KUDUS –(deklarasinews.com)- Penampakan kondisi rumah Pak Pasri Dukuh Talun RT 3/VIII yang akan direhab oleh personel Satgas TMMD reguler ke-107 Kodim 0722/Kudus Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Minggu (05/04/2020).
“Rumah milik Bapak Pasri yang akan direhab oleh Satgas TMMD ke-107 bersama warga memang layak untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena kondisinya cukup memprihatinkan dibandingkan dengan tetangga sekitarnya. Sudah memenuhi syarat di samping itu Pak Pasri yang sehari-harinya sebagai buruh tani sudah lama ingin memperbaiki rumahnya sendiri namun belum mampu sampai sekarang,” jelas Toni Indarto (Kadus III Desa Kedungsari).
Melalui program TMMD ke-107 ini akan dilakukan perbaikan atau rehab, hal ini sudah melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Daerah bahkan pertimbangannya sampai level paling bawah RT dan RW serta tetangga terdekat. (PendimKudus)