Bupati Nias Buka Sosialisasi Terkait Validasi NIK Dan NPWP

KABUPATEN NIAS -(deklarasinews.com)- Bupati Nias Yaatulo Gulo, SH, SE, M. Si, membuka secara resmi Sosialisasi Terkait Validasi NIK-NPWP, Pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21, Pelaporan SPT Tahunan PPh Dan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah, bertempat di Gedung Serba Guna, Lt III Kantor Bupati Nias, Kamis (16/02/2023).

Dikutip dari halaman Facebook Pemerintah Kabupaten Nias bahwaDalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, yang di dalamnya memuat program pembangunan negara di berbagai aspek.

BACA:   Bupati Nias Barat Terima Penghargaan Penyaluran DD TA 2022

Salah satu upaya untuk mewujudkan yaitu Pemerintah merumuskan terobosan untuk meningkatkan kembali kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban pajaknya sebagai wajib pajak (WP).

“Pelaporan yang dimaksud tidak hanya sebatas pajak penghasilannya saja, tetapi juga wajib melaporkan pajak yang telah dibayarkan melalui penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak” ujar Bupati Nias

BACA:   Dinkes dan Pemkb Lanbar Gelar Senam Bersama Di HKN Ke 58

Dijelaskan dia, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan merupakan laporan pajak yang dilaporkan satu tahun sekali, baik oleh wajib pajak badan maupun pribadi yang berhubungan dengan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dana/atau bukan objek pajak penghasilan, harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak atau bagian dari tahun pajak.

BACA:   Wakil Bupati Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

“Sebagai tindaklanjut pekan panutan penyampaian SPT tahunan ini, seluruh wajib pajak diharapkan dapat melaporkan SPT tahunannya sebelum jatuh tempo dengan batas akhir 31 maret 2023” pungkasnya

“ASN harus dapat menjadi contoh dan panutan kepada masyarakat bahwa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Nias adalah abdi negara yang taat pajak” tegas Bupati Nias.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan