Tim ENP Thailand Tinjau Pembangunan Way Kambas, Dorong Konservasi Gajah dan Pariwisata

LAMTIM -(deklarasinews.com)– Percepatan pembangunan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi perhatian Tim Elephant Nature Park (ENP) Thailand dan Tim Wilderness. Kedua tim meninjau langsung perkembangan pembangunan di kawasan konservasi tersebut, Sabtu (15/8/2026).

Peninjauan dilakukan bersama Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., yang juga menjabat Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TN Way Kambas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan pembangunan sarana dan prasarana di TNWK berjalan sesuai rencana. Kondisi di lapangan juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat kebutuhan serta potensi kendala dalam proses pembangunan.

Tim ENP Thailand yang ikut dalam peninjauan yakni Ahmad Munawir, Saengduean Chailert, Warattada Pattarodom, Jason Aaron Jackson, Thipsuda Masith, dan Amnat Arthan.

Sementara Tim Wilderness terdiri atas Presiden Direktur PT Living Landscapes Indonesia Keren Brooks, Madina Firdaus, Nick Stone, Ingrid, dan Robert.

Sriyanto mengatakan peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan progres pembangunan tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

Menurut dia, koordinasi secara berkelanjutan dibutuhkan agar setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Monitoring dan koordinasi secara berkelanjutan antara pihak-pihak terkait diperlukan, khususnya dalam mengantisipasi adanya hambatan yang dapat memperlambat progres pekerjaan,” ujar Sriyanto.

Ia mengatakan percepatan pembangunan tidak boleh mengesampingkan fungsi utama TNWK sebagai kawasan konservasi. Aspek keamanan, kelestarian lingkungan, ekosistem, serta kondisi masyarakat sekitar harus tetap menjadi pertimbangan.

“Percepatan pembangunan di kawasan TNWK perlu tetap dilaksanakan dengan memperhatikan aspek pengamanan, kelestarian lingkungan dan ekosistem kawasan konservasi serta kondisi sosial masyarakat sekitar,” katanya.

Sriyanto menyebut hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi untuk mendukung pencapaian target pembangunan. Monitoring terhadap perkembangan pekerjaan juga akan terus dilakukan.

Dukungan terhadap penguatan konservasi Way Kambas disampaikan Anshori Djausal, tokoh asal Lampung yang dikenal sebagai penggiat pariwisata, budayawan, akademisi, sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung.

Anshori menilai upaya konservasi di Way Kambas memiliki arti penting, terlebih jika kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai percontohan pengelolaan dan pelestarian satwa.

“Bahwa saya mendukung upaya konservasi, terlebih jika Way Kambas bisa menjadi percontohan dunia yang berada di Indonesia dalam pengembangan dan pelestarian satwa seperti gajah Sumatra,” ujar Anshori.

Ia berharap penguatan konservasi dapat memastikan gajah Sumatra tetap lestari dan konflik dengan masyarakat dapat semakin ditekan.

“Gajah Sumatra terus lestari dan tidak ada lagi konflik dengan manusia,” katanya.

Selain konservasi, Anshori berharap keberadaan TNWK juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa penyangga melalui pengembangan sektor pariwisata.

“Semoga pariwisata bisa tumbuh membantu ekonomi masyarakat desa penyangga,” ujar Anshori.

Menurut dia, konservasi dan pariwisata dapat dikembangkan secara beriringan sehingga pelestarian satwa tidak terlepas dari kepentingan masyarakat sekitar.

“Jadi konservasi dan pariwisata bisa berjalan bersama. Satwanya terlindungi, masyarakat di desa penyangga juga mendapatkan manfaat ekonomi,” katanya.

Ditambahkanya Way Kambas yang sekarang telah menjadi Kawasan konservasi yang penting dengan Pusat Konservasi Badak, Konservasi Gajah pertama di Indonesia tidak lepas dari keberhasilan merubah kawasan bekas HPH menjadi kawasan konservasi sebagai Taman Nasional awal 80an.

Demikian juga dengan sebuah pekerjaan besar ‘menyelamatkan’  semua Gajah dari perbatasan Sumsel masuk ke Way Kambas pertengahan 80an yang dikenal dengan kegiatan TATA LIMAN.

Sementara pada peninjauan berlangsung hingga pukul 16.50 WIB dan berakhir dalam keadaan aman serta tertib.

Selanjutnya, progres pembangunan TNWK akan terus dipantau dan dikoordinasikan sebagai bahan evaluasi. Percepatan pembangunan diharapkan tetap berjalan sejalan dengan upaya menjaga kelestarian kawasan dan habitat gajah Sumatra. (Red)

Komite Gabungan dan Pakar Thailand Kawal Progres Pembangunan Way Kambas

LAMTIM  -(deklarasinews.com)– Ambisi menjadikan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai kiblat konservasi gajah dunia kini memasuki babak baru, bergerak cepat merangkai pembangunan fisik sekaligus memperkuat ekosistem di dalamnya.

Pada Sabtu (15/8/2026), tim ahli lintas negara bersama Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK turun langsung ke lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap inci infrastruktur yang dibangun benar-benar ramah lingkungan dan memenuhi standar pelestarian internasional.

Kunjungan strategis tersebut melibatkan delegasi Elephant Nature Park (ENP) Thailand di bawah pimpinan Ms. Saengduean Chailert, serta tim ahli dari Wilderness (PT Living Landscapes Indonesia) yang dipimpin Mrs. Keren Brooks.

Menelusuri kawasan dari pagi hingga sore hari, peninjauan ini menjadi ruang penting untuk melihat langsung perkembangan di lapangan sekaligus merumuskan solusi atas berbagai tantangan teknis di area yang sensitif ini.

Sinkronisasi Teknis dan Pengamanan

Ketua Komite Gabungan, Brigjen TNI Sriyanto, menegaskan bahwa pendampingan TNI terhadap tim internasional bertujuan menyelaraskan langkah, sehingga seluruh sarana dan prasarana terbangun secara presisi dan tepat sasaran.

Sebagai Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXI/Radin Inten, ia meyakini bahwa komunikasi dan koordinasi yang erat adalah kunci agar target besar pemerintah dapat terwujud tanpa terhambat kendala teknis.

“Kegiatan peninjauan progres percepatan pembangunan Taman Nasional Way Kambas oleh Tim ENP Thailand dan Tim Wilderness merupakan bentuk perhatian dan koordinasi dalam rangka memastikan perkembangan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan TNWK berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” jelas Sriyanto.

Ia menambahkan bahwa semangat percepatan ini tetap menggandeng prinsip kehati-hatian. Pengawasan ketat terus dilakukan agar modernisasi fasilitas TNWK tetap harmonis dengan kelestarian alam serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Reputasi Bangsa dan Nilai Budaya

Sentuhan baru TNWK bukan sekadar urusan teknis dan keamanan, melainkan juga membawa misi besar untuk mengangkat identitas budaya serta potensi wisata Lampung di mata internasional.

Bagi warga lokal, gajah Sumatra bukan sekadar satwa langka, melainkan bagian dari jiwa, sejarah, dan kebanggaan daerah.

Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Lampung, Ansori Djausal, melihat langkah ini sebagai pijakan strategis untuk menempatkan Indonesia di barisan depan konservasi dunia. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan hari ini berdiri di atas rekam jejak sejarah yang panjang.

“Way Kambas yang sekarang telah menjadi kawasan konservasi yang penting dengan Pusat Konservasi Badak. Konservasi Gajah pertama di Indonesia tidak lepas dari keberhasilan merubah kawasan bekas HPH menjadi kawasan konservasi sebagai Taman Nasional awal 80an. Demikian juga dengan sebuah pekerjaan besar ‘menyelamatkan’ semua gajah dari perbatasan Sumsel masuk ke Way Kambas pertengahan 80an yang dikenal dengan kegiatan TATA LIMAN (86),” ungkap Ansori.

Sebagai penggiat pariwisata, Ansori optimistis keberhasilan transformasi TNWK akan memperkuat citra positif Indonesia sebagai bangsa yang mampu merawat kekayaan alamnya secara bijak dan profesional.

“Mendukung upaya konservasi, terlebih menjadi percontohan dunia yang berada di Indonesia dalam pengembangan dan pelestarian satwa seperti gajah Sumatra,” ujar Ansori menegaskan pentingnya dukungan kolektif.

Menurut Ansori, meletakkan TNWK sebagai rujukan dunia bukan sebatas membangun fisik semata, melainkan merawat komitmen jangka panjang agar warisan alam ini tetap hidup harmonis bersama masyarakat hingga masa mendatang.

Setiap tahapan pembangunan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan TNWK siap seutuhnya menyandang predikat sebagai pusat konservasi gajah tingkat dunia.

New Look TNWK

Wajah baru TNWK membawa semangat hangat “TNWK adalah Kita”, sebuah langkah nyata menuju konservasi yang modern, ramah, dan berkelanjutan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Transformasi ini menaruh perhatian besar pada kenyamanan gajah Sumatra melalui penyediaan fasilitas air bersih dan tempat tinggal yang layak, penanganan interaksi satwa-manusia secara aman melalui sistem mitigasi berlapis, serta hadirnya sarana ramah lingkungan seperti skywalk yang menyatu dengan menara pandang.

Dengan merangkul warga sekitar dan menghadirkan sarana belajar di pos-pos pantau, New Look TNWK tidak hanya menjaga rumah bagi para gajah, tetapi juga merawat harapan dan warisan alam agar tetap lestari bagi generasi berikutnya.(Red)

Kemendagri – SKALA Perkuat Kapasitas Pemda Maluku Melalui Optimalisasi SIPD

AMBON – (deklarasinews.com)– Dalam upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam rangka pengendalian dan evaluasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) berkolaborasi mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah pada lingkup pemerintah daerah Provinsi Maluku, selama dua hari, di Swiss-Bellhotel Ambon.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian dan evaluasi, terutama dalam bidang urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan mengoptimalisasi integrasi seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dengan memanfaatkan SIPD yang dirancang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kementerian Dalam Negeri dengan peserta seluruh Perangkat Daerah Provinsi dan perwakilan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Utara.

Provicial Lead SKALA, Odie Seumahu, sangat bangga dan berkomitmen penuh untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kemitraan ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pemanfaatan data yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Odie, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (16/8/2026).

Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, lanjut Odie, SKALA telah mengambil langkah-langkah teknis pengintegrasian SIPD Modul perencanaan, pengendalian dan evaluasi dengan Portal Lawamena Satu Data.

Hal ini akan memastikan pemutakhiran dan validasi data pegendalian dan evaluasi oleh perangkat daerah berjalan tepat waktu dan berkualitas, serta kinerja perangkat daerah yang dapat diikuti oleh pimpinan daerah melalui dashboard executive.

“Semuanya mengarah pada konsistensi perencanaan, penganggaran dan layanan efektif sesuai target Pembangunan yang terukur,” imbuh Odie.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menyoroti peran vital SIPD yang dinilai sebagai instrumen paling berpengaruh dalam tata kelola pemerintahan daerah saat ini.

