Patroli QR Janji Jaga Dinilai Efektif, Polda Lampung Terapkan di Seluruh Polres

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Polda Lampung mulai merevitalisasi sistem patroli kepolisian melalui penerapan patroli berbasis barcode atau QR Code sebagai langkah transformasi menuju pola pengamanan berbasis data atau data-driven policing yang lebih presisi, terukur, dan transparan.

Inovasi bertajuk “Patroli QR Janji Jaga” yang diinisiasi Polresta Bandar Lampung itu dinilai efektif dalam meningkatkan pengawasan patroli sekaligus menekan angka kriminalitas melalui pola patroli yang lebih tepat sasaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan Kapolda Lampung memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut dan menilai sistem patroli berbasis barcode efektif diterapkan dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

“Kapolda Lampung menilai inovasi Patroli QR Janji Jaga ini sangat baik dan efektif dalam mendukung kegiatan patroli personel karena seluruh aktivitas patroli dapat termonitor secara real time dan berbasis data,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, sistem tersebut menjadi bentuk transformasi patroli konvensional menuju patroli modern yang mengedepankan teknologi dan analisa kerawanan wilayah.

Dalam pelaksanaannya, sistem Patroli QR Janji Jaga mengintegrasikan teknologi GPS geofencing dan pemindaian QR Code di titik-titik rawan kriminalitas sehingga keberadaan personel patroli dapat tervalidasi langsung sesuai lokasi dan waktu patroli.

“Dengan sistem ini, patroli tidak lagi sekadar formalitas kehadiran, tetapi benar-benar terukur, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, seluruh data patroli terhubung langsung dengan dashboard pengendalian yang memungkinkan pimpinan memonitor statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi kamtibmas secara cepat dan transparan.

Tak hanya itu, sistem juga dilengkapi fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta layanan pengaduan digital “Lapor Pak” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun penilaian terhadap pelayanan kepolisian secara langsung dan anonim.

“Kapolda Lampung juga telah memerintahkan seluruh Polres jajaran di Polda Lampung untuk mulai menerapkan pola patroli berbasis barcode ini sejak inovasi dilaunching pada November 2025, sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian modern,” jelasnya.

Kombes Yuni menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas patroli sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” tutupnya.

Patroli QR Janji Jaga Jadi Andalan Polresta Bandar Lampung Tekan Kriminalitas

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Polresta Bandar Lampung menghadirkan inovasi digital bertajuk Patroli QR Janji Jaga sebagai upaya meningkatkan efektivitas patroli dan pengawasan keamanan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Program tersebut menjadi langkah transformasi dari patroli konvensional menuju sistem patroli berbasis data atau data-driven policing yang lebih presisi, terukur, dan transparan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, inovasi itu lahir sebagai respons terhadap pelaksanaan patroli konvensional yang dinilai belum efektif dan belum sepenuhnya berbasis analisa gangguan kamtibmas.

“Selama ini patroli di lapangan cenderung belum terarah dan belum sepenuhnya berbasis hasil analisa gangguan kamtibmas atau anatomy of crime. Karena itu Polresta Bandar Lampung menghadirkan Patroli QR Janji Jaga sebagai bentuk transformasi menuju kepolisian berbasis data,” kata AKP Agustina, Senin (25/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, sistem Patroli QR Janji Jaga mengintegrasikan teknologi GPS geofencing dan pemindaian QR Code di titik-titik rawan kriminalitas. Dengan sistem tersebut, kehadiran personel patroli dapat tervalidasi langsung berdasarkan lokasi patroli secara real time.

“Melalui sistem ini, patroli bukan hanya sekadar hadir secara fisik, tetapi seluruh aktivitas personel dapat terukur, tervalidasi, dan termonitor secara real time,” ujarnya.

Agustina menjelaskan, seluruh data patroli tersambung langsung ke dashboard pengendalian sehingga pimpinan dapat memonitor statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi keamanan secara cepat dan transparan.

Selain itu, sistem juga dilengkapi survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta layanan pengaduan digital bertajuk ‘Lapor Pak’. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap pelayanan petugas sekaligus menyampaikan pengaduan secara anonim.

