, sekarang bisa bertemu langsung. Suasananya bersahabat, nyaman, dan sangat segar,” katanya.

Amir menilai keindahan alam Lampung Barat sebagai anugerah besar yang patut disyukuri dan dijaga.

“Ini adalah anugerah dari Allah yang luar biasa, khususnya untuk Liwa dan bangsa Indonesia. Alam yang indah ini menjadi amanah untuk kita jaga dan pelihara bersama,” ucapnya.

Ia pun berharap Lampung Barat terus lestari di bawah kepemimpinan Parosil Mabsus.

“InsyaAllah di bawah kepemimpinan Bapak Bupati, Liwa akan tetap terjaga kelestarian alamnya dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kita doakan beliau menjadi pemimpin yang amanah dan membawa kesejahteraan,” pungkas Amir.

Dengan panorama alam yang menawan, udara sejuk pegunungan, serta akses yang semakin mudah, Wisata Gerbang Langit kian menegaskan diri sebagai destinasi unggulan Lampung Barat, tempat terbaik menikmati sunrise, menenangkan pikiran, dan menumbuhkan harapan baru.(andri)

Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan supaya aktif turun langsung di tengah masyarakat dalam rangka membangun Lampung Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Lampung Barat yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat H. Parosil Mabsus pada acara Musyawarah Anak Cabang ke-6 PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat tahun 2026 di Gor Ajisaka Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (15/01).

Musyawarah Anak Cabang ke-6 PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat tahun 2026 di buka langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Dr. Hj. Winarti turut dihadiri Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom Kepala Perangkat Daerah dan jajaran pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Lampung Barat.

Sebagai kepala daerah, Parosil Mabsus memandang PDI Perjuangan sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Lampung Barat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan partai politik yang berideologi kuat akan melahirkan kebijakan-kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Pembangunan daerah tidak boleh menjauh dari nilai Pancasila. Pembangunan harus berorientasi pada keadilan sosial, pemerataan, dan penguatan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dicita-citakan Bung Karno dan diperjuangkan oleh PDI Perjuangan,” kata dia.

“Dalam konteks Lampung Barat, semangat gotong royong, kebersamaan, dan kearifan lokal harus terus kita jags ebagai modal sosial yang sangat berharga,” sambungnya.

Ia berharap, melalui Musyawarah Anak Cabang ke-6 ini, akan lahir kepengurusan anak cabang yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga kokoh secara ideologi, disiplin dalam organisasi, dan konsisten dalam kerjakerja kerakyatan.

Kepengurusan yang mampu menjadi penggerak, pemersatu, serta teladan di tengah masyarakat  “Kepada para kader PDI Perjuangan, saya berpesan agar terus menjaga marwah partai, menjunjung tinggi etika politik, serta menjadikan kekuasaan dan jabata semata-mata sebagai alat untuk mengabdi kepada rakyat. Karena perjuangan sejati adalah ketika kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Barat menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan terus berkembang sebagai partai yang matang dan demokratis.

Winarti menegaskan bahwa PDI Perjuangan menjalankan proses regenerasi kepemimpinan tanpa menyinggung atau menafikan peran partai politik lain. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang selama ini turut menjaga iklim demokrasi di Lampung Barat.

“Regenerasi kepemimpinan di Lampung Barat ini adalah bukti PDI Perjuangan terus berkembang. Kami juga menitipkan partai kepada Pak Bupati dan menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan partai lain, instansi, serta seluruh elemen masyarakat,” tutup Winarti.(andri)