Bupati Dukung Polres Dalam Penekanan Peredaran Narkoba di Asahan

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mendukung Polres Asahan melakukan penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah Khukum Polres Asahan.

Dukungan ini disampaikan oleh Bupati Asahan saat mengikuti konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, Kamis (08/05/2025) di Polres Asahan.

Bupati Asahan mengatakan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan, akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama sendi-sendi kehidupan generasi muda. Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat prenvetif dikalangan generasi muda, seperti sosialisasi tentang bahaya dari narkoba kepada genarasi muda.

Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan sepakat untuk memberantas narboka melalui program Desa Bersih dan Narkoba (Bersinar). “Kami juga meminta kepada para Kades dan masyarakat terkhusus yang berada diwilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kami menyadari, Kabupaten Asahan yang berada di garis Pantai Timur yang langsung berbatasan dengan Selat Malakka menjadi salah satu pintu masuknya Narkoba di Kabupaten Asahan”. Ungkapnya.

Sebelumnya Waka Polda Sumatera Utara ,Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, Polda Sumatera Utara tidak ada pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara akan menindak tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkotika. “Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara”, ungkapnya

Waka Polda juga menyampaikan, penangkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa. Tahun 2025, sampai pada bulan Mei 2025 penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 160,6 Kg dari 322 kasus dengan 499 tersangka. Ini angka yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan tahun 2024  yang hanya mengungkap 299 Kg selama 1 tahun.

Lebih lanjut Waka Polda meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama untuk memerangi narkoba dan menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. “Kami tidak bisa sendirian dalam memberantas narkoba. Mari kita wujudkan Sumatera Utara terbebas dari narkoba”, tandasnya.

Pengungkapn kasus tersebut tampak hadir Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara dan Kapolres Tanjung Balai. (Ana)

 

Polres Pagaralam Amankan Pengedar Shabu di Pagar Alam Utara

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Dipanjaitan, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ZANDI HARINUS alias ANGGI, 30 tahun, warga Kelurahan Nendagung. Saat diamankan, pelaku sempat membuang satu paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,38 gram, yang kemudian ditemukan oleh petugas tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Selain barang bukti shabu, turut diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Pelaku ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, penyitaan barang bukti hingga pengujian laboratorium. Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap selanjutnya.(Rep)

Polres Pagaralam Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satkamling

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Pada hari Kamis, 08 Mei 2025 pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Peningkatan Kemampuan Satkamling di Aula Wirasatya 96 Polres Pagaralam. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolres Pagaralam, Kompol M. Ali Asri, SH.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Wakapolres menyampaikan bahwa sistem keamanan lingkungan atau siskamling sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Beberapa upaya yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain pelaksanaan ronda malam secara rutin di tiap kecamatan, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengunci rumah saat bepergian dan menjaga barang bawaan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari tempat-tempat sepi yang berpotensi rawan kejahatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(Rep)

Danrem 071/Wijayakusuma Tanam Bawang Merah di Brebes

BREBES -(deklarasinews.com)- Penyiapan Kompi Produksi Ketahanan Pangan. Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., lekukan tanam bawang merah seluas  2 ha dengan luas lahan seluruhnya 11,5 ha di Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Kec. Songgom Kab. Brebes . Rabu (7/5/2025).

Tanam bawang merah tersebut untuk membantu penerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia khususnya para petani bawang merah dan meningkatkan ketahanan pangan terpadu baik secara nasional maupun daerah serta dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan yang utamanya mempererat harmonisasi antara TNI beserta segenap komponen dan elemen diwilayah yang merupakan salah satu upaya penyiapan Kompi Produksi Ketahanan Pangan.

Kolonel Jamaluddin juga mengungkapkan, ketahanan pangan saat ini sangatlah penting karena ketahanan pangan sangat vital dalam suatu negara atau wilayah. Karenanya, melalui kegiatan ini, kita dorong dan dukung masyarakat untuk lebih giat bertani, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan maupun untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Kegiatan ini, tidak hanya sebatas seremonial saja, namun kita lanjutkan dengan melaksanakan pendampingan serta monitoring perkembangan tanaman bawang merah hingga masa panennya. “Kita berkomitmen, untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga ketahanan pangan nasional”, jelasnya.

Karena ketahanan pangan, merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas nasional.

Untuk itu, lanjutnya. Untuk mensukseskan hal itu, sinergi dan kolaborasi sangat dibutuhkan untuk mendukung tercapainya ketahanan pangan dan tercapainya program nasional Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.

“Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bergotongroyong bersama serta turut aktif dalam proses kegiatan ini, mulai tanam, perawatannya, hingga panen nanti. Sehingga hal ini, akan menghasilkan hasil yang optimal dan maksimal serta bermanfaat bagi kita semua”, ajaknya.

Sementara itu Kompi Produksi ini merupakan satuan TNI AD yang dibentuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Satuan ini fokus pada kegiatan pertanian, peternakan, dan kegiatan lain yang terkait dengan produksi pangan. Pembentukan Kompi Produksi merupakan bagian dari upaya TNI AD untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan mengatasi krisis pangan.

Beberapa aspek yang terkait dengan Kompi Produksi TNI AD:

Diantaranya untuk mendukung Ketahanan Pangan, mewujudkan Swasembada Pangan, Meningkatkan Keterampilan,Meningkatkan Kualitas Hidup.

Melalui Kegiatan lPertanian, Peternakan, Pengolahan Pangan:

Kompi Produksi dibentuk di satuan-satuan TNI AD, seperti Kodam (Komando Daerah Militer), Kodim (Komando Distrik Militer), dan satuan lain yang memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan.

Pembentukan Kompi Produksi juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan masyarakat. Sehingga keuntungan dari  Pembentukan Kompi Produksi:l ini dapat

Meningkatkan Produksi Pangan:

Meningkatkan Keterampilan:

Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat:

Meningkatkan Kualitas Hidup. Dimana penyiapan Kompi Produksi Ketahanan Pangan ini akan ditinjau Panglima Kodam IV/Diponegoro pada tanggal 16 Mei 2025

Polres Batang Renovasi Rumah Mbah Latri di Warungasem

BATANG -(deklarasinews.com)- Polres Batang, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik seorang lansia di Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, pada Rabu (7/5/2025).

Ibu Latri, seorang wanita lansia yang hidup sebatang kara, menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan. Rumahnya yang terbuat dari material seadanya, dengan lantai tanah dan dinding penuh lubang, sangat tidak layak untuk ditempati.

Bahkan, rumah tersebut berdiri di atas tanah milik tetangganya, Ibu Narti, yang dengan tulus mengizinkan pemanfaatan lahannya.

Mendapatkan laporan masyarakat sekitar, Jajaran Polres Batang bergerak cepat meninjau langsung ke rumah tersebut.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kepala Bagian Logistik Polres Batang Kompol Wigiyadi, mengungkapkan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.

“Kami melihat kondisi Ibu Latri yang sangat memprihatinkan, dan kami merasa terpanggil untuk membantu. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk hadir langsung dan mengatasi persoalan sosial masyarakat,” ujar Kompol Wigiyadi.

Proses renovasi rumah dilakukan atas inisiatif Kapolres Batang dan Kabag Log Polres Batang secara gotong royong yang melibatkan anggota Polres Batang dan warga setempat.

Dengan menggunakan anggaran swadaya sesama anggota kepolisian, Polres Batang langsung membeli beberapa material bangunan seperti semen, pasir, GRC dan kayu, untuk memperbaiki kondisi rumah Ibu Latri.

Perbaikan dinding rumah yang semula terbuat dari papan yang sudah lapuk, diganti menjadi GRC, kemudian lantai tanah diplaster semen  dan pembuatan sapiteng baru

Tidak hanya sekadar membangun rumah yang layak huni, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat.

Warga setempat menyambut baik langkah cepat Polres Batang, dengan banyak warga yang terlibat dalam proses renovasi secara sukarela.

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian. Ini adalah contoh nyata bahwa aparat tidak hanya menjalankan tugas keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar salah seorang warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari semangat transformasi Polri yang humanis, yang responsif terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat. Polres Batang pun membuka diri bagi laporan warga yang mengetahui adanya rumah tidak layak huni lainnya di wilayah mereka.

“Jika ada warga yang mengetahui rumah tidak layak huni lain di wilayah kami, silakan laporkan. Kami siap membantu sesuai kemampuan,” tutup Wigiyadi.

63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita barang bukti narkoba senilai 7,2 Miliar rupiah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB ini, petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial M (34), di rumah kontrakannya, Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Dari tangan tersangka M (34), Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6,06 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.653 butir.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Saat dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka M, awalnya petugas menemukan satu paket sedang sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku, lantas kemudian kita lakukan pengembangan” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Pengembangan yang dilakukan petugas di rumah kontrakan pelaku, Petugas kembali menemukan 1 buah kardus berisikan 5 paket besar sabu (masing-masing seberat 1 kg), 1.653 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 7,35 gram terbungkus dalam lipatan baju.

“Selain itu, petugas juga menemukan tas warna hitam yang berisikan 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, 1 paket sabu seberat 10 gram dan 2 buah timbangan digital,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapat tersangka M dari seseorang berinisial R alias MPOK yang kini berstatus DPO.

“Sabu-sabu dan ekstasi ini didapatkan dari saudara R (DPO), diserahkan di rumahnya, saudara R ini yang kemudian memerintahkan tersangka M untuk memasarkannya,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra menjelaskan bahwa tersangka M menerima sabu seberat 10 kg dan ekstasi sebanyak 1.853 butir dari pelaku R alias MPOK, pada Kamis, (1/5/2025).

“Awalnya barang turun sebanyak 10 kg, diambil oleh saudara R sebanyak 2 kg, saat akan diserahkan kepada tersangka M, saudara R mengambil lagi 2 kg berikut 200 butir pil ekstasi,” Kata Kompol Indra.

Uang hasil penjualan narkoba ini diserahkan oleh tersangka M kepada saudara R (DPO).

Narkoba ini rencananya akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung menyebut, nilai ekonomi dari sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp 6,6 miliar, sementara pil ekstasi mencapai Rp 661 juta. Secara total, potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp 7,26 miliar.

Lebih lanjut, pengungkapan ini diyakini menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari bahaya narkotika, terdiri dari 60.600 jiwa untuk jenis sabu dan 3.306 jiwa untuk pil ekstasi.

Tersangka M kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung kini terus memburu R alias MPOK untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas di wilayah Lampung.(*)

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Divisi Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2025 hari kedua di Gedung Serbaguna Akpol Semarang, Rabu (7/5). Acara ini menjadi forum strategis bagi jajaran Humas Polri untuk memperkuat peran komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Rakernis tahun ini mengusung tema Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kehumasan, pemanfaatan teknologi digital, serta respons cepat dalam menangani isu-isu strategis.

“Humas Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan publik. Kita tidak hanya dituntut untuk menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang kita sampaikan dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara Humas Polri dengan media massa, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

“Kepercayaan publik terhadap Polri mengalami tren positif. Data menunjukkan tingkat kepercayaan mencapai 70%, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada catatan penting, terutama dalam hal pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat. Ini menjadi PR bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam Rakernis ini, Divisi Humas Polri juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas berbagai kanal komunikasi resmi Polri, seperti Tribrata News, TV Polri, media sosial, dan website pengaduan masyarakat. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap kanal-kanal ini masih perlu ditingkatkan.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya dan memanfaatkan layanan kita jika mereka tidak tahu keberadaannya? Ini tugas kita semua untuk memastikan kanal komunikasi Polri dikenal dan dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Irjen Sandi.

Sebagai langkah konkret, Divisi Humas Polri akan memperkuat program edukasi dan pelatihan bagi jajaran kehumasan di tingkat Polda dan Polres. Selain itu, optimalisasi penggunaan teknologi digital, termasuk pemantauan isu melalui media monitoring, akan terus ditingkatkan.

Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi jajaran Humas Polda yang aktif dalam publikasi informasi kepolisian. Beberapa Polda yang dinilai unggul dalam strategi komunikasi publik diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja kehumasan di seluruh Indonesia.

Melalui Rakernis 2025, Humas Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan strategi komunikasi yang lebih presisi, Polri berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di tengah tantangan yang terus berkembang.

Polda Lampung Ungkap Kasus Pencampuran Bahan Bakar Minyak Pertalite, 2 Tersangka Diamankan

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Polda Lampung melalui Ditreskrimsus Polda Lampung kembali ungkap kasus tindak pidana berupa memasukkan atau mencampur bahan bakar minyak BBM jenis pertalite dengan minyak mentah di dua SPBU di Lampung Tengah. Rabu(7/5/25)

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Derry Agung menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah adanya keluhan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang mereka isi. Setelah itu anggota lakukan penyelidikan dari mulai depo tempat para tersangka diwilayah Lampung Tengah.

Setelah dilakukan pengecekan di SPBU di Jalan Proklamator, Lampung Tengah, ditemukan bahwa BBM Pertalite yang dibongkar sebanyak 8.000 liter tidak sesuai standar yang dikeluarkan oleh Depot Pertamina Panjang. Pengecekan densitas dan temperatur menunjukkan ketidaksesuaian dengan faktur pengiriman resmi.

Kedua tersangka yakni A dan MI yang bertugas sebagai kenek dan sopir mengaku telah memuat BBM Pertalite dari Depot Pertamina Panjang, modus yang digunakan pelaku yaitu berhenti di sebuah lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Di lokasi tersebut, mereka membongkar dan mengurangi 6.000 liter BBM Pertalite asli dan menggantinya dengan minyak lain berwarna putih (bening) untuk mendapatkan keuntungan ilegal.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

“Kami tengah melakukan pengembangan untuk lebih lanjut dan telah mengamankan beberapa BB, jadi pelaku ini membawa BBM dari depo menuju SPBU kemudian mengganti BBM dengan minyak mentah, sehingga bisa saja tercampur di lokasi SPBU”, kata Dirkrimsus

“Kedua tersangka telah beroperasi selama 6 bulan dengan frekuensi 1-2 kali per minggu”, tambahnya

Kombes Pol Derry Agung Wijaya selaku Dirreskrimsus menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak toleransi terhadap segala bentuk pemalsuan BBM yang dapat merusak kualitas bahan bakar dan merugikan konsumen, saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan kami akan segera mengirimkan tersangka beserta barang bukti ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Direktur Reskrimsus.

Polres Morowali dan Satgas Saber Pungli Tertibkan Praktik Pungli di Seba-seba, Dua Orang terduga Pelaku Diproses Hukum

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur menjadi perhatian serius pihak Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah bersama Tim Satgas Saber Pungli.

Tidak ingin berlama-lama, personel Polres Morowali yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah S.H.,M.H dan Tim Satgas Saber Pungli melaksanakan penertiban dugaan praktek pungli di Jalur Seba-seba pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 14.45 Wita.

Kasat Reskrim Iptu Andi Harman Syah menjelaskan bahwa personel Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 bersama Satgas Saber Pungli telah melaksanakan penegakkan hukum berupa penertiban dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba.

“Setelah mengikuti apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, Tim Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli Morowali langsung menuju ke titik sasaran kegiatan,” ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.

Dalam giat penertiban tersebut, Kasat Reskrim menambahkan bahwa tim langsung memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengamankan barang bukti.

Alhasil, saat menggelar penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dugaan Hasil Pungutan Liar  sebesar Rp.1.692.000, 2 buah tombak, sebilah parang, 1 buah Kapak dan 1 buah panah ikan.

“Kita juga melakukan proses Hukum terhadap 2 orang terduga pelaku praktik pungli dari salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba,” paparnya.

Saat ini dua orang terduga pelaku praktik pungli di Jalur Seba-seba sementara menjalani proses Hukum di Mako Polres Morowali.(Rpdm)

Pencarian Korban Nelayan Yang Hanyut Telah Di Temukan

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Seorang nelayan yang berasal dari Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya dihantam ombak besar di perairan Laut Labuhan Agung, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan pada hari selasa (06/05/2025) Kemarin.

Segala upaya pencarian terhadap korban dilakukan oleh tim gabungan bersama masyarakat setempat, dan kini telah berhasil ditemukan di hari kedua, namun korban sudah dalam keadan meninggal dunia pada Rabu 07/05/2025 sekira pukul 14:30 WIB. Setelah itu langsung dilakukan Evakuasi korban dan dibawa ke puskesmas terdekat lalu diserahkan pada pihak keluarga korban.

Awak media mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa korban diketahui bernama Dedi Supriadi bin Akuwan (30), ia memang benar berprofesi sebagai nelayan juga berdomisili di pekon setempat dengan alamat di Pemangku Sumber Sari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur.

Saat kejadian, korban tengah melaut bersama kakaknya, Lekat Khoidir bin Akuwan (41), yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Menurut keterangan saksi yang juga kakak kandung korban, pada pukul 06.00 WIB keduanya berangkat melaut menggunakan perahu fiber bermerek “Titipan Illahi” dengan mesin Yamaha 15 PK untuk memancing ikan, Namun sesampainya di tengah laut, mereka menghadapi kendala dengan kondisi gelombang sangat tinggi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan aktivitasnya.

Lalu sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya memutuskan untuk kembali ke Pelabuhan Agung, Namun saat berjarak kurang lebih 500 meter dari pelabuhan, perahu mereka dihantam ombak besar hingga terbalik lalu kedua nelayan tersebut terpental hingga terseret ombak ke tengah laut.

Beruntung, Lekat Khoidir selaku kakaknya berhasil menyelamatkan diri ke daratan dengan menggunakan papan lantai perahu lalu kemudian mencari bantuan, secara bersamaan mereka yang sesama nelayan langsung evakuasi korban yang selamat tersebut dan lainnya mengevakuasi perahu korban. (Arnandes)