“Personel yang aktif berinteraksi dengan masyarakat akan terlihat melalui sistem, begitu juga patroli yang hanya formalitas tanpa interaksi akan terdeteksi sehingga dapat segera dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari penerapan konsep predictive policing atau pemolisian prediktif berbasis data kerawanan wilayah.

“Harapannya, kehadiran polisi di tengah masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya dan mampu menjawab kebutuhan keamanan warga secara cepat dan tepat,” tutupnya.

 

Bahu Membahu, Personel Polres Morowali dan Warga Bersihkan Sisa Material Akibat Banjir

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Personel Polres Morowali turun langsung membantu warga yang terdampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kab. Morowali, pada Minggu malam, 24 Mei 2026.

Personel bersama warga setempat melakukan berbagai upaya penanganan, di antaranya membantu evakuasi warga yang terdampak banjir, serta menyingkirkan material pasir yang terbawa arus air.

Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang, S.H.,M.H., Menyampaikan bahwa keterlibatan personel dalam membantu warga terdampak banjir merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian Polri terhadap masyarakat,”Ujar Kabag Ops.

Lanjut Ia mengatakan personel dikerahkan untuk bersinergi bersama warga dalam melakukan evakuasi maupun pembersihan material akibat banjir. Kehadiran Polres Morowali di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam hal bantuan kemanusiaan.

Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli guna memantau situasi di lokasi terdampak, termasuk memastikan keselamatan warga serta kelancaran akses jalan yang sempat terganggu akibat genangan air dan material. Ujar Kabag Ops

Selain itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan, guna meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses pembersihan jalan akibat banjir. Tutup Kabag Ops.(Rpdm)

“Patroli Janji Jaga” Jadi Cara Polisi Hadir di Tengah Warga, Polda Lampung Perkuat Pengamanan lewat Tim QR Presisi

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Program Patroli Janji Jaga yang dijalankan Polresta Bandar Lampung menjadi salah satu upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan wilayah rawan kriminalitas, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan berbagai langkah preventif terus diperkuat jajaran kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas di Lampung tetap aman dan kondusif, termasuk melalui patroli humanis yang menyentuh langsung masyarakat.

“Polda Lampung terus meningkatkan patroli pada titik dan jam rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).

Berbeda dengan patroli pada umumnya yang berjalan senyap, Patroli Janji Jaga hadir dengan konsep komunikatif melalui jingle dan himbauan suara saat petugas berkeliling di permukiman warga maupun ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Kehadiran suara patroli itu dibuat agar masyarakat mengetahui bahwa polisi tetap bekerja menjaga keamanan, bahkan saat warga sedang beristirahat ataupun beraktivitas.

“Ketika masyarakat tidur atau sedang bekerja, polisi tetap hadir berkeliling. Ada himbauan, ada suara patroli yang menandakan polisi menjaga situasi tetap aman,” lanjut Yuni.

Program yang telah berjalan sejak Mei 2025 itu terinspirasi dari kebiasaan sehari-hari masyarakat terhadap suara khas pedagang keliling, seperti penjual tahu bulat, roti, maupun es krim. Pendekatan tersebut dipilih agar kehadiran polisi terasa lebih akrab dan mudah dikenali masyarakat.

Selain membangun rasa aman, pola patroli yang dilakukan secara acak mulai pagi, siang, sore hingga malam hari juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Sementara itu, Polda Lampung turut memperkuat langkah pengamanan dengan menurunkan Tim Quick Response (QR) Presisi di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Tim patroli tersebut disiagakan pada jam-jam rawan dan bergerak berdasarkan analisa serta evaluasi gangguan kamtibmas.

Selain patroli dialogis, personel juga terkoneksi langsung dengan layanan darurat 110 untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Personel kami bergerak berdasarkan pemetaan kerawanan dan langsung merespons apabila ada laporan masyarakat melalui layanan 110,” ujar Yuni.

Menurutnya, penguatan patroli dilakukan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan agar potensi kejahatan dapat ditekan sejak dini.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan, baik melalui patroli rutin maupun respons cepat terhadap setiap aduan warga,” ungkapnya.

Yuni juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas.

