SUOH –(deklarasinews.com)– Sungguh apes nasip yang di alami seorang ibu di desa Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negri Suoh kabupaten Lampung Barat niat mau undangan pesta tapi yang di dapat sebuah penganiayaan, bak pepatah mengatakan untung tak bisa di raih malang tak bisa di tolak, itu lah yang di alami oleh korban yang Tosiah.
Menurut keterangan korban Tosiah pada hari kamis 12 Nopember 2020 sekitar pukul 15.00, korban Tosiah berniat mau pergi undangan pesta tiba-tiba dia di ikuti oleh pelaku yang bernama Darmilah dan langsung di dorong oleh pelaku sehingga korban terjatuh di dalam siring, dan mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya,
Korban Tosiah mengaku pada awak media, dia merasa sakit karena selalu mendapat kan perlakuan yang tidak menyenangkan dan di permalukan di muka umum padahal hanya karena hal sepele dia sampai mendapat kan perlakuan yang tidak sewajar nya seperti itu ungkap nya, dan menurut pengakuan Tosiah sekian hari setelah kejadian pelaku tidak pernah ada niat untuk mengakui kesalahan nya dan miminta maaf ungkap Tosiah, Tosiah juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan langkah hukum, dengan bukti surat pelaporan ke pihak kepolisian yang sempat di tunjukan nya kepada awak media, Tosiah juga berharap kepada pihak ke polisian agar bisa di tindak lanjuti laporan nya itu, karena dia yakin dan percaya negara kita ini adalah negara hukum.(oji)