NIAS BARAT -(deklarasinews.com)- Bupati Nias Barat Khenoki bersama Ketua DPRD Nias Barat Drs.Evolut Zebua, laksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023,
Penandatanganan tersebut dilaksanakan melalui Rapat DPRD Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs.Evolut Zebua, bertempat diruang rapat PARIPURNA DPRD Nias Barat, Jumat (22/09/2023)
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolut Zebua saat membuka rapat paripurna mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 telah melalui tahapan pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, Penandatanganan kesepakatan ini mengacu pada Pasal 169 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS,” jelas Evolut Zebua.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa Nota Kesepakatan yang baru saja disepakati dan ditandatangani bersama merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup dinamis antara pemerintah daerah dan DPRD Nias Barat sebagai wujud tanggungjawab bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
” Saya berharap kiranya persetujuan dan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Peeubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.” Harap Khenoki
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Tolosokhi Halawa, S.Pd dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Nias Barat.(Toro Harefa