“Keamanan wilayah tidak bisa dijaga sendiri oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi bersama masyarakat agar situasi kamtibmas di Lampung tetap aman dan kondusif,” tutup Yuni.(red)

Keren, Putra TNI Kodim 0410/KBL Raih Juara Pertama Tinju Gubernur Cup

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Prestasi gemilang kembali diraih oleh keluarga besar TNI AD, khususnya jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL). Azizan Beryl Rabbani, putra dari Koptu Subhi Asrori (anggota aktif Kodim 0410/KBL), berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang Gubernur Cup (Piala Gubernur) cabang olahraga tinju.

Pertandingan final yang digelar pada Minggu (24/5/2026) di Gedung Sumpah Pemuda, PKOR, Jalan Sumpah Pemuda, Perumnas Way Halim, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, berlangsung sengit. Azizan yang turun di kelas berat 50 kg, harus bertarung habis-habisan melawan atlet tangguh perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dengan teknik, kecepatan, dan semangat juang pantang menyerah yang ditunjukkannya, remaja usia 16 tahun ini berhasil mengalahkan lawannya dan dinobatkan sebagai juara 1. Kemenangan ini menjadi bukti nyata bahwa bakat olahraga tidak hanya berkembang di lingkungan atlet profesional, tetapi juga di lingkungan keluarga besar prajurit TNI.

Koptu Subhi Asrori, sang ayah yang juga merupakan anggota Kodim 0410/KBL, mengaku bangga dan terharu atas prestasi putranya.

“Terima kasih kepada Tuhan, dan seluruh pihak yang telah mendukung. Ini adalah hasil dari latihan keras dan disiplin yang ditanamkan sejak dini. Semoga prestasi ini memotivasi anak muda lainnya untuk berkarya melalui olahraga positif seperti tinju,” ujar Koptu Subhi Asrori usai pertandingan.

Dandim 0410/KBL melalui perwakilannya turut mengapresiasi capaian luar biasa ini. Prestasi Azizan dinilai mengharumkan nama tidak hanya keluarga, tetapi juga satuan Kodim 0410/KBL dan masyarakat Bandar Lampung pada umumnya.

“Kami bangga memiliki keluarga besar yang berprestasi. Ini membuktikan bahwa putra-putri prajurit TNI mampu bersaing di level tinggi. Semoga Azizan terus berlatih dan mengharumkan nama Lampung di kancah nasional,” ujar salah satu perwira staf Kodim 0410/KBL.

Keberhasilan Azizan ini diharapkan menjadi suntikan semangat bagi atlet-atlet muda lainnya di Provinsi Lampung untuk terus mengasah kemampuan dan mengharumkan daerahnya di kancah olahraga nasional.(red)

Babinsa Pasir Gintung Gelar Aksi Sosial

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota, sosok aparat teritorial kembali menunjukkan bahwa kehadiran TNI adalah napas bagi masyarakat kecil. Hari Sabtu (23/5/2026), sebuah aksi nyata kepedulian sosial dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Pasir Gintung, Serda Deni, di bawah komando Serka Supriyadi, Koramil 410-05/TKP.

Kegiatan Bakti Sosial yang menyasar Bapak Hasanudin, seorang warga kurang mampu di wilayah tersebut, berhasil menyentuh hati banyak pihak. Bukan sekadar memberikan bantuan sembako, Serda Deni turun langsung merasakan dan meringankan beban warganya yang hidup dalam keterbatasan.

Dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan aman tersebut, Serda Deni tidak hanya menyerahkan bantuan logistik, tetapi juga memberikan semangat dan motivasi kepada keluarga Bapak Hasanudin. “Kami tidak akan pernah lelah hadir di tengah kesulitan warga. TNI adalah pelindung dan pengayom, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Serda Deni dengan penuh ketulusan.

Aksi Babinsa ini dinilai luar biasa karena dilakukan di sela-sela kesibukan tugas pokoknya. Komandan Koramil 410-05/TKP melalui laporan yang masuk menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata “Manunggal dengan Rakyat”. Inisiatif Serda Deni dianggap sebagai role model bagi Babinsa lainnya karena mampu mengidentifikasi langsung titik krisis kemanusiaan di wilayah binaannya.

Sementara itu, Bapak Hasanudin tak kuasa menahan haru. “Saya tidak menyangka Bapak Babinsa mau datang ke rumah saya yang sederhana ini. Beliau sangat baik, membantu kami tanpa pamrih. Terima kasih Pak Deni, terima kasih TNI,” katanya dengan suara bergetar.

