Ini Data Lengkap Daerah Zona Merah Dan Kuning Penyebaran Corona Di Sumut

MEDAN-(deklarasinews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sabrina membeberkan zona merah dan zona kuning penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumut.

Ada tiga kabupaten/kota yang dipetakan berada di zona merah penyebaran wabah virus Corona. Ketiga daerah yang dianggap rawan penyebaran wabah ini, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Tanjungbalai.

Hal itu dikatakan Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020)

Gugus Tugas Covid-19 Sumut di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Sabrina mengatakan alasan 3 daerah itu dimasukkan dalam zona merah.

Alasan pertama karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Alasan lainnya jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi. Sementara zona kuning dipetakan di 6 kabupaten/kota.

Sabrina tidak menyebutkan daerah-daerah mana saja. Namun berdasarkan data pemetaan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang ditampilkan di laman resminya, diketahui daerah itu antara lain Binjai, Langkat, dan Dairi.

Adapun pemetaan 6 zona kuning itu, sebut Sabrina, adalah karena daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.(Y Butar butar)

 

Tinggalkan Balasan