PAGARALAM –(deklarasinews.com)– Antisipasi penyebaran Covid-19, sementara pelaksanaan sholat jum’at ditiadakan dialihkan dengan sholat dzuhur. Hal ini dikatakan Ketua MUI Pagaralam Masrur Aminullah saat di kunjungi di kediamannya, di kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam Senin (30/03/2020).
Ketua MUI Pagaralam Masrul Aminullah mengatakan, untuk sementara pelaksanaan sholat Jum’at dialihkan dengan sholat dzuhur dirumah masing-masing dan pihaknya sudah lakukan rapat bersama Walikota, kepolisian, dan Forkopimda.
“Karena dihukum islam diutamakan kesehatan, maka berkenaan dengan mewabahnya covid-19 ini, kita tidak ingin terlambat menangani pencegahan, seperti di daerah lain yang sudah tersebar virus tersebut,” Kata dia.
Lanjut Masrur, sebenarnya sebagai seorang muslim pihaknya berat meninggalkan sholat jum’at, tetapi kalau untuk kepentingan dan kesehatan bersama maka dilakukan untuk pencegahan, didalam islam pencegahan itu dibolehkan.
“Maka untuk sementara dialihkan dulu sholat jum’at dengan sholat dzuhur, karena kita tidak tau siapa yang terjangkit covid-19 siapa yang tidak, oleh karena itu dilaksanakan pencegahan,” Jelasnya.
Ditambahkan Masrur, dimulai Jum’at depan dialihkan dengan sholat dzuhur dirumah masing-masing sampai kondisi benar-benar aman terkait dengan Covid-19 ini.
“Kita tunggu pihak terkait menyatakan masalah covid-19 ini benar-benar aman,” paparnya.
Masrur menuturkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah Pagaralam untuk bersama dan bersatu melawan covid-19 ini.
“Karena kalau kita kompak melawan covid-19 ini, jika masih ada masyarakat menentang sholat jum’at dialihkan, itu kembali kepada masing-masing, kalau untuk kepentingan umum itu sangat disayangkan,” tutupnya. (Repi).