Kepedulian yang ditunjukkan Serda Deni ini menjadi bukti bahwa di mana pun TNI berada, di situ ada harapan. Babinsa bukan hanya pelindung kedaulatan negara, tetapi juga pelindung hati rakyat kecil. Kinerja gemilang ini menjadi berita terbaik yang mengharumkan nama satuan, sekaligus memperkuat rasa cinta rakyat terhadap TNI AD.(red)

Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan laporan warga.

“Tim Patroli Quick Respon Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat memimpin kegiatan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Menurut dia, pola patroli dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, mulai dari titik rawan hingga waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Selain berpatroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan untuk menyerap informasi dari warga.

Sumarto menjelaskan, kehadiran Tim QR Presisi diharapkan mampu memberi efek pencegahan bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kehadiran Tim QR Presisi Polda Lampung diharapkan mampu memberikan efek deterence kepada para pelaku tindak pidana street crime, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

*Terhubung dengan Layanan 110*

Selain patroli rutin, Tim QR Presisi juga terkoneksi langsung dengan layanan darurat 110. Sistem tersebut memungkinkan personel bergerak cepat ketika menerima laporan masyarakat.

“Tim QR Presisi Polda Lampung terkoneksi dengan layanan 110, sehingga harapannya bisa secepat mungkin tiba di TKP, menyelamatkan korban, menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” katanya.

Ia menambahkan, tim patroli juga dipersiapkan untuk melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan tangkap tangan terhadap pelaku kejahatan.

“Selain itu tim ini juga untuk merespon dengan cepat adanya laporan dari masyarakat, serta mampu melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana street crime,” ucapnya.

Polda Lampung berharap langkah preventif tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian di lapangan.

“Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir,” tegasnya.(red)

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Seorang pria bernama DCA (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala, Sabtu (23/5/2026) malam. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).

Menurut Yuni, aparat kepolisian juga masih mendalami keterangan para saksi serta hasil autopsi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat cucian mobil. Saat kejadian, korban diketahui tengah duduk bersama sejumlah rekannya di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban. Namun cara pelaku berbicara memicu ketegangan hingga terjadi cekcok mulut di depan lokasi kejadian.

Keributan kemudian berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam situasi tersebut, korban sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak.

Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari tas kecil yang dibawanya dan menembakkan ke arah korban hingga mengenai pelipis kanan.

Korban langsung terjatuh di badan jalan. Istri korban yang berada di lokasi sempat mencoba merebut senjata dari tangan pelaku, namun pelaku mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke RS Mardi Waluyo Kota Metro sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ahmad Yani. Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Yuni menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku, termasuk mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat kepolisian.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini berjalan cepat dan pelaku segera tertangkap,” kata Yuni.(red)

Fasilitas Komunikasi di Lapas Labuhan Ruku: Antara Hak Warga Binaan dan Tugas Negara Membina

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Keberadaan fasilitas komunikasi resmi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kerap memicu perdebatan di masyarakat. Banyak yang menilai kehadiran fasilitas tersebut sebagai bentuk kemudahan berlebihan atau keistimewaan yang tidak sepantasnya diterima oleh warga binaan. Namun, pandangan ini ternyata bertolak belakang dengan landasan hukum dan tujuan besar sistem pemasyarakatan yang diterapkan di Indonesia.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Royal, Junaidi Sholat, S.H., M.H., menegaskan bahwa fasilitas yang dikenal sebagai Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bukanlah kebijakan sembarangan, melainkan amanat undang-undang yang memiliki dasar hukum sangat kuat. Menurutnya, fasilitas ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga bertanggung jawab membina warga binaan agar siap kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.

“Masyarakat perlu memahami satu hal penting: hak berkomunikasi bagi warga binaan adalah bagian dari hak pembinaan yang dijamin negara. Kehadiran Wartelsuspas bukan kebijakan liar, bukan pula ruang bebas tanpa aturan. Ini adalah fasilitas yang lahir melalui mekanisme hukum yang jelas dan diawasi secara ketat,” tegas Junaidi di Kisaran, Minggu (24/5/2026).

Dasar utama kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Di dalam peraturan tersebut, negara secara eksplisit mengakui hak warga binaan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga atau pihak lain yang berkepentingan. Hak ini diberikan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan pembinaan karakter.

Penerapan teknisnya pun telah diatur secara rinci melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06 OT.02.02 Tahun 2025. Peraturan itu mengatur mulai dari tata kelola, sistem pengendalian, hingga mekanisme penggunaan agar fasilitas ini tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, negara juga tegas melarang penggunaan alat komunikasi pribadi secara ilegal di dalam lingkungan lapas. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Bagi Junaidi, kedua aturan ini—hak berkomunikasi resmi dan larangan alat pribadi—merupakan satu kesatuan sistem.

“Negara tidak menutup hak komunikasi, tetapi mengaturnya lewat jalur resmi. Inilah esensi negara hukum: hak tetap diberikan, namun harus berjalan dalam koridor pengawasan, keamanan, dan ketertiban. Jadi, yang dilarang adalah komunikasi yang tak terkontrol, bukan hak berkomunikasi itu sendiri,” jelasnya.

Ditinjau dari perspektif ilmu hukum, keberadaan Wartelsuspas menandai perubahan besar dalam cara Indonesia memandang sistem pemasyarakatan. Paradigma yang dulunya hanya berfokus pada penghukuman, kini telah bergeser menjadi sistem yang humanis, restoratif, serta berorientasi pada pemulihan atau rehabilitasi.

Menurut Junaidi, hubungan warga binaan dengan keluarga memiliki nilai strategis dalam keberhasilan pembinaan. Komunikasi yang terjalin baik dapat menjaga kestabilan psikologis warga binaan, mengurangi tekanan sosial, sekaligus memperkuat kesiapan mereka untuk kembali bersatu dengan masyarakat setelah masa pidana selesai.

Selain nilai kemanusiaan, fasilitas ini juga berfungsi sebagai alat pengendalian keamanan. Berbeda dengan alat komunikasi ilegal yang sulit dilacak, fasilitas resmi ditempatkan di lokasi yang mudah diawasi petugas, lengkap dengan sistem pemantauan. Dengan demikian, segala bentuk komunikasi dapat diketahui, dicatat, dan dikendalikan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Jangan sampai publik salah menilai fasilitas ini sebagai bentuk kelonggaran hukum. Justru sebaliknya, fasilitas ini hadir agar negara bisa mengendalikan komunikasi secara legal, tertib, terukur, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Oleh karena itu, Junaidi berharap masyarakat mulai melihat kebijakan ini dari kacamata hukum dan kemanusiaan, bukan sekadar prasangka atau opini sepihak. Bagi negara, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari seberapa ketat pintu penjara dikunci, tetapi dari seberapa baik warga binaan dibina agar tidak kembali melakukan tindak pidana.

“Negara hadir bukan hanya untuk menghukum kesalahan masa lalu, tetapi juga membina masa depan warga binaan. Pembinaan tak akan efektif jika hak-hak dasarnya yang sudah diatur undang-undang justru diabaikan. Di sinilah hukum, keadilan, dan kemanusiaan harus berjalan beriringan,” pungkas Junaidi Sholat.(Don)

Oknum Kuli Bangunan Diamankan Karena Narkoba

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Seorang pria berinisial MD (38), warga Kabupaten OKU Timur,yang kesehariannya sebagai kuli bangunan diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lapter/Bandara Atung Bungsu, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada,S.IK melalui Kasat Narkoba Doris Pidriandi,S.H,M.Si didampingi Kasi Humas Mansyur,Amd,Kep,S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Atung Bungsu kel Aung Bungsu Dempo Selatan Kota Pagar Alam.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target operasi yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Doris Pidriandi.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Idik II Satresnarkoba IPDA H Dobi Febriansyah SH kemudian melakukan teknik penyamaran atau under cover buy untuk memastikan keterlibatan pelaku.

“Setelah titik transaksi ditentukan di Jalan Bandara Atung Bungsu, pelaku datang menemui anggota yang menyamar sebagai pembeli dan langsung diamankan bersama barang bukti,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram;

1 unit handphone Oppo F11 warna Thunder Black;

Uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP terbaru.

Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(Rep)