Aksi Heroik Babinsa Koramil 410-01/PJG Redam Chaos Begal Motor di Jalan P. Tirtayasa

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Babinsa serka Triawan kembali menggagalkan Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, nyaris berakhir tragis dengan tindakan main hakim sendiri oleh warga. Berkat kecepatan dan ketanggapan personel Babinsa Koramil 410-01/PJG, situasi mencekam tersebut dapat dikendalikan, pelaku diamankan, dan barang bukti diserahkan kepada pihak berwajib 28 April 2026.

Kejadian bermula pada pukul 18.30 WIB, saat seorang pemuda bernama Yoga (23 tahun), warga Pugung, Lampung Timur, nekat membawa kabur sepeda motor CRF milik korban, Saudara Haris (24 tahun), dari garasi bengkel stime mobil milik korban. Pelaku dengan leluasa menyalakan motor dan melaju keluar garasi.

Namun, nasib berkata lain. Kondisi jalan P. Tirtayasa yang rusak parah membuat laju motor pelaku terhambat. Korban bersama karyawan bengkel yang mendengar suara motor langsung melakukan pengejaran. Dalam kepanikan, pelaku mengeluarkan pistol rakitan jenis revolver dan mencoba menembak, namun senjata tersebut mengalami gangguan (macet) tidak dapat meledak.

Massa pengguna jalan yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak spontan dan berniat menghakimi pelaku. Akibatnya, korban sendiri ikut terkena pukulan massa dan mengalami luka pada wajah.

Di tengah situasi chaos itulah, Babinsa Campang Jaya, Serka Agus Triawan, beserta Babinsa Campang Raya bergerak cepat. Dengan sigap, mereka mendatangi lokasi, membelah kerumunan massa, dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. “Kami selamatkan pelaku agar tidak tewas di tempat. Kita tindak tegas, tapi tetap humanis dan sesuai hukum,” ujar Serka Agus Triawan di lokasi.

Bersama Ketua Lingkungan 01, Ketua RT 01, Linmas setempat, dan mitra keamanan Kelurahan Campang Raya, Babinsa juga melindungi korban dari sisa kemarahan massa, sekaligus mengamankan seluruh barang bukti yang sangat krusial:

  • 1 unit sepeda motor Beat strip warna coklat tanpa nomor polisi (diduga kendaraan pelaku)
  • 1 pucuk pistol rakitan jenis revolver
  • 3 butir amunisi kaliber 9 mm
  • 1 unit handphone
  • 1 buah kunci letter T
  • 1 buah dompet

Kerugian korban tercatat hanya pada kerusakan kunci kontak sepeda motor CRF merah bernopol BE 5822 RR.

Babinsa segera berkoordinasi dengan aparat terkait yang di wilayah Sukarame.  Seluruh barang bukti dan pelaku Yoga diserahkan secara resmi kepada pihat terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sukarame melalui Aiptu Santoso menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Babinsa atas tindakan cepat dan sigap yang mencegah terjadinya lynching. “Jika tidak ada Babinsa yang langsung menguasai lokasi, bisa jadi pelaku tewas dan malah menimbulkan masalah hukum baru. Ini kolaborasi yang sempurna,” tegasnya.

Danramil 410-01/PJG dalam laporannya kepada Dandim 0410/KBL menyatakan bahwa situasi lokasi saat ini telah aman dan kondusif. “Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah bertindak anarkis. Serahkan pelaku ke aparat hukum. Babinsa akan selalu hadir melindungi masyarakat sekaligus memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Danramil.(Red)

 

Tinggalkan Balasan