PAGARALAM –(deklarasinews.com)– Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH dan rombongan sambangi Lembaga Pemasyarakatan klas III kota Pagaralam. Kedatangan Walikota Pagaralam tidak lain untuk memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada warga binaan.
Remisi merupakan hak setiap warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diberikan saat hari besar agama dan kenegaraan. Untuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas III kota Pagaralam, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 ini, sebanyak 119 WBP dan 3 diantaranya WB perempuan mendapatkan remisi.
Remisi yang didapat oleh WBP pun bervariasi dari satu sampai lima bulan,dengan rincian sebagai berikut: Untuk remisi satu bulan sebanyak 57 orang, dua bulan sebanyak 24 orang, tiga bulan sebanyak 29 orang, empat bulan sebanyak 2 orang dan remisi lima bulan sebanyak 7 orang.
Walikota dalam sambutannya, remisi adalah hak warga binaan yang umum dan khusus diberikan pada hari-hari besar, seperti : remisi umum yang diberikan hari ini, Senin (17/08). Dan selaku institusi hendaknya Lapas bisa melayani warga Binaan nya dengan baik.
“berikan pelayanan yang baik kepada warga binaan.”pesannya.
Sebelumnya dilansir, Kepala Lapas klas IIII Pagaralam Jalaluddin SH didampingi Kasubsi Administrasi dan Orientasi.M.Syarifudin, Jum’at (14/08) kepada media ini mengatakan, pada HUT Kemerdekaan RI ke 75 sebanyak 119 warga binaan mendapatkan pengurangin hukuman. 119 warga binaan memperoleh remisi dari yang 1 sampai dengan 5 bulan, tapi tidak ada yang bebas meski dapat remisi.”katanya.
Ke 119 warga binaan dapat remisi dengan jumlah yang bervariasi,”pungkasnya.
Nampak hadir ketua Pengadilan Negeri Pagaralam, wakil ketua DPRD Efsi SE, Pabung, Kapolsek dan Camat Pagaralam Utara, tamu dan undangan penting lainnya. (Repi)