BANDAR LAMPUNG – (deklarasinews.com) – Babinsa 410-05/TKP Serda Jasmin bersama Babinkamtibmas Kelurahan Enggal memonitor pelaksanaan proses pemakaman pasien Suspek Covid -19 Asal Kota Bandar Lampung.
Proses pemakaman yang dilaksanakan sesuai SOP Protokol Kesehatan bertempat di TPU Kebon Jahe Jl. Kamboja Kelurahan Enggal kota bandar Lampung. Senin (30/11/2020)
Pada pelaksanaannya Serda Jasmin mengatakan “Almarhum merupakan pasien di rumah Sakit Graha Husada Kota Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal Dunia pada pukul 06.00 WIB.
“Prosesi pemakaman dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Kota Bandar Lampung, dengan disaksikan pihak keluarga Almarhum” Ungkapnya. (rls)