LAMSEL -(deklarasinews.com)- Camat Kecamatan Candipuro Sumiyati SE mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan angkutan kendaraan yang melintas diwilayahnya.
Surat Edaran (SE) dengan nomor 621/192/VII.12/2026 tentang Himbauan Penggunaan Jalan Kabupaten diwilayah Kecamatan Candipuro tersebut ditujukan kepada para kepala desa se Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa menindak lanjuti masukan dari anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan dan keluhan warga masyarakat tentang kerusakan jalan diwilayahnya.
Oleh karena itu diminta kepada seluruh kepala desa agar memberikan himbauan kepada para pengusaha, pabrik padi yang ada diwilayahnya agar tidak mengangkut produksi barang atau hasil pertanian yang berkapasitas lebih dari 20 ton. Menurutnya hal itu bertujuan untuk lebih pemanfaatan jalan kabupaten yang maksimal, awet, aman dan nyaman bagi masyarakat luas, ” paparnya
Dalam pantauan kami dilapangan bahwa kerusakan jalan tersebut salah satu penyebabnya adalah adanya kendaraan angkut yang melebihi kemampuan jalan, seperti Truck Fuso, Kontainer dengan bobot melebihi 20 ton.
Sehingga dengan kondisi jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan yang kapasitasnya dibawah 20 ton, maka ketika kendaraan besar melintas diatasnya maka percepatan kerusakan jalan terjadi, ” tegas SE Camat Candipuro ini.
Pernyataan berbalik datang dari Kabulog Lampung Selatan Ferdial saat ditemui pelitaekpres.com, Jumat (24/4/2026) dikantornya. Kepada median ini Kabulog Lamsel menjelaskan bahwa SE yang dikeluarkan oleh Camat Candipuro itu sangat tidak mendukung semangat Bulog menjadikan Lampung Selatan menjadi Sentra Beras dipulau Sumatera, khususnya di Lampung.
Seperti diketahui bahwa untuk mencapai ketitik itu diperlukan Akselerasi semua sektor pendukung lainya salah satunya yakni Infrastruktur jalan agar distribusi dan angkutan lebih cepat, aman dan nyaman.
Dengan demikian maka semangat menjadikan Lampung Selatan sebagai Sentra beras pulau Sumatera akan segera terwujud, ” ungkap Kabulog Lamsel ini.
Perlu diketahui bahwa Kecamatan Candipuro adalah merupakan salah satu wilayah yang memiliki area persawahan cukup luas dengan petani yang bisa diandalkan. Oleh karena itu Bulog berusaha dekat dengan penghasil gabah/padi. Dengan adanya Gudang Bulog di kecamatan Candipuro diharapkan lebih cepat dalam distribusi dan menyerap hasil pertanian para petani, khususnya dari Camdipuro dan sekitarnya .
Oleh karena itu Bulog sangat berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah agar Semangat menjadikan Lampung Selatan menjadi Sentra Beras di pulau Sumatera atau Lampung segera terwujud. Salah satunya yakni peningkatan Infrastruktur jalan sehingga akses distribusi dan pengiriman lebih cepat, aman dan nyaman. ” pungkasnya. (Cak Ton)