Rumah Bapak Pasri Tahap Plesterisasi Satgas TMMD Kudus

KUDUS-(deklarasinews.com) – Satgas TMMD Reguler ke-107 Kodim 0722/Kudus bersama warga masyarakat mengoptimalkan pengerjaan pemlesteran tembok rumah milik Bapak Pasri warga Dukuh Talun RT 3/VIII Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus yang memasuki tahap awal, Minggu (5/4/2020).

Pemlesteran tembok rumah milik Bapak Pasri yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD bersama Warga merupakan program TMMD bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. “Renovasi pemlesteran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dimaksimalkan pengerjaannya bersama warga, agar rumah bisa segera selesai dan dihuni dengan kondisi nyaman dan aman untuk ditempati pemiliknya,” Ungkap Pratu Fredi salah satu anggota satgas TMMD.

Penunjukan rumah tersebut tepat sasaran, memihak kepada warga yang mengalami keterbatasan ekonomi, sehingga program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini salah satu bukti program tepat sasaran untuk dilaksanakan dan ditingkatkan dimasa mendatang agar pengentasan kemiskinan tercapai.  (PendimKudus)

 

Tinggalkan Balasan