Bantu Warga, Satgas TMMD Kudus Implementasikan 8 Wajib TNI

KUDUS –(deklarasinews.com)- Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg-107 di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus yang sudah memasuki hari ke 22 ini tetap turut aktif membantu warga, hal ini sebagai bentuk implementasi 8 wajib TNI, Senin (6/3/2020).

Kegiatan demi kegiatan pada TMMD telah dilakukan, demikian pula kemanunggalan TNI dengan masyarakat sudah sangat terasa. Ada semangat kebersamaan, saling bahu membahu dan saling membantu sudah menjadi pemandangan biasa di lokasi TMMD. Sebagai wujud Kemanunggalan TNI anggota Kodim 0722/Kudus mengimplementasikan 8 wajib TNI di lapangan terutama, pada poin ke delapan bisa menjadi contoh, serta mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Hal tersebut bisa terlihat saat di lokasi TMMD, melihat kesusahan yang dialami warga, dengan sigap salah satu anggota satgas TMMD Sertu Pringadi  langsung membantu mengangkat pupuk. “Melihat Pak Suyoto kerja sendirian, saya segera mendekati dan membantu menyelesaikan apa yang dikerjakannya,” kata Sertu Pringadi.

Pak Suyoto merasa senang karena bukan saja jalanan yang kini dibangun, namun juga ada kepedulian sosial terus dibina oleh personil Kodim 0722/Kudus. “Terima kasih ya pak, sudah membangun jalan, juga peduli kepada kami warga Desa,” ujarnya. (PendimKudus)

Tinggalkan Balasan