“SIPD sudah mengembangkan dan mengimplementasikan proses pengendalian dan evaluasi (Dalev) kinerja pemerintah daerah,” jelas Rendy.

Lebih lanjut, Rendy mengatakan Dalev pelaksanaan rencana dan anggaran pembangunan daerah dilakukan melalui sistem.

“Dengan begitu harapannya hasil Dalev akan lebih cepat bahkan dengan kualitas data dan informasi yang valid, akurat dan transparan,” tambah Rendy.

Akan tetapi, Rendy menjelaskan bahwa dalam fase krusial siklus manajemen pembangunan, aspek pengendalian dan evaluasi ini sering kali menghadapi tantangan teknis maupun konseptual yang tidak bisa dibilang ringan.

“Secara garis besar, tantangan dalam proses pengendalian dan evaluasi ini teridentifikasi mulai dari kendala teknis sistem, ego sektoral, miskoordinasi, kurangnya kapasitas SDM, dan substansi regulasi yang belum optimal.”

Fungsional Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah (PAD)-Keuda Kemendagri, Ajie Cakra Maulana, menyampaikan melalui sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini, e-Dalev berfungsi sebagai radar peringatan dini (early warning system) yang mengunci konsistensi antara dokumen perencanaan dan realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara real-time.

“Penguatan kapasitas ini dinilai sangat krusial bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan, agar setiap alokasi anggaran menghasilkan data evaluasi yang akurat, memangkas birokrasi pelaporan, serta menjadi dasar ilmiah bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengambil kebijakan afirmatif maupun rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan demi mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Ajie.

Hasil utama dari workshop ini adanya peningkatan pemahaman dan hasil pengendalian dan evaluasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk Triwulan II Tahun 2026 dan Triwulan berikutnya untuk tahun 2026 maupun tahun yang akan datang mengalami peningkatan perbaikan.

SKALA dan Kemendagri juga sepakat komunikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dari hulu ke hilir. Sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan terintegrasi.

Dengan koordinasi yang lebih kuat antara SKALA dan Kemendagri, diharapkan upaya perbaikan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (Red)

Diduga Truk Bermuatan Tebu Overload, Kabel Listrik Putus di Panaragan Jaya, Warga Terancam Bahaya

TUBABA –(deklarasinews.com)– Warga pengguna jalan di sekitar Perapatan Tugu Payung, Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dibuat resah oleh sebuah truk yang diduga mengangkut muatan tebu secara berlebihan pada malam Kamis (13/8/2026).

Truk tersebut diduga membawa susunan tebu dengan ketinggian yang melampaui batas aman. Saat melintas di kawasan tersebut, muatan tebu diduga tersangkut pada kabel listrik yang melintang di atas jalan.

Akibatnya, kabel listrik tersebut putus dan berserakan di badan jalan. Kondisi itu tentu menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terlebih apabila kabel yang putus masih dialiri listrik. Bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun warga yang melintas.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut tebu yang melintas di wilayah Tubaba. Muatan yang disusun terlalu tinggi tidak hanya berpotensi merusak fasilitas umum, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan atau muatan terjatuh.

Ironisnya, kendaraan dengan muatan tinggi seperti itu diduga masih dapat melintas di jalan umum tanpa pengawasan yang cukup ketat. Jika persoalan tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa kembali terjadi dan dampaknya bisa jauh lebih fatal.

Masyarakat pun meminta pemerintah daerah dan dinas terkait tidak hanya turun tangan setelah terjadi insiden, tetapi melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin terhadap kendaraan pengangkut tebu yang melintas di wilayah Tubaba.

Jangan sampai menunggu ada korban jiwa terlebih dahulu baru tindakan dilakukan. Pemerintah dan aparat terkait dinilai perlu memastikan kendaraan pengangkut tebu memenuhi ketentuan mengenai ukuran dan tata cara pengangkutan muatan sebelum diperbolehkan melintas di jalan umum.

Selain itu, pihak terkait diharapkan segera memastikan kondisi kabel listrik yang putus tersebut telah diamankan dan tidak lagi membahayakan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kendaraan bermuatan berlebihan bukan sekadar masalah pelanggaran lalu lintas. Ketika muatan yang terlalu tinggi sampai menyangkut kabel listrik dan membuatnya putus, keselamatan masyarakat sudah berada dalam posisi yang patut dipertanyakan.

Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah agar kendaraan pengangkut tebu tidak lagi bebas melintas dengan muatan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum. (Mar)

APINDO Lampung Tegaskan, Investasi Sehat Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Peristiwa pembakaran mess karyawan dan gedung PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah menjadi sorotan dunia usaha. Ketua DPP APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa investasi membutuhkan kepastian hukum, keamanan pekerja, dan perlindungan aset.

Ia menekankan bahwa satu kasus tidak boleh menggambarkan seluruh iklim investasi Lampung, melainkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan penyelesaian konflik secara adil dan cepat.

Ary Meizari menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi investasi besar yang harus dijaga dengan keamanan dan kepastian hukum. Menurutnya, investor yang sudah ada harus tetap merasa nyaman, sementara calon investor tidak boleh ragu untuk masuk ke Lampung. “Perusahaan membutuhkan kepastian dan keamanan, masyarakat membutuhkan keadilan, dan pemerintah harus hadir sebagai penengah sekaligus penegak hukum,” ujarnya.

Dunia usaha memang merasa khawatir atas kejadian tersebut, terutama terkait keamanan aset dan pekerja. Namun, Ary menekankan bahwa persoalan ini harus dilihat secara utuh. Konflik agraria yang telah berlangsung lama menjadi akar masalah yang perlu diselesaikan agar tidak terus berulang dan merugikan semua pihak.

Pembakaran dan perusakan aset perusahaan, menurut Ary, tidak dapat dibenarkan. Namun, penegakan hukum atas tindakan tersebut harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian akar konflik agraria. Jika akar masalah tidak ditangani, potensi konflik serupa akan terus muncul di masa depan.

APINDO mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan audit terbuka terhadap status, batas lahan, dan legalitas HGU. Selain itu, perusahaan dan masyarakat harus dipertemukan dalam forum dialog yang objektif dan adil. Hal ini penting agar komunikasi dan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Dalam pandangan Ary, pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum diproses secara profesional dan proporsional. Dengan begitu, keadilan bagi masyarakat tetap terjaga, sementara kepastian hukum bagi perusahaan tidak terganggu. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kericuhan.

 Siap Jadi Jembatan Komunikasi

Peristiwa ini, menurut APINDO, menjadi peringatan bagi dunia usaha dan pemerintah bahwa konflik agraria yang berlarut-larut dapat menjadi risiko investasi. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik harus diperkuat. Hubungan kemitraan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Ary menegaskan bahwa APINDO siap menjadi jembatan komunikasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. “Kami mendukung kepastian hukum dan keamanan investasi, tetapi pada saat yang sama kami juga mendorong penyelesaian konflik yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

APINDO bahkan siap terlibat dalam proses dialog jika pemerintah membutuhkan. Ke depan. Menurut Ary, APINDO akan mendorong adanya forum atau mekanisme khusus penyelesaian konflik dunia usaha di Lampung.

Dengan adanya mekanisme ini, persoalan tidak perlu menunggu hingga terjadi aksi massa atau kekerasan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. “Ary menegaskan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus manfaat bagi masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut, APINDO tidak hanya hadir ketika terjadi konflik, tetapi juga membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi di Lampung,” kata Ketua Yayasan Alfian Husin itu.  (**)

Sambut HUT RI ke-81, Kantor Camat Idi Tunong Gelar Gladi Resik dan Gotong Royong

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, terus mematangkan berbagai persiapan dengan menggelar kegiatan gotong royong, gladi resik serta rapat finalisasi persiapan rangkaian kegiatan HUT RI. Pada Kamis (13/8/2026),

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Idi Tunong, Adnan, S.Ag, dan diikuti bersama unsur Muspika, para Keuchik se-Kecamatan Idi Tunong, staf Kantor Camat, serta berbagai elemen lainnya.

Gotong royong dilaksanakan di lingkungan Kantor Camat Idi Tunong. Camat bersama Muspika dan para Keuchik terlihat turun langsung membersihkan halaman dan area sekitar kantor, mulai dari menyapu, membersihkan rumput hingga merapikan lingkungan kantor.

Usai gladi resik dan gotong royong, Camat Idi Tunong bersama para Keuchik, perwakilan Polsek, perwakilan Koramil, perwakilan Puskesmas, panitia pelaksana, perwakilan sekolah, staf Kantor Camat Idi Tunong serta berbagai elemen lainnya mengikuti rapat finalisasi persiapan HUT RI ke-81 di Aula Serbaguna Kantor Camat Idi Tunong.

Rapat tersebut membahas pemantapan berbagai persiapan dan teknis pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Idi Tunong.

Camat Idi Tunong, Adnan, S.Ag, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh persiapan perlu dilakukan secara matang agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.

“Kita ingin seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Idi Tunong dapat terlaksana dengan baik. Karena itu, koordinasi dan kerja sama dari seluruh pihak sangat kita harapkan. Tidak mungkin kegiatan ini kita laksanakan sendiri, sehingga diperlukan kebersamaan antara pemerintah kecamatan, para Keuchik, TNI-Polri, sekolah, panitia dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Adnan.

Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme, persatuan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana momentum kemerdekaan ini bisa kita jadikan sebagai ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan. Kita ingin masyarakat ikut merasakan semarak HUT RI dan bersama-sama menjaga ketertiban selama seluruh kegiatan berlangsung,” katanya.

Adnan juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang telah ikut mempersiapkan kegiatan, termasuk para Keuchik, panitia, TNI-Polri, pihak sekolah, tenaga kesehatan serta staf Kecamatan Idi Tunong.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, seluruh kegiatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Idi Tunong dapat berjalan lancar dan memberikan kesan positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya gladi resik, gotong royong dan rapat finalisasi tersebut, Kecamatan Idi Tunong kini semakin mematangkan kesiapan untuk menyambut dan menyukseskan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Ami)

Kedepankan Kepedulian Sosial, DPC PJS Muba Bagikan Puluhan Karung Beras

MUBA -(deklarasinews.com)- DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membagikan puluhan karung beras kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan pada Sabtu (01/08/2026) di Sekretariat DPC PJS Muba. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara insan pers dan lingkungan sekitar.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya. PJS Muba tidak hanya berperan sebagai wadah bagi insan pers, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan, Pe’i mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh DPC PJS Muba. Menurutnya, kegiatan tersebut membuktikan bahwa organisasi pers juga memiliki perhatian yang besar terhadap kondisi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PJS Muba. Kami melihat bahwa organisasi ini tidak hanya fokus pada kegiatan jurnalistik, tetapi juga selalu rutin membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkapnya.

Ketua Bidang Hukum PJS Muba Alek Pander SH, menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan oleh organisasi tersebut merupakan bentuk inovasi sekaligus implementasi nilai-nilai yang harus dimiliki oleh insan pers.

Menurutnya, profesi pers tidak hanya berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Langkah sosial yang dilakukan oleh PJS Muba ini merupakan bentuk inovasi yang kami hadirkan kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa jiwa dan karakter seorang insan pers tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap etika profesi serta komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Alek.

Ia juga menekankan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk selalu mengedepankan kepentingan publik, menjaga integritas, serta menjadi bagian dari solusi di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga keberadaan insan pers benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”tandasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Masyarakat yang hadir pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang terus ditunjukkan oleh DPC PJS Muba kepada warga di Kabupaten Musi Banyuasin. (ning/ril)

TPS Liar Cilincing, Pram Minta Pengelola Diberhentikan dan Disanksi

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung, menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak kelurahan Cilincing kecamatan Cilincing kota administrasi Jakarta Utara.

Ia juga meminta identitas pihak yang terlibat dipublikasikan sebagai bentuk efek jera sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan aturan pengelolaan lingkungan.Perhatian serius tersebut diberikan sehubungan timbunan sampah seluas sekitar 5,8 hektare di kawasan Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana, Nagrak, yang beroperasi di luar sistem pengelolaan sampah resmi Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menegaskan, lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut tidak dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.”Berkaitan dengan sampah yang ada di Nagrak Cilincing, saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabo (12/08/2026).

Berdasarkan laporan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari sampah rumah tangga warga, melainkan limbah dari sektor komersial, lahan yang digunakan hingga kini masih berstatus sengketa kepemilikan.

Gubernur Pramono menjelaskan, sampah yang dibuang secara ilegal berasal dari sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe). Sampah tersebut diangkut oleh pengelola swasta yang memungut biaya dari pelanggan, tetapi kemudian dibuang secara sembarangan di kawasan Nagrak.

“Sampah itu tempatnya di PT Granito dan almarhum Ibu Yusi sebagai tempat untuk penimbunan sampah . Sampah yang diambil semuanya dari horeka: hotel, restoran, kafe. Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya, tetapi ditimbun sembarangan,” ungkapnya.

Gubernur Pramono, dulu kawasan Nagrak memang pernah digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah pada 2003. Namun, seluruh aktivitas pembuangan resmi telah dihentikan sejak 2015–2016 dan dialihkan kembali ke TPST Bantargebang.Bekasi.

Meski telah ditutup, aktivitas pembuangan dan pemilahan sampah ilegal terus berkembang. Hingga kini masih ditemukan truk pengangkut sampah swasta yang keluar masuk lokasi, lapak-lapak liar, serta aktivitas pemulung.

Untuk menghentikan praktik tersebut, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait mengambil langkah hukum tanpa kompromi. Ia juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama OPD terkait mengumumkan identitas para pelaku kepada masyarakat.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk diumumkan kepada publik. Maka untuk itu, saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Di lapangan, Pemprov DKI Jakarta melalui Wali Kota administrasi jakarta Utara bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan tersebut. Langkah selanjutnya yang akan segera dilakukan meliputi pemanggilan pelaku usaha, pemberian sanksi administratif, hingga pemasangan papan larangan membuang sampah.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan solusi bagi para pekerja informal yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Pemulung dan pemilah sampah akan dialihkan untuk mengikuti program padat karya yang dikelola pemerintah daerah.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengirimkan surat permohonan dukungan penegakan hukum pada 6 Januari 2026, yang kemudian diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui surat kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup pada 29 Juli 2026.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal di Nagrak secara permanen, menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar. ( SW )

 

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa agama dan politik adalah dua dunia yang berbeda secara diametral. Agama ditempatkan di satu sisi, politik di sisi yang lain. Agama dianggap suci, sementara politik dianggap kotor. Agama berbicara tentang akhirat, sedangkan politik hanya berbicara tentang kekuasaan dan kepentingan duniawi.

Dari cara pandang tersebut kemudian muncul sebuah kalimat yang sering kita dengar: “Kalau berpolitik, jangan membawa-bawa agama. Agama jangan dimasukkan ke dalam politik.”

Pertanyaannya, apakah memang sesederhana itu?

Apakah agama dan politik harus dipisahkan sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama tidak boleh hadir dalam kehidupan politik?

Atau justru persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya agama hadir dalam politik, melainkan bagaimana agama hadir secara benar, proporsional, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk terus dibicarakan dalam kehidupan demokrasi kita.

Agama Bukan Hanya Urusan Ibadah Personal

Jika kita memahami agama hanya sebatas ritual ibadah, tentu agama dan politik akan terlihat seperti dua wilayah yang berbeda. Agama kemudian dipahami hanya sebagai urusan shalat, puasa, zakat, doa, masjid, dan hubungan manusia dengan Tuhan. Padahal, agama termasuk Islam memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Agama mengajarkan manusia bagaimana menjalani kehidupan sejak bangun tidur hingga kembali tidur. Agama mengajarkan bagaimana manusia memperlakukan orang tua, pasangan, anak, tetangga, orang miskin, bahkan orang yang berbeda pandangan dengannya.

Agama berbicara tentang kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, persaudaraan, larangan mengambil hak orang lain, larangan melakukan kezaliman, serta kewajiban menegakkan kebaikan.

Agama juga berbicara tentang kepemimpinan. Agama berbicara tentang amanah. Agama berbicara tentang bagaimana kekuasaan seharusnya digunakan. Agama berbicara tentang tanggung jawab manusia terhadap sesamanya.

Bahkan agama memberikan perspektif tentang kehidupan sebelum manusia lahir, kehidupan manusia di dunia, hingga kehidupan setelah kematian.

Dengan cakupan sebesar itu, tentu sulit mengatakan bahwa agama hanya berurusan dengan ruang privat seseorang. Agama memang memiliki dimensi personal, tetapi nilai-nilainya juga memiliki konsekuensi sosial.

Politik Hanya Salah Satu Bagian dari Kehidupan Dunia

Sementara itu, politik pada dasarnya berbicara tentang bagaimana manusia mengatur kehidupan bersama.

Politik berbicara tentang kekuasaan, kepemimpinan, kebijakan publik, distribusi sumber daya, hak dan kewajiban warga negara, serta bagaimana sebuah masyarakat menentukan siapa yang mendapatkan mandat untuk memimpin.

Politik berbicara tentang negara. Politik berbicara tentang pemerintahan. Politik berbicara tentang kepentingan masyarakat.

Politik juga menentukan banyak hal yang langsung menyentuh kehidupan rakyat: pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, keamanan, pekerjaan, infrastruktur, hingga perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

Karena itu, politik sesungguhnya bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Politik ada di sekitar kita. Ketika pemerintah menentukan anggaran pendidikan, itu politik. Ketika negara menentukan kebijakan kesehatan, itu politik.

Ketika pemerintah membangun jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum, itu juga merupakan bagian dari keputusan politik.

Ketika negara membuat aturan yang menentukan hak dan kewajiban masyarakat, itu pun merupakan produk dari proses politik.

Maka, mengatakan bahwa politik tidak berkaitan dengan kehidupan sehari-hari juga tidak sepenuhnya tepat.

Kalau Begitu, Mengapa Agama dan Politik Harus Dipertentangkan? Di sinilah persoalan menjadi menarik.

Jika agama mengajarkan manusia tentang keadilan, sementara politik membutuhkan keadilan, apakah keduanya harus dipertentangkan?

Jika agama mengajarkan amanah, sementara politik membutuhkan pemimpin yang amanah, apakah nilai amanah harus dikeluarkan dari ruang politik?

Jika agama mengajarkan agar manusia tidak mengambil hak orang lain, sementara politik harus menjamin hak warga negara, apakah nilai tersebut tidak boleh menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan?

Jika agama mengajarkan kepedulian terhadap kaum lemah, sementara politik memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang melindungi masyarakat miskin dan rentan, apakah nilai kepedulian tersebut harus dianggap tidak relevan?

Tentu tidak. Yang perlu dipisahkan bukan antara agama dan politik, tetapi antara nilai agama dengan penyalahgunaan agama untuk kepentingan politik.

Ini dua hal yang berbeda.

Membawa nilai kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab, dan kemanusiaan ke dalam politik adalah sesuatu yang berbeda dengan menggunakan simbol agama untuk membenarkan ambisi kekuasaan.

Politik Membutuhkan Etika

Justru salah satu persoalan terbesar politik adalah ketika kekuasaan kehilangan etika. Politik tanpa etika dapat berubah menjadi perebutan kekuasaan semata. Yang dikejar bukan lagi kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan kelompok. Yang dipikirkan bukan lagi bagaimana rakyat sejahtera, tetapi bagaimana kekuasaan dipertahankan. Dalam kondisi seperti itu, politik bisa kehilangan arah. Karena itu, politik membutuhkan nilai. Politik membutuhkan moral. Politik membutuhkan etika. Dan agama merupakan salah satu sumber nilai moral yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Namun, nilai agama tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk sikap dan kebijakan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Seorang politisi yang membawa nilai agama seharusnya tidak hanya rajin berbicara tentang agama di depan publik, tetapi juga menunjukkan kejujuran ketika mengelola anggaran, amanah ketika memegang jabatan, adil ketika membuat keputusan, dan berani menolak korupsi meskipun keputusan tersebut tidak menguntungkan dirinya.

Sebab ukuran keberagamaan seorang pemimpin tidak cukup dilihat dari simbol. Ia juga harus terlihat dalam perilaku ketika memegang kekuasaan. Jangan Sampai Agama Hanya Menjadi Alat Kampanye. Di sisi lain, ada persoalan yang juga harus dikritisi. Agama jangan sampai hanya dijadikan kendaraan untuk memperoleh suara.

Jangan sampai simbol-simbol keagamaan digunakan ketika membutuhkan dukungan masyarakat, tetapi dilupakan ketika kekuasaan sudah berada di tangan.

Jangan sampai ayat dan jargon agama ramai ketika kampanye, tetapi nilai keadilan, amanah, dan kejujuran justru hilang ketika memerintah.

Agama terlalu mulia jika hanya dijadikan alat untuk memenangkan pemilu. Agama terlalu suci jika hanya dipakai untuk membangun citra politik. Karena itu, membawa agama ke dalam politik harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar.

Ketika seseorang mengaku membawa nilai agama dalam politik, maka masyarakat justru berhak menuntut standar etika yang lebih tinggi darinya.

Ia harus lebih jujur. Ia harus lebih amanah. Ia harus lebih adil. Ia harus lebih bertanggung jawab. Bukan sebaliknya. Jangan Pula Menganggap Politik Selalu Kotor. Sebaliknya, kita juga tidak boleh menggeneralisasi bahwa politik selalu kotor. Politik adalah alat. Seperti pisau, ia dapat digunakan untuk memasak makanan atau menyakiti orang. Kekuasaan juga demikian.

Kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi dapat pula disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Karena itu, yang harus diperbaiki bukan sekadar politiknya, tetapi manusia yang menjalankan politik tersebut.

Politik yang dijalankan oleh orang-orang berintegritas dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan.

Sebaliknya, politik yang dijalankan oleh orang-orang yang hanya mengejar kepentingan pribadi dapat menjadi sumber ketidakadilan. Maka jangan salahkan politik semata. Pertanyaannya adalah: siapa yang menjalankan politik, dengan nilai apa, dan untuk kepentingan siapa? Kekuasaan Bukan Milik Mutlak Manusia Dalam perspektif keagamaan, kekuasaan pada akhirnya bukan milik manusia secara mutlak.

Manusia hanya menerima amanah. Jabatan bukan hak istimewa untuk memperkaya diri. Kekuasaan bukan tiket untuk bertindak semaunya. Kursi kepemimpinan bukan tanda bahwa seseorang lebih tinggi derajatnya daripada rakyat. Justru semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Seorang pemimpin harus memahami bahwa di balik keputusan yang ia buat terdapat kehidupan banyak orang.

Satu kebijakan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan orang. Tetapi satu kebijakan yang buruk juga dapat membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan. Satu keputusan anggaran dapat memperbaiki pelayanan kesehatan. Tetapi keputusan yang salah dapat membuat masyarakat kecil semakin sulit mendapatkan pelayanan. Karena itu, kekuasaan seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan sebagai fasilitas pribadi. Politik Semestinya Mengacu kepada Nilai-Nilai Ketuhanan Dalam konteks Indonesia, gagasan ini sebenarnya tidak asing.

Bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.

Artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak dibangun atas dasar pemisahan total antara nilai ketuhanan dan kehidupan publik.

Namun, bukan berarti negara boleh memaksakan satu tafsir agama kepada seluruh masyarakat. Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Ada banyak agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang masyarakat.

Karena itu, nilai agama yang masuk ke dalam kehidupan politik harus diterjemahkan menjadi nilai universal yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat: keadilan, kemanusiaan, kejujuran, persamaan di hadapan hukum, perlindungan terhadap yang lemah, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian, agama tidak menjadi alat untuk memecah masyarakat, tetapi menjadi sumber moral untuk memperbaiki kehidupan bersama. Politik Jangan Mengatur Tuhan, Tetapi Politik Harus Takut kepada Tuhan

Ada perbedaan penting antara politik yang berlandaskan nilai agama dan politik yang mengklaim mewakili Tuhan.

Manusia tidak boleh dengan mudah mengatakan, “Saya adalah suara Tuhan.” Sebab manusia memiliki keterbatasan. Politisi bisa salah. Ulama bisa salah. Pejabat bisa salah.

Pemimpin bisa salah. Karena itu, jangan sampai kepentingan politik seseorang disamakan dengan kehendak Tuhan. Ketika seseorang mengatakan bahwa dirinya membawa agama, bukan berarti semua keputusan politiknya otomatis benar. Justru keputusan tersebut harus tetap dapat dikritik, diuji, diperdebatkan, dan dipertanggungjawabkan.

Agama memberikan nilai. Manusia menerjemahkan nilai tersebut dalam kehidupan. Dan karena manusia tidak sempurna, maka penerapannya harus selalu terbuka terhadap evaluasi. Agama Memberikan Arah, Politik Menjadi Instrumen Pada titik inilah hubungan agama dan politik dapat dipahami secara lebih proporsional. Agama memberikan arah moral tentang apa yang baik dan buruk. Politik menjadi salah satu instrumen untuk mengatur kehidupan bersama. Agama berbicara tentang keadilan.

Politik menentukan bagaimana keadilan itu diwujudkan dalam kebijakan. Agama mengajarkan amanah. Politik memberikan ruang bagi seseorang untuk menjalankan amanah melalui jabatan publik. Agama mengajarkan kepedulian kepada kaum lemah. Politik dapat menerjemahkannya melalui kebijakan sosial. Agama mengajarkan manusia untuk tidak berbuat zalim.

Politik seharusnya membangun hukum dan institusi yang mencegah terjadinya kezaliman. Dengan kata lain, politik dapat menjadi bagian dari ikhtiar manusia untuk mewujudkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan dunia.

Tetapi Agama Jangan Dijadikan Alat untuk Membungkam Kritik. Ada satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan. Ketika agama masuk ke ruang politik, jangan sampai agama justru digunakan untuk membungkam kritik. Berbeda pendapat bukan berarti berbeda iman. Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti membenci negara.

Mengkritik seorang pejabat yang mengaku religius bukan berarti menghina agama. Justru dalam kehidupan demokrasi, kritik diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Bahkan seorang pemimpin yang baik seharusnya tidak dikelilingi oleh orang-orang yang selalu mengatakan “iya”.

Pemimpin membutuhkan orang yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakannya keliru.

Masyarakat membutuhkan ruang untuk mengkritik. Pers membutuhkan kebebasan untuk mengawasi. Lembaga negara membutuhkan mekanisme kontrol. Sebab kekuasaan tanpa pengawasan sangat mudah tergelincir menjadi kesewenang-wenangan. Pada Akhirnya, Persoalannya Bukan Agama atau Politik

Perdebatan agama dan politik sering kali terlalu disederhanakan menjadi pilihan: agama atau politik.Padahal persoalannya bukan demikian.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Politik untuk siapa? Kekuasaan digunakan untuk apa? Kebijakan dibuat berdasarkan nilai apa?

Pemimpin mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada siapa? Jika politik hanya menjadi alat untuk memperkaya diri, tentu politik akan kehilangan martabat.

Jika agama hanya dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasaan, agama pun akan kehilangan kemuliaannya dalam ruang publik.

Tetapi jika agama memberikan nilai moral dan politik menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat, keduanya dapat berjalan berdampingan dalam koridor yang sehat.

Agama tidak harus menjadi partai politik. Politik juga tidak harus berubah menjadi mimbar agama. Namun, nilai-nilai agama tidak semestinya dilarang hadir dalam diri orang-orang yang berpolitik.

Seorang politisi tetap manusia beragama. Ia membawa keyakinannya dalam bentuk moral, etika, kejujuran, dan tanggung jawab.

Yang harus dijaga adalah agar keyakinan tersebut tidak dijadikan senjata untuk merendahkan kelompok lain, memaksakan kehendak, atau menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Penutup

Agama dan politik memang memiliki ruang dan karakter yang berbeda. Politik beroperasi terutama dalam kehidupan dunia dan tata kelola masyarakat.

Agama memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, kehidupan dunia, dan pertanggungjawaban setelah kehidupan dunia.

Karena itu, politik dapat dilihat sebagai salah satu bagian dari kehidupan manusia yang semestinya tidak kehilangan arah moral.

Politik membutuhkan etika. Kekuasaan membutuhkan amanah. Kepemimpinan membutuhkan tanggung jawab.

Demokrasi membutuhkan keadilan. Dan kehidupan berbangsa membutuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Maka, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan “Haruskah agama dan politik dipisahkan?”

Melainkan:

“Bagaimana agar agama tidak disalahgunakan oleh politik, dan bagaimana agar politik tidak kehilangan nilai-nilai moral agama?”

Sebab agama tanpa nilai yang diwujudkan dalam kehidupan sosial akan berhenti pada simbol. Sementara politik tanpa moral dapat berubah menjadi sekadar perebutan kekuasaan.

Kita tidak membutuhkan politik yang mengatasnamakan Tuhan untuk membenarkan semua tindakannya.

Kita juga tidak membutuhkan agama yang hanya hadir ketika musim pemilu tiba.

Yang kita butuhkan adalah manusia-manusia yang membawa nilai ketuhanan dalam menjalankan kekuasaan: jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbohong, amanah ketika memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan jabatan, adil ketika memiliki kekuasaan untuk memihak, dan tetap rendah hati ketika berada di puncak kekuasaan.

Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, Kekuasaan akan berpindah, Pemilu akan selesai.

Tetapi pertanggungjawaban moral atas setiap keputusan dan tindakan manusia akan selalu melekat. Politik boleh berganti kekuasaan, tetapi nilai kebenaran, keadilan, dan amanah tidak boleh ikut berganti.

Opini: Jamal Pengurus KNPI Lampung

 

Pesawaran Jadi Satu-satunya Kantong Malaria di Sumatera, ILS dan Dinkes Komitmen Percepat Eliminasi

PESAWARAN -(deklarasinews.com)– Inisiatif Lampung Sehat (ILS) menggelar pertemuan silaturahmi dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Sinergi ini berfokus pada percepatan program penanggulangan dan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) serta Malaria di wilayah Bumi Andan Jejama.

Perkuat Komitmen Penanggulangan Penyakit

Rombongan pengurus ILS hadir dipimpin langsung oleh Direktur ILS Sudiyanto, S.Sos. Turut mendampingi Direktur Eksekutif Meiwan Fathoni, Bendahara Teo Rendra, serta Ketua ILS Pesawaran Maulana Fajrin.

Kehadiran jajaran pengurus ILS ini disambut hangat oleh plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Imelda Carolia, M.Kes. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), Chris.

Direktur ILS, Sudiyanto, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk menyelaraskan program kerja ILS dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen penuh mendukung Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menekan angka kasus TBC dan Malaria melalui penguatan kader di lapangan dan edukasi masif ke masyarakat,” ujarnya.

Soroti Tantangan Berat Eliminasi Malaria

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, dr. Imelda Carolia, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan peran aktif ILS. Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan besar yang saat ini sedang dihadapi oleh Kabupaten Pesawaran terkait penuntasan kasus Malaria.

“Kasus Malaria di Provinsi Lampung, bahkan di Pulau Sumatra, tinggal Kabupaten Pesawaran yang belum mencapai status eliminasi. Saat ini, jumlah kasus di wilayah kita masih tergolong banyak,” ungkap dr. Imelda terbuka.

Oleh karena itu, dr. Imelda menegaskan bahwa sektor kesehatan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang jauh lebih agresif agar target eliminasi dapat segera terwujud.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari lembaga swadaya masyarakat seperti ILS sangat kami butuhkan, terutama dalam menemukan kasus secara dini di masyarakat dan mengawal pengobatan pasien hingga sembuh total,” tambah dr. Imelda.

Langkah Taktis di Lapangan

Kabid P2 Dinkes Pesawaran, Chris, menambahkan bahwa koordinasi teknis pascapertemuan ini akan langsung diimplementasikan. Fokus utama mencakup pemetaan wilayah rawan Malaria serta pelacakan kontak erat (contact tracing) untuk pasien TBC secara lebih agresif.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan intensitas gerakan bersama di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu melepas status Pesawaran sebagai kantong Malaria dan mewujudkan daerah yang bebas dari ancaman TBC.